Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Sambangi Kantor MUI Sulsel.

komisi-penanggulangan-hiv/aids-sambangi-kantor-mui-sulsel.

Makassar, muisulsel.com – Salah satu penyakit yang berbahaya dan mematikan serta menular adalah HIV AIDS. Hingga saat ini virus mematikan tersebut belum ditemukan obatnya di dunia ini.

Salah satu penyebab utama dari virus ini adalah pergaulan yang bebas dan bergonta-ganti pasangan, sehingga seseorang bisa menderita penyakit yang mematikan ini.

Pengurus MUI menerima kunjungan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS di Sekretariat MUI

Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan silaturahmi dan konsolidasi di Kantor MUI Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Prof. Dr. KH. Najamuddin, Lc., MA bersama Sekretaris Umum MUI Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.Ag yang didampingi oleh Ketua Komisi Layanan Kesehatan dan Resiko Bencana, Ardadi, S.Farm., M.Kes dan Sekretaris Komisi Kajian dan Penelitian Prof. Dr. H. Muh Idham Khalid, M.Pd dan Wakil Ketua Umum Dr. KH. Mustari Bosra, M.Ag. Kamis, (29/09/2022).

Maksud tujuan kedatangan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS guna membicarakan hal-hal apa saja yang harus dilakukan di dalam menanggulangi penyebaran virus HIV/AIDS ini.

Pada penjelasan awal, Sekretaris Komisi Penanggulangan HIV AIDS Provinsi Sulsel Drs. Muharram Sahude, M.H mengatakan bahwa angka penularan virus mematikan ini sudah mencapai ribuan orang penderita dan ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat Sulawesi Selatan. “Data yang sudah masuk pada tahun 2005 itu sudah mencapai lebih dari 2500 orang dan itu terus bertambah. Hingga setahun terakhir ini sudah bertambah lagi sebanyak 1831 orang. Jika hal ini dibiarkan saja, akan menjadi bom waktu bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” ungkapnya di hadapan Para pengurus MUI.

Ketua Umum bersama Pengurus MUI lainnya menyimak penjelasan Sekretaris Komisi Penanggulangan HIV/AIDS

Muharram Sahude juga menambahkan bahwa perlu adanya langkah-langkah konkrit untuk mengatasi dampak dari penularan ini. Belum lagi menghadapi persoalan LGBT, sehingga ia sangat mengharapkan bagaimana tanggapan MUI dalam menghadapi persoalan ini. Sebab lanjutnya persoalan Penyakit HIV/AIDS ini tidak mudah untuk mendeteksinya karena tidak tampak ciri-ciri khusus. Berbeda dengan narkoba misalnya yang bisa dilihat ciri-cirinya, HIV ini nanti setelah 10 sampai 15 tahun kemudian baru ketahuan ternyata orang ini positif sehingga potensi penularannya sangat besar.

Menanggapi penjelasan Sekretaris KPA ini, Ketua Komisi Layanan Kesehatan dan Resiko Bencana, Ardadi menjelaskan bahwa perlunya pembagian ruang antara penderita HIV dan penderita AIDS. Jika masih dalam taraf HIV, kemungkinan penyembuhannya besar dan bisa hidup normal kembali. Berbeda jika sudah beralih ke AIDS, itu sudah mematikan. “Ada sebuah program yang digencarkan oleh pak Gubernur dan ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Provinsi. Setiap calon pengantin itu diskrining dulu. Dengan alasan skrining narkoba, itu berguna untuk melacak sedini mungkin orang-orang yang terpapar HIV sehingga bisa meminimalisir penularan. Setidaknya terhadap calon anaknya nanti bisa tercegah,” ulasnya.

Ia pun menambahkan bahwa tantangan yang cukup besar dan tidak mudah untuk mendeteksinya adalah praktek-praktek transaksi seks secara online. Apalagi dengan adanya aplikasi-aplikasi saat ini sangat besar kemungkinan untuk terjadinya seks secara bebas melalui transaksi aplikasi. Oleh karenanya perlu juga adanya program dari MUI. “Saya juga berharap pada kesempatan ini, ada tim kerja progresif dari MUI kita bentuk dan melibatkan beberapa komisi. Misalnya, mengadakan seminar untuk mengkaji ulang kemudian di komisi dakwah juga bisa kembali mendorong khotbah-khotbah kepada masyarakat untuk menyadarkan orang bahwasanya dia itu sakit namun tidak mau mengakuinya,” ungkapnya.

Foto bersama Pengurus MUI dan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS usai bersilaturahmi dan berkonsolidasi oleh

Ketua Umum MUI Sulsel juga menanggapi hal ini dan mengatakan bahwa perlu adanya sistem pendidikan yang harus dibenahi, misalnya pendidikan akhlakul karimah terhadap anak-anak sehingga tidak mudah terjerumus pada hal-hal seperti ini.

Pada kunjungan perdana ini, Sekretaris KPA Provinsi Sulsel didampingi oleh Asisten Sekretaris Muhammad Aulia Yahya, S.Si.,Apt, Pengelola Administrasi Sekretariat KPA Dra. Suarni, MM dan pengelola Movev Sekretariat Lukman, ST. (NAP)

The post Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Sambangi Kantor MUI Sulsel. appeared first on MUI Sul Sel.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia