Bandar Lampung: Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU-PBB) baru-baru ini, menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamophobia (The International Day to Combat Islamophobia). Keputusan ini diterbitkan dalam Sidang Umum PBB, Selasa (15/03/2022).
Merespon hal itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag., mengapresiasi dan menyambut baik kesepakatan yang dilakukan PBB dalam merespon diskriminasi beragama yang belakangan ini semakin terasa di berbagai belahan dunia.
“Sebagai ketua umum MUI Lampung, saya menyambut baik langkah yang diambil PBB terkait diskriminasi beragama yang saat ini sangat terasa. Sikap intoleransi beragama di negara mayoritas non muslim, terkhusus di negara Barat juga meningkat. Bentuk yang mereka lakukan bisa berupa mem-bully, intoleransi, dan diskriminasi terhadap nonmuslim. Sementara di negara mayoritas muslim, seperti di Indonesia, biasanya bentuk Islamophobia berupa fitnah kepada umat Islam”, ujarnya.
Moh. Mukri juga menyatakan meskipun fakta di lapangan di belahan dunia telah terjadi Islamophobia, untuk mengatasinya bukan dengan cara mengeluh, tapi mencari solusi, termasuk di dalamnya, negara harus hadir dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat agar menjauhi sikap intoleransi beragama.
“Tugas memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait toleransi beragama, bukan hanya tugas ormas-ormas Islam. Tapi negara hadir untuk mendesain agar toleransi menjadi niscaya. Negara mengajak kerjasama kepada ormas-ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah dan MUI untuk mengedukasi masyarakat dalam mengamalkan toleransi beragama di tengah beragam kemajemukan, bisa dalam bentuk materi khutbah yang berwawasan kebangsaan dan materi khutbah yang menyejukkan,” jelasnya.
Ia juga menyarankan selain mengajak ormas dalam mengedukasi masyarakat, negara juga hadir dalam bentuk menyusun kurikulum di sekolah yang menganjurkan untuk hidup toleran, menjauhi kekerasan dalam beragama. (Abdul Qodir Zaelani)
Leave a Reply