Bandar Lampung: Pada bulan Oktober 2022 ini, bakal ada even yang langka dan unik di Provinsi Lampung. Even ini bernama Liga Mini Soccer. Langka karena jarang dipertandingkan dan unik karena para pemain terdiri dari perwakilan umat lintas agama di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Ketua Pelaksana Liga Mini Soccer, Diky Pramudita mengatakan, even ini ini akan diikuti oleh 17 tim yang berasal dari 15 kabupaten dan kota serta dua tim dari unsur FKUB dan Polda Lampung. Liga Mini Soccer akan memperebutkan Piala Kapolda Lampung dan digelar mulai 20-23 Oktober 2022 di Lapangan Mini Soccer Polda Lampung.
“Liga Mini Soccer ini merupakan even kolaborasi empat institusi dan organisasi yakni Polda Lampung, Kementerian Agama Lampung, MUI Lampung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung,” jelasnya di Bandarlampung Sabtu (15/10/2022) malam.
Diky menambahkan bahwa persyaratan utama pemain dalam tim Mini Soccer yang akan bertanding adalah wajib berasal dari beragam latar belakang agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu). Setiap Kabupaten/Kota mengirimkan 1 tim (15 orang), terdiri dari 12 pemain putra (7 pemain dan 5 cadangan) dan 3 Orang Official. Batasan umur bagi setiap pemain minimal 30 tahun sampai maksimal 50 tahun.
Terkait dengan kegiatan Liga Mini Soccer ini, Wakil Ketua MUI Provinsi Lampung Ustadz Sholihin mengatakan bahwa even ini diharapkan mampu mempererat persatuan umat lintas agama. Walaupun bertanding namun tetap bersanding.
“Semoga kegiatan ini mampu merekatkan dalam ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah (hubungan kebangsaan dan sesama manusia) seluruh agama yang ada terutama di Provinsi Lampung,” harapnya.
“Kegiatan ini juga diharapkan mampu merekatkan seluruh institusi negara dengan komponen bangsa yaitu Polda Lampung , MUI lampung, Kanwil Kementerian Agama Lampung dan FKUB Lampung,” imbuhnya.
Di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama yang dimiliki bangsa Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, pemahaman agama yang utuh sangat penting dimiliki. Pemahaman ini dalam artian bagaimana saling hidup dengan menjaga toleransi dan harmoni sesama pemeluk agama dalam naungan NKRI. (Muhammad Faizin)
Leave a Reply