Perangi Narkoba, MUI Lampung Jalin kerjasama dengan BNN

perangi-narkoba,-mui-lampung-jalin-kerjasama-dengan-bnn

Bandar Lampung: Sebagai perwujudan himayatul ummah (menjaga umat) yang menjadi bagian tugas pokoknya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung terus bergerak menjalankan fungsinya sebagai khadimul ummah (pelayan umat). Untuk memaksimalkan pergerakannya, MUI Lampung menggandeng berbagai pihak terkait di antaranya yang terbaru dengan melakukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama penanggulangan narkotika dengan BNN Provinsi lampung di Kantor MUI Provinsi Lampung di Komplek Islamic Center rajabasa Bandarlampung pada Senin (4/4/2022). Hadir pada penandatangan tersebut Ketua Umum MUI Lampung Prof KH Mohammad Mukri dan Ketua BNN Lampung Drs Edi Swasono didampingi sejumlah pengurus MUI dan pegawai BNN Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Prof Mukri mengungkapkan bahwa MUI memiliki peran strategis untuk membantu mengatasi berbagai persoalan bangsa di antaranya penyalahgunaan narkoba. Jika tidak ditangani dan diselesaikan dengan serius menurutnya, narkoba bisa mengancam kelangsungan kehidupan generasi bangsa. Lebih dari itu, narkoba mengancam keamanan, ketenangan, dan kemaslahatan kehidupan di masyarakat.

“Dalam hal ini, MUI Lampung siap membantu BNN dalam menangani persoalan narkoba ini,” tegas Prof Mukri yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.

Sementara Edi Swasono mengungkapkan fakta penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bukan hanya disalahgunakan oleh mereka yang secara ekonomi berada pada posisi menengah ke atas, namun saat ini, penyalahgunaan narkoba sudah sampai ke lapisan masyarakat yang paling bawah.

Di Lampung sendiri, berdasarkan data yang dimiliki BNN, terdapat 31 ribu pengguna narkoba. Angka yang memprihatinkan ini harus segera mendapatkan perhatian serius untuk diperangi bukan saja oleh BNN namun seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu memberantasnya.

“Tugas yang bisa dilakukan adalah rehabilitasi. Oleh karena itu, perlu dipahamkan ke masyarakat bahwa Penyandu atau pengguna adalah korban, bukan tersangka. Dalam konteks inilah, membutuhkan partisipasi MUI untuk mensosialisasikan, agar para pengguna mau melapor dan bisa direhabilitasi,” ungkapnya.

Ia menilai MUI Lampung memiliki peran yang sentral dan sangat strategis terlebih saat ini ditengarai akan muncul kolaborasi antara mafia narkoba dengan terorisme. Kondisi ini tentu perlu diwaspadai dan kerjasama dengan MUI ini menjadi salah satu jawaban nyatanya. (Muhammad Faizin)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia