Bahas Isu Terkini, MUI Sulsel Adakan Konsolidasi Fatwa 

bahas-isu-terkini,-mui-sulsel-adakan-konsolidasi-fatwa 

Makassar, muisulsel.com – Ada Banyak persoalan-persoalan umat khususnya persoalan yang terkait dengan keagamaan di mana masyarakat sangat membutuhkan pencerahan dari ahli agama salah satunya adalah ulama.

Mengapa ulama sangat dibutuhkan oleh umat, sebab ulamalah yang mampu menjawab persoalan-persoalan melalui fatwa-fatwa. Ulama adalah pewaris para Nabi yang memiliki kapasitas yang terpercaya sejak masa setelah para sahabat Nabi.

Pada kesempatan kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan kembali melakukan konsolidasi dengan MUI kabupaten kota terkait fatwa yang dipusatkan di Makassar sebagai Zona 1. Perwakilan MUI kabupaten kota sekitar Makassar diundang dan berdiskusi bersama membahas isu-isu apa saja yang sedang terjadi di masyarakat sekitarnya yang tentunya berkaitan dengan keagamaan khususnya.

Pimpinan MUI Sulsel dan Bidang Fatwa MUI Sulsel rapat konsolidasi bersama MUI Kabupaten kota di Hotel Claro Makassar

Selain Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Sulsel, Silaturahmi yang dilaksanakan di Hotel Claro turut menghadirkan beberapa pengurus MUI Sulsel diantaranya Dr. KH. Ruslan Wahab, Lc., MA, (Ketua Bidang Fatwa), Prof. Dr. KH. Hasyim Aidid, MA (Dewan Pertimbangan MUI Sulsel), Ir. H. Andi Taswin (Bendahara Umum MUI Sulsel), Ardadi, S.Farm., M.Kes. (Ketua Komisi YANKES) serta anggota Komisi Fatwa Dr. KH. Nasrullah bin Sapa, Lc. Sabtu, (08/10/2022)

Sebelum membuka kegiatan, Ketua Umum MUI Sulsel Prof. Dr. KH. Najamuddin, Lc., MA dalam sambutannya mengatakan bahwa MUI saat ini telah menjadi rujukan ormas serta instansi pemerintah dalam fatwa. Oleh sebab itu, perlu adanya kesamaan pandangan terkait hal itu. “Kita harus merujuk pada MUI pusat dan jangan ada perbedaan pendapat ketika sudah ditetapkan fatwanya,” tegasnya.

Guru Besar Universitas Hasanuddin pun mengajak para delegasi MUI kabupaten kota untuk mendiskusikan apa saja yang pernah terjadi atau sedang terjadi mengenai isu-isu persoalan keagamaan yang mungkin sangat membutuhkan fatwa ulama dalam hal ini MUI.

MUI kabupaten kota menyimak penjelasan MUI Sulsel terkait isu agama yang ada di Sulawesi Selatan

Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.Ag juga memaparkan kepada para undangan bahwa MUI harus cepat merespon isu-isu keagamaan itu, sebab ada banyak persoalan yang sangat membutuhkan perhatian MUI, utamanya dalam hal ibadah dan muamalah. “MUI harus cepat dalam merespon seperti tradisi masyarakat tentang persoalan ibadah. Oleh karenanya, kita harus aktif dan melakukan identifikasi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.” ucapnya.

Lanjutnya, beberapa bulan terakhir ini MUI sudah menerbitkan tiga buah fatwa, diantaranya fatwa tentang pengemis di jalanan yang bahkan menjadi isu nasional, kedua fatwa tentang misteri box yang cukup meresahkan, dan yang terakhir adalah fatwa tentang uang panai,” tuturnya.

Ada beberapa hal yang cukup menarik dari peserta rapat diantaranya apa yang dipaparkan oleh Wakil Sekretaris MUI Makassar H. Saenong tentang masih banyak anak-anak yang buta aksara Alqur’an di Makassar. “Buta aksara Alqur’an di Makassar masih sangat tinggi, oleh karenanya perlu peran MUI agar mendorong pemerintah untuk memperkuat program pendidikan Alqur’an pada tingkat sekolah. Disinyalir bahwa di Makassar marak terjadi praktek jual beli sertifikat bisa baca Alqur’an dan ini sangat memprihatinkan bagi anak-anak sekolah,” ungkapnya.

Selain itu juga ia juga menyinggung produk makanan. Alumni Mesir itu berharap agar produk-produk yang masuk ke Makassar khususnya makanan dan minuman bisa diperketat sertifikat halalnya.

Peserta Rapat Konsolidasi mengungkapkan isu-isu yang ada di masyarakat dalam rapat konsolidasi MUI Sulsel

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr. KH. Syamsul Bahri, Lc., MA menanggapi isu-isu yang diangkat oleh para delegasi MUI kabupaten kota meletakkan dengan mengungkapkan bahwa persoalan-persoalan tersebut perlu direspon dan diberikan jawaban yang tepat kepada masyarakat serta memberikan ulasan-ulasan tentang fakta yang merujuk kepada ulama 4 mazhab yang dianut oleh umat Islam.

“Kita harus memberikan pertimbangan dengan mengambil rujukan ulama-ulama yang mengikuti pendapat empat mazhab, serta mengidentifikasi persoalan agar tidak salah memberikan fatwa,” ucap Kyai alumni Timur Tengah ini.

Rapat ini dihadiri oleh para pengurus MUI kabupaten kota yang masuk dalam zona I, diantaranya MUI Kota Makassar, MUI Kabupaten Gowa, MUI Kabupaten Takalar, MUI Kabupaten Maros, dan MUI Kabupaten Pangkep kepulauan. (NAP)

 

.

The post Bahas Isu Terkini, MUI Sulsel Adakan Konsolidasi Fatwa  appeared first on MUI Sul Sel.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia