JAKARTA–Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis.
Saat sowan itu, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf soal kasus promosi Minuman Keras (Miras) di Holywings bagi yang bernama ‘Muhammad.’
“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam,”kata Hotman Paris dalam sebuah vidio yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (27/6).
Promosi Miras di Holywings yang membuat heboh ini, kata Hotman, merupakan kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang menyinggung perasaan umat Islam.
Hotman berharap, permohonan maafnya dapat diterima oleh umat Islam. Hotman menegaskan bahwa pihaknya bakal membawa kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum.
“Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menerima permohonan maaf dari Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings.
Kiai Cholil yang juga Rais Syuriah PBNU ini mengatakan, setiap orang pasti melakukan kesalahan.
Kiai Cholil berpesan, sebagai orang yang membuat kesalahan, harus bisa memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf.
“Tentu orang Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik,”sambungnya.
Meski begitu, Kiai Cholil mendorong agar kasus promosi Miras di Holywings ini untuk terus berjalan proses hukumnya.
Kiai Cholil berharap, agar proses hukum dilakukan secara adil. Sehingga, dapat menjadikan sebuah pembelajaran.
Bagi Kiai Cholil, proses hukum terhadap terduga pelkau terus dilanjutkan hingga masuk ranah meja hijau.
“Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab,” jelasnya.(Sadam Al-Ghifari/Angga)
Leave a Reply