Ketua Komisi Fatwa Jelaskan Perbedaan Pendapat Terkait Suntik dan Obat Mata Saat Puasa

ketua-komisi-fatwa-jelaskan-perbedaan-pendapat-terkait-suntik-dan-obat-mata-saat-puasa

MUI JATIM –  Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan terkait ‘Suntik dan Obat Mata Saat Puasa’. Penjelasan itu ia uraikan saat  Ngaji bersama ibu-ibu mejelis taklim Az-Zahra Sidoarjo yang selanjutkan dituliskan di akun Fecebooknya pada Kamis  (14/04/2022). Menurut Kiai Ma’ruf, permasalah ini memang ditemukan perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih. Berikut beberapa  keterangan […]

Artikel Ketua Komisi Fatwa Jelaskan Perbedaan Pendapat Terkait Suntik dan Obat Mata Saat Puasa pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia