Oleh : Wakil Presiden RI, Prof KH Ma’ruf Amin
Pemerintah ingin menyampaikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia karena Majelis Ulama Indonesia telah mempelopori tentang sertifikasi halal, sudah lebih dari 30 tahun. Dan standar halal MUI sudah menjadi standar global, sudah menjadi di mana-mana memperoleh pengakuan bahkan ada perwakilan-perwakilan MUI di Australia, ada di Korea, ada di mana-mana, ada di Taiwan, Sincung Halal for Taiwan itu ada. Dan ini merupakan suatu rintisan atau inisiatif yang luar biasa dan mempunyai nilai yang tinggi di sisi Allah SWT. Karena Rasulullah mengatakan siapa yang memenuhi sesuatu, membuat inisiatif, sesuatu hal yang baik, diikuti, dia akan mendapatkan pahala yang tidak pernah berhenti sampai hari kiamat. Ini saya kira, itu partisipasi MUI yang sudah ditunjukkan.
Oleh karena itu, ini harus diteruskan. Karena selama ini memang Indonesia hanya menjadi pusat untuk sertifikasi halal. Tapi produsen halal bukan kita Indonesia, bahkan negara-negara yang mayoritas justru non-Muslim. Dan Indonesia hanya menjadi konsumen halal terbesar di dunia, 10 persen itu kita konsumen karena itu, pemerintah Indonesia melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), kita melakukan upaya itu berusaha untuk mendirikan Indonesia menajdi pusat produsen halal dunia pada 2024.
Dan pada beberapa waktu yang lalu, kemarin KNEKS, sudah membuat satu langkah baru namanya Bergerak Lebih Cepat Untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Jadi, bergerak lebih cepat. Karena itu, kita akan terus melakukan percepatan dan di daerah-daerah kita akan bentuk, kalau di pusat ada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di daerah sudah akan dibentuk dan ada yang sudah dibentuk namanya KDEKS, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah. Ini saya kira mungkin Sumatra Barat sudah, Riau sedang, Jawa Barat, Jawa Timur, mungkin juga Kepulauan Bangka Belitung, karena sudah jadi provinsi halal. Oleh karena itu, komite daerahnya juga harus segera dibentuk. Dan hari ini kita menghadiri Kongres Halal Internasional untuk juga mempercepat dan sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas nama pemerintah, atas upaya yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia.
Hadirin sekalian, ekonomi dan keuangan syariah global terus menunjukkan tren yang semakin berkembang, antara lain didorong oleh laju pertumbuhan populasi muslim dunia yang meningkat. Dan diiringi perubahan pola pikir konsumen yang ingin mengonsumsi produk-produk yang memenuhi syariat agama, standar etika, berkualitas tinggi, dan aman.
Kebutuhan terhadap produk dengan atribut-atribut halal tersebut tidak hanya dirasakan umat Muslim, namun juga masyarakat nonmuslim, dan negara yang mayoritas penduduknya bukan muslim. Hal ini menjadikan produk ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif, tidak diperuntukkan hanya bagi pemeluk agama Islam saja, tapi juga dibutuhkan oleh beragam kalangan. Oleh karena itu, potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara global sangat besar, khususnya prospek di masa depan.
Di Indonesia, berdasarkan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2021 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, pangsa sektor prioritas dalam mata rantai ekonomi halal terhadap PDB Indonesia meningkat menjadi 25,4 persen, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 24,8 persen, dengan kontribusi tertinggi dari sektor pertanian, diikuti makanan halal, pariwisata ramah Muslim, dan fesyen Muslim. Beberapa waktu yang lalu, beberapa desainer bertemu di rumah saya, kediaman saya, bukan hanya dari kalangan desainer Muslim bahkan juga banyak dari non-Muslim. Mereka sepakat untuk mengembangkan fesyen Muslim untuk memenuhi kebutuhan dunia. Jadi, ini sudah bukan lagi hanya kalangan Islam, melainkan juga dari beberapa, bersama dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
Beberapa waktu yang lalu juga saya meresmikan yaitu pusat ritel. Mereka sudah bertekad, seperti Hypermart, kemudian Indomaret, Alfamart, mereka sudah bersepakat untuk menjual produk-produk halal di tempat mereka. Ini saya kira menjadi, sehingga produk-produk halal, dan melalui standar yang diberikan itu maka produk-produk halal Indonesia atau UMKM akan bisa memenuhi standar dunia, standar global.
Pada 2022 ini, penanganan Covid-19 yang jauh lebih baik, diharapkan perekonomian akan berlari lebih kencang, termasuk sektor halal. Momentum ini harus dijaga dan dimanfaatkan, sehingga kita dapat merealisasikan target Indonesia menjadi pusat industri halal dunia pada 2024. Untuk itu, kerja sama dan kolaborasi harus diperkuat. Ego sektoral harus bisa dihilangkan. Kita berada di dalam kapal yang sama menuju cita-cita yang sama, yaitu menjadi pusat halal dunia.
Berbagai kebijakan pemerintah telah diluncurkan untuk pengembangan sektor keuangan syariah, industri produk halal, pengelolaan dana sosial syariah, serta perluasan usaha syariah, yang dikoordinasikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KNEKS. Lahirnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) semakin membuktikan kehadiran negara dalam memberikan jaminan kehalalan produk kepada umat Islam.
Terkait jaminan kehalalan melalui sertifikasi halal, peran penting dan kontribusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak dapat dielakkan. Berdasarkan Undang-undang Jaminan Produk Halal, MUI memiliki peranan strategis dalam proses penerbitan sertifikat halal, yaitu dengan menetapkan fatwa-fatwa halal. Dan memang sudah lama, saya sendiri pernah menjadi Ketua Komisi Fatwa yang menandatangani sertifikat halal.
Di bawah payung Undang-undang JPH, kerja sama dan kolaborasi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), LPH, dan MUI, serta pemangku kepentingan lainnya harus terus kita dorong guna mempercepat program sertifikasi halal. Upaya ini tentu harus diikuti dengan pembangunan ekosistem halal, yaitu pengembangan kawasan industri halal, pencatatan kodifikasi produk halal, pengembangan berbagai program pendukung lainnya. Saya yakin kontribusi sektor halal terhadap PDB nasional akan terus meningkat, dengan harapan bisa mencapai 30 persen dalam waktu lima tahun ke depan.
Selain memberikan perlindungan umat terhadap jaminan konsumsi produk halal, kewajiban sertifikasi halal juga akan memberikan nilai tambah dalam rantai pasok halal, sehingga meningkatkan daya saing ekspor produk Indonesia, utamanya ke negara-negara OKI. Memang awalnya masalah sertifikasi halal itu adalah dalam rangka, bahasa MUI itu himayatul ummah, menjaga umat, yaitu melindungi umat supaya tidak mengonsumsi makanan, minuman yang tidak halal. Karena tadi ayatnya sudah dibacakan. Oleh karena itu maka dilakukanlah sertifikasi. Tapi sekarang, bukan hanya soal perlindungan, melainkan juga dalam rangka memperkuat ekonomi nasional kita agar produk-produk halal kita bisa kita ekspor ke berbagai negara di dunia, utamanya ke negara-negara OKI. Kemarin saya juga menerima Menteri Luar Negeri dari Bosnia dan kita juga membicarakan bagaimana supaya produk-produk halal, makanan, minuman dari Indonesia juga bisa diekspor ke berbagai negara melalui Bosnia-Hergezovina.
Untuk itu, saya minta target 10 juta sertifikasi halal bagi UMK oleh BPJPH agar direalisasikan, sehingga akan semakin banyak produk Indonesia yang siap mengisi halal global. Ini penting ya. Supaya produk halal kita tersertifikat sehingga bisa, tadi saya lihat juga Bangka inipun juga sudah siap untuk diekspor. Dan kalau ini semua terus kita kembangkan, sertifikasi untuk UMKM, yang targetnya 10 ribu itu supaya kita segera capai. Saya mengundang para pelaku ekonomi dan keuangan syariah Indonesia untuk memperkokoh kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara-negara sahabat, dalam pengembangan industri halal, pariwisata halal, serta bisnis halal lainnya. Indonesia memiliki potensi besar di sektor halal, antara lain karena ditunjang oleh pasar produk halal yang besar.
Pariwisata halal kita tadi sudah disebut, memang sebenarnya Indonesia itu semuanya destinasi halal. Karena apa? Karena seluruh alam Indonesia itu adalah indah, sehingga orang Arab mengatakan Indonesia ini sebagai, yaitu sepotong surga yang ditaruh di bumi. Itulah Indonesia. Di mana-mana indah. Di Bangka Belitung, di Sumatra, di Sulawesi, di Jawa Barat, semua, di Bali, di NTT, di Papua, yang saya lihat semuanya indah. Adapun 10 destinasi itu yang menjadi prioritas, tapi sebelum semua itu sebenarnya alam Indonesia adalah destinasi wisata. Oleh karena itu, kita ingin jadikan semua ini menjadi destinasi wisata halal. Jangan kalah dengan luar negeri.
Saya pernah ke Korea, Di saja itu waktu itu saya sebagai Ketua MUI datang ke sana, disambut dengan meriah. Bahkan bendera merah putih itu dikibarkan. Kemudian disebut di situ “Welcome Ketua Umum MUI”. Saya bilang Di Indonesia waktu saya Ketua umum MUI tidak pernah di-welcome-welcome. Sehingga orang DPR waktu itu mengatakan, “Wah luar biasa MUI ini bukan hanya mengibarkan halal di Korea, melainkan juga mengibarkan merah putih di Korea”. Di situ ada restoran halal, ada tempat salat, ada semuanya. Di Beijing juga ada restoran halal, ada tempat halal, di mana-mana dia yang tempatnya mayoritas Muslim.
Seringkali ada salah paham, dikiranya wisata halal itu men-syariahkan wisata. Tidak. Sebenarnya itu memberikan pelayanan halal di tempat wisata. Wisata seperti biasa, tidak ada perubahan, tapi layanannya. Ada restoran halal, ada tempat ibadah, bahkan sekarang sudah ada spa halal juga, spa syariah namanya. Kongres Internasional Halal 2022 ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk memperkenalkan sistem sertifikasi halal dan logo halal Indonesia. Selain itu, kerja sama Saling Pengakuan Sertifikasi Halal dengan negara lain akan semakin meningkatkan perdagangan produk halal antarnegara. Saling mengakui, di beberapa negara ada itu memang sudah apa yang kita sebut adalah endorsement terhadap produk-produk halal. Selama ini ada yang diakui, ada yang diberikan asistensi, ini supaya terus dikembangkan.
Saya juga mengharapkan penguatan kerja sama di bidang riset dan inovasi, baik dalam pemeriksaan kehalalan produk maupun dalam menemukan substitusi produk halal lokal, khususnya yang menggunakan teknologi mutakhir. Belum lama ini saya menghadiri kegiatan BRIN, yang melakukan upaya riset tentang bahan-bahan produk halal, yang substitusi impor, terutama gelatin. Dia membuatnya dari rumput laut dan sudah berhasil. Artinya kita punya produk lokal. Dan BRIN sudah bertekad untuk terus mengembangkan bahan-bahan halal yang selama ini masih impor dari luar negeri. Ini suatu hal yang kita syukuri.
Seiring melonggarnya pembatasan terkait Covid-19, saya optimis, sektor pariwisata halal akan kembali bergairah. Masyarakat yang tinggal di rumah selama lebih dari dua tahun tentu merindukan untuk mengunjungi lokasi-lokasi wisata bersama dengan keluarganya. Saya lihat sudah mulai banyak dan penuh. Nah, sekarang perlu hati-hati, karena kemarin ada laporan mulai naik lagi, ada varian baru, B.A.5. Ya itu harus ada dua varian baru yang harus kita waspadai, sehingga tetap protokol kesehatan harus diketatkan.
Indonesia harus mampu mengoptimalkan semua modal dan peluang yang ada untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata, khususnya pariwisata halal. Meskipun demikian, kita harus tetap waspada agar jangan sampai badai Covid-19 kembali terulang. Saya harapkan Bangka Belitung menjadi salah satu percontohan destinasi wisata ramah muslim yang mendunia. Tadi saya sudah dengar memang tekadnya untuk menjadi tempat wisata Muslim halal dunia.
Penyelenggaraan Kongres Halal Internasional di Bangka Belitung ini adalah salah satu ikhtiar untuk memajukan sektor ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri, sekaligus juga mempromosikan konsep-konsep ekonomi syariah negara kita agar semakin diminati oleh masyarakat dunia. Kemarin di Rakernas IAEI juga sedang dirumuskan tentang konsep-konsep ekonomi syariah, kita supaya menjadi model yang bisa meng-global. Jadi, ini semua pihak sudah melakukan kerja sama. Karena itu, kita harapkan ekonomi dan keuangan syariah akan semakin berkembang.
Bagi umat Islam, ekonomi dan keuangan syariah itu bagian dari pada agama. Karena menurut ulama, muamalah yang tidak syariah itu muamalah yang ghairu masyruah fi hukmil adam, seperti tidak ada, walaupun ada dianggap tidak ada. Yang tidak ada menurut syara, sama saja dengan tidak ada menurut fisiknya. Walaupun ada dianggap tidak ada karena itu, ulama membagi harta itu menjadi dua, harta yang muttaqawin, bernilai, wa ghairu muttaqawin, dan tidak bernilai. Harta yang bernilai itu apa? Harta yang bernilai itu harta yang, yaitu harta yang boleh dimanfaatkannya dalam keadaan normal menurut syara.
Jadi kalau tidak bisa dilakukan, dimanfaatkan, itu dianggap tidak bernilai. Walaupun boleh tetapi kalau tidak dalam keadaan normal tetap tidak bernilai, seperti babi, bangkai itu kalau dalam keadaan terpaksa itu boleh. Nah, itu bukan harta yang bernilai, karena itu terpaksa. Tapi yang bernilai itu yaitu artinya yang dengan bahasa lain, yang halalan thayyiban, yang dianggap itu harta yang muttaqawin, bernilai. Ini menurut pandangan saya.
Saya berharap hasil dan rekomendasi kongres dapat diwujudkan dalam langkah-langkah nyata supaya “netes”, supaya ada buktinya, untuk semakin mendekatkan pada tujuan yang telah kita tetapkan bersama, yaitu Indonesia menjadi pusat halal dunia pada 2024. Tinggal dua tahun. Karena itu, saya katakan tadi kita sedang mengusung tema Bergerak Lebih Cepat untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Karena bergerak lebih cepat, semua harus bergerak lebih cepat, percepatan-percepatan karena waktu kita tidak banyak.
*Naskah ini disadur dari Sambutan Wapres Prof KH Maruf Amin saat membuka Kongres Halal Dunia 2022 di Bangka Belitung, Selasa 14 Juni 2022.
Leave a Reply