Tag: Haji

  • MUI: Sholat Idul Adha tak Dilarang Hanya Dialihkan

    JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tak melarang pelaksanaan ibadah Idul Adha baik berupa sholat sunnah ataupun qurban. Yang ditekankan MUI adalah pentingnya memastikan protokol kesehatan dan tidak terjadinya kerumunan.

    Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan dalam kondisi penyebaran Covid-19, pelaksanaan Idul Adha sebagai ibadah mahdhah tidak dilarang, tetapi bisa dilaksanakan dengan memastikan bahwa tidak ada kerumunan yang mempunyai potensi penularan.

    Untuk itu, lanjut Kiai Asrorun, MUI sudah menetapkan Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Tahun ini, fatwa trsebut masih relevan dijadikan panduan.

    ‘’Secara konten masih relevan untuk dilaksanakan dan dijadikan panduan 2021 ini,’’ ujar kiai Asrorun, dalam program talkshow Sosialisasi dan Edukasi Covid-19 Berbasis Fatwa MUI di TV MUI, sebagaimana dikutip MUI.OR.ID, di Jakarta, Kamis (8/7).

    Dalam fatwa yang dikeluarkan tersebut, berisi sejumlah panduan untuk kegiatan ibadah, seperti pelaksanaan takbir di malam Idul Adha. Menurutnya, takbir di malam Idul Adha merupakan ibadah yang sangat di sunnahkan karna bagian dari syiar keagamaan.
    Tetapi, kata dia, pelaksanaanya yang masih dalam kondisi pandemi ini harus bisa memastikan tegaknya protokol kesehatan dan meminimalkan aktivitas yang berpotensi terjadi kerumunan.

    Dalam kondisi seperti ini, umat Muslim bisa melakukan ibadah takbir dimana saja dan sedang melakukan berbagai aktivitasnya. Kiai Asrorun mencontohkan, kegiatan sedang bekerja, belajar, bahkan merapikan rumah pun bisa melaksanakan takbir.

    Kiai Asrorun mengingatkan, kegiatan takbir yang mengundang kerumunan seperti takbir keliling saat ini, masih harus dihindari. “Tapi yang biasa dilakukan dengan takbir keliling itu harus dihindari semata untuk kepentingan untuk meminimalkan potensi penularan,’’ jelasnya.

    Selain itu, terkait pelaksanaan Idul Adha, dalam kondisi normal umat Muslim disunnahkan keluar rumah untuk pergi ke masjid atau ke tanah lapang untuk meramaikan dan melaksanakan Idul Adha.

    Akan Tetapi, saat ini, kiai Asrorun mengatakan, pelaksanaanya masih bisa dilaksanakan dengan menggesar pola pelaksanaanya. Dia mengimbau agar kegiatannya dialihkan ke rumah atau ketempat yang bersifat terbatas, hal itu untuk memutus mata rantai penularan.

    ‘’Karna untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan meminimalisir kerumunan, maka shalat idul adha sebagai aktivitas sunnah tetap dilaksanakan tetapi pola pelaksanaanya digeser dari yang sebelumnya ditempat ibadah yang bersifat publik ke rumah dan ketempat ibadah yang bersifat terbatas areanya,’’ kata dia.
    (Sadam Al-Ghifari/ Nashih)

  • Dubes Agus Maftuh: Seluruh WNI di Saudi Terjamin Akses Kesehatannya

    JAKARTA — Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan data WNI yang terpapar Covid-19 berjumlah 186 orang, dengan jumlah meninggal 52, sembuh 52, dan masih dalam perawatan 82 orang.

    Saat ini, Kasus positif corona di Arab Saudi mencapai 258.000 jiwa dengan tingkat penyembuhan sampai 80% dan angka kematian sebesar 1%. “Seluruh warga Arab Saudi, termasuk WNI, dan seluruh ekspatriat baik yang legal maupun ilegal semua dijamin untuk akses kesehatan di masa pandemi, dan semua ditanggung oleh raja,” kata Agus dalam acara NGOPI MUI yang ditayangkan via channel youtube TV MUI, Rabu (22/07) malam.

    Agus menyampaikan optimismenya bahwa virus Covid-19 ini akan segera berakhir dan dunia akan pulih seperti semula.

    “Saya yakin ketika Allah turunkan wabah, Allah juga pasti akan turunkan vaksinnya. Begitupun dengan Covid-19 ini, mungkin saat ini belum (vaksin) tapi nanti pasti akan ada,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan semangatnya dalam meningkatkan jumlah kuota haji untuk masyarakat Indonesia. Ia berharap bahwa kuota haji akan terus meningkat setiap tahunnya.

    Agus menyadari bahwa daftar antrian haji di Indonesia sangatlah panjang, oleh karena itu penambahan kuota jumlah jamaah haji dari Indonesia dilakukan secara bertahap agar tidak menumpuk terlalu banyak antrian.

    “Saya sampai kirim surat ke raja untuk menyampaikan bahwa karena antrian Indonesia sangat panjang, maka penambahan kuota ini ibarat air di tengah padang sahara di saat orang-orang haus,” kata agus.

    Seperti yang diketahui bahwa kuota haji Indonesia pada tahun 2020 adalah 231.000 dan menurun menjadi 10.000 karena adanya pandemi Covid-19. Namun penurunan jumlah kuota ini tidak menyurutkan semangat Agus dalam mengajukan permohonan penambahan kuota untuk tahun-tahun berikutnya.

    “Saya tetap ingin menambah kuota haji sampai 250.000. Saya akan fight dengan kuota ini, dan dengan harapan bahwa virus corona ini juga akan segera berakhir.” kata dia. (Nurul/Din)

  • MUI Jelaskan Argumentasi Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji

    JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia melalui Satgas Covid-19 MUI angkat bicara terkait keputusan Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.

    “Itulah kemudahan ajaran Islam. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit, (yassiru wa la tu’assiru). Demikian prinsip ajaran Islam yang beradaptasi dengan kondisi dan zaman. Begitu juga soal pelaksanaan ibadah haji yg menyulitkan saat pandemi Covid-19 maka dapat ditunda karena membahayakan jiwa manusia,” kata juru bicara Satgas Covid-19, KH M Cholil Nafis, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6).

    Kiai Cholil yang juga Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI ini menegaskan, demi Kemaslahatan umat (maslahah ‘aamah) memang seharusnya pelaksanaan haji tahun 1441 H ditunda.

    Dia pun menjelaskan argumentasi syar’i di balik pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini. Pertama, sampai saat ini tuan rumah, Kerajaan Arab Saudi belum memberi kepastian tetang pelaksanaaan ibadah haji karena memang pandemi Covid-19 belum sirna. Sehingga persiapan pelaksanaan Ibadah haji amat sangat sulit dilakukan dalam waktu dekat di saat pandemi Covid-19 masih terus naik kurvanya di Indonesia.

    Alasan yang kedua, menurut Kiai Cholil, calon jamaah haji Indonesia masih berada dalam situasi dan kondisi yang belum bebas pandemi sehingga amat sulit melakukan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah haji. “Jika kalau ibadah haji tetap dilaksanakan tahun ini maka dikhawatirkan akan memberi mudharat antarjamaah haji,” ujar dia.

    Kiai Cholil melanjutkan alasan yang ketiga, rukhshah (dispensasi) selalu ada demi kemaslahatan. Niat baik melaksanakan ibadah haji kemudian terhalang karena terdapat udzur syar’i maka ia telah mendapat pahala niat baiknya. Prinsip maslahat selalu menjadi acuan dan tujuan syariah sehingga pelaksanaan ibadah yang memberatkan dapat ditunda pelaksanaannya.

    “Kaidah fikih menyebutkan, Kondisi sempit dapat membuka ruang kemudahan (idza dhaqa al-amru ittasa’a),” kata dia.

    Sementara itu, terkait dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih)yang telah disetorkan calon jamaah haji, Kiai Cholil yang juga pengasuh Pesantren Cendikia Amanah, Depok Jawa Barat ini, sebaiknya biarkan saja uangnya dikelola BPKH sehingga saat pelunasan tahun depan tidak sulit mengumpulkan uang lagi apalagi juga nanti mendapat hasil manfaat dari pengelolaan dananya.

    Pada konferensi pers yang berlangsung Selasa (2/6) pagi, Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan tentang keberangkatan Jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan.

    Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

    “Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” kata Menag.

    Bagi jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jamaah haji 1442H/2021M. Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Nantinya nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan BPKH kepada jamaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M. Fachrul juga mengatakan bahwa setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji.

    Divisi Media Satgas Covid-19

  • Kemenag Akhirnya Batalkan Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 1441 H

    JAKARTA – Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk membatalkan keberangkatan Jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan Jamaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

    “Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menteri Agama Fachrul Razi dalam kesempatan telekonferensi dengan insan media di Jakarta, Selasa (02/06).

    Dikatakan, Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu Jamaah haji menjadi korban.

    “Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Thaun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis. Pada 1947, Menag Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag No 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang,” kata Menag.

    “Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan Jamaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya dalam telekonferensi yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dan Dirjen PHU Nizar.

    Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan Jamaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

    Sebelumnya, Kemenag mengumumkan tiga opsi, yakni memberangkatkan semua jamaah sesuai kuota, memberangkatkan separuhnya dan membatalkan keberangkatan Jamaah haji Indonesia secara keseluruhan. Selain soal keselamatan, kebijakan pembatalan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.

    Menurut Menag, opsi pertama tidak mungkin diambil. Selanjutnya, jika opsi kedua diambil, pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada Jamaah, termasuk juga masa pemeriksaan bebas Covid-19 dan karantina sebelum keberangkatan. Padahal persiapan itu penting agar Jamaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

    “Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka,” tuturnya.

    “Jika Jamaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,” katanya lagi.

    Pembatalan keberangkatan Jamaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk Jamaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga Jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.

    “Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” ujar Menag sembari menambahkan bahwa Jamaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi Jamaah haji 1442H/2021M.

    Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh Jamaah haji, sambungnya. (Red: Anam)

  • Kemenag Siapkan Dua Skema Penyelenggaraan Haji

    JAKARTA – Kementerian Agama menyiapkan dua skema penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Hal ini berkaitan dengan kebijakan Arab Saudi menyusul penyebaran virus Covid-19.

    Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Dua skema penyelenggaraan haji tersebut berkaitan dengan kemungkinan adanya pembatasan atau bahkan pembatalan pelaksanaan ibadah haji oleh Pemersintah Arab Saudi.

    “Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan  pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar Menag di Jakarta, Jumat (27/03).

    Sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi, terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

    “Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” tutur Menag.

    Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.

    “Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah,” ujar Menag.

    Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa. Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain: distribusi buku manasik ke jemaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial

    “Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini,” jelas Menag.

    “Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring,” lanjutnya.

    Sebagai bentuk kepedulian atas situasi darurat nasional ini, lanjut Menag Fachrul, Kementerian Agama juga telah menawarkan penggunaan asrama haji di sejumlah kota besar sebagai tempat isolasi orang atau pasien dalam pengawasan Covid-19. Adapun proses pelaksanaannya akan dilakukan atas koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemda, dan pihak terkait lainnya.

    “Aksi ini dimulai dari peminjaman Gedung Utama Asrama Haji Pondok Gede yang mulai awal minggu ini sudah digunakan RS Haji sebagai ruang perawatan pasien dengan status PDP Covid-19,” kata Menag.

    “Kami juga telah membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan sudah mengalokasikan anggaran sebesar 311M, ditambah dengan dana peduli ASN Kemenag yang pengumpulannya terus berjalan,” sambungnya.

    Menag tetap mengimbau para calon jemaah haji agar mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi. “Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji,” pungkasnya. (Red: Anam)

  • Kemenag Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien Covid-19

    JAKARTA – Kementerian Agama menyerahkan gedung asrama haji yang berada di bawah pengelolaannya untuk dijadikan ruang isolasi bagi pasien covid-19. Hai ini, Ahad (23/3/2020) Menteri Agama Fachrul Razi menyerahkan secara simbolis salah satu gedung asrama haji yakni Asrama Haji Pondok Gede untuk dijadikan ruang isolasi RS Haji Jakarta.

    Serah terima gedung isolasi tersebut berlangsung di Asrama Haji, Pondok Gede Jakarta Timur. Hadir, Plt Sekjen sekaligus Dirjen Penyekenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu,  Sekretaris Baznas Jaja Jaelani, Karo Perencanaan Ali Rokhmad dan Karo Keuangan Kemenag Ali Irfan.

    Gedung Asrama Haji yang akan dijadikan ruang isolasi penanganan Covid 19 diserahkan Menag kepada Direktur Utama RS Haji Jakarta Dokter Syarief Hasan Lutfie.

    Selain itu, Menag juga menyerahkan bantuan berupa uang senilai Rp3miliar, serta bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan baju hazmat. Bantuan ini bersumber dari Tim Satgas Penanganan Covid19 Kementerian Agama. Selain dari unsur Kemenag, tergabung dalam satgas ini BPKH, Baznas, dan BWI. Bantuan ini merupakan tahap awal yang nantinya akan dievaluasi sesuai kebutuhan.

    Menag dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada dokter dan tim medis RS Haji Jakarta yang sudah berjibaku bekerja tanpa batas dalam melayani masyarakat dan pengulangan Covid 19.

    “Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu dalam penanggulangan Covid 19 dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Manfaatkanlah bantuan ini sebaik-baiknya khususnya di bidang kesehatan,” kata Menag

    “Jangan ada lagi cerita ‘dalam proses’ saat melayani masyarakat. Cerita ‘dalam proses’ adalah cerita masa lalu. Kata dalam proses itu bersayap. Hal ini sangat tidak disukai Presiden Jokowi,” sambung Menag.

    Menag menambahkan pemerintah sangat peduli dalam penanggulangan Covid 19. Karenanya, Kemenag berkomitmen menyisihkan APBN nya untuk perjuangan ini.

    “Kami berpesan dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan,” harap Menag.

    Sementara itu ketua Tim Satgas Covid-19 RS Haji Jakarta, Dokter Mahesa memaparkan kondisi penanganan Covid19 di rumah sakitnya. “Sebelumnya kami mengunakan ruang mushalla untuk dijadikan ruang isolasi pasien suspect Covid-19 di RS Haji Jakarta,” ujarnya.

    Ke depan, RS Haji bisa memanfaatkan gedung asrama haji yang telah diperbantukan sebagai ruang isolasi. “Terima kasih kepada Bapak Menteri atas kepedulian dan perhatian tulus kepada kami sebagai tim medis dalam pengulangan Covid 19,” tandas Mahesa. (Red: Anam)

  • Kemenkes-MUI Kaji Hukum Gunakan Masker Selama Berihram


    JAKARTA— Penggunaan alat pelindung diri (APD) berupa masker saat berihram banyak dipertanyakan jamaah. Penggunaan masker dianggap sebagian jamaah termasuk larangan ihram.

    “Ada pertanyaan dari jamaah haji mengenai penggunaan masker saat ibadah haji dan juga umrah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, saat dihubungi pada Kamis (29/8).

    Asrorun Niam menyampaikan, terkait banyaknya pertanyan jamaah haji mengenai penggunaan masker saat ibadah haji dan juga umrah itu, MUI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengelar Focus Group Discussion (FGD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penggunaan masker saat berihram. “Nanti akan didalami, masker seperti apa, untuk tujuan apa masker digunakan,” katanya.

    Karena kata dia, secara umum ada larangan-larangan bagi orang yang sedang berihram yang harus dijaga. Seperti halnya menutup muka, juga menutup kepala bagi laki-laki.

    Seperti diketahui, penggunaan masker menutup sebagian muka penggunanya. Dan beberapa jenis masker juga ada yang terbuat dari benang yang unsur benang tidak boleh digunakan saat jamaah sudah mengenakan kain ihram.

    Selama penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Kesehatan Haji gencar sosialisasikan penggunaan APD salah satunya masker. Penggunaan APD penting demi dapat mengurangi faktor resiko penyakit menular selama di tanah suci.

    Dari beberapa item APD seperti sandal, payung, topi, kacamata. Masker yang paling dianjurkan untuk digunakan jamaah, karena penggunaan masker dinilai efektif mengurangi risiko penyakit menular yang terbawa angin atau debu.

    Dihubungi secara terpisah Kapala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka, mengatakan gencarnya petugas kesehatan sosialisasikan penggunaan masker sebagai upaya melindungi jamaah dari semua faktor risiko penyakit yang terjadi selamat di Arab Saudi.

    Untuk itu, kata Eka masker merupakan bagian dari APD yang selalu dibagikan kepada setiap jamaah haji. Petugas kesehatan selalu mengingatkan kepada jamaah, bahwa penggunaan masker sangat efektif untuk menghindari jamaah dari paparan debu dan penyakit menular melalui udara.

    Menurut Eka, jika jamaah istiqamah menggunakan APD salah satunya masker selama di tanah suci, jamaah haji tidak mudah terserang penyakit. Sehingga jamaah akan tetap sehat dalam menunaikan ibadahnya secara sempurna sesuai ketentuan agama.

    “Namun, seiring dengan dinamika sosial politik dan kemasyarakatan, banyak perdebatan di masyarakat yang muncul terkait hukum penggunaan masker ketika ihram,” kata Eka belum lama ini.

    Maka dari itu, kata dia, dibutuhkan dalil-dalil yang menjadi landasan dalam penetapan hukum yang terkait dengan masalah tersebut. Caranya dengan menggelar FGD dengan MUI tentang penggunaan masker saat berihram.

    Eka menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019. Peraturan perundang-undangan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan maksimal melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan haji yang terpadu.

    Eka menyampaikan, dengan keterpaduan inilah, maka pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan tuntunan agama. Selain itu hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 62 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji.

    “Bahwa setiap jamaah haji berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan haji baik selama di Indonesia dan di Arab Saudi,” katanya. (NN)

  • Wasekjen MUI: Mbah Moen Sosok Pemersatu Umat

    JAKARTA— Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly mengatakan almarhum KH Maimoen Zubair atau akrab disapa Mbah Moen sebagai sosok pemersatu umat dalam berbagai hal.

    “Selain sebagai mubaligh dengan mengasuh pondok pesantren, beliau juga pimpinan Partai NU yang berubah menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” kata Nadjamudin dihubungi di Jakarta, Selasa (6/8).

    Selain itu, Mbah Moen juga dianggap sebagai penjaga keseimbangan antara ormas-ormas Islam di Indonesia. Apalagi Mbah Moen dapat menyelesaikan dualisme kepemimpinan yang pernah terjadi di PPP.

    Mbah Moen sendiri adalah tokoh tetua di Partai Persatuan Pembangunan sekaligus Mustasyar Pengurus besar Nahdlatul Ulama. Dia wafat di tengah kegiatannya menunaikan ibadah haji memenuhi undangan Kerajaan Arab Saudi menggunakan kuota khusus.

    Almarhum KH Maimoen Zubair dimakamkan di Pemakaman Ma’la Kota Makkah pada Selasa, Jenazah diberangkatkan ke Masjidil Haram untuk dishalatkan usai shalat zuhur waktu setempat.

    Jama’ah asal Indonesia sudah menunggu sejak sebelum waktu shalat zuhur atau sesaat setelah jenazah diberangkatkan dari Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah menuju masjidil haram.

    Pemakaman Ma’la berlokasi di kampung asal Nabi Muhammad dan merupakan tempat dimana istri Nabi Muhammad SAW, Siti Khadijah, dimakamkan.

    Kondisi pemakamannya berbeda dengan pemakaman pada umumnya di Indonesia. Kawasan pemakaman itu rata oleh pasir berwarna cokelat dengan dua batu sebagai penanda.

    Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menginstruksikan jajarannya termasuk petugas haji untuk menggelar Shalat Ghaib bagi almarhum KH Maimun Zubair (Mbah Moen) yang wafat pada Selasa pagi.

    “Saya minta seluruh petugas haji untuk menggelar Shalat Ghaib serta yasin dan tahlil setelah shalat dhuhur,” kata Lukman di Makkah, Arab Saudi sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia juga menginstruksikan setiap jajaran di Kemenag dari pusat hingga tingkat terbawah untuk turut melakukan Shalat Ghaib untuk tokoh penting Nahdlatul Ulama itu. “Untuk ASN Kanwil Kemenag agar menggelar Shalat Ghaib serta yasin dan tahlil setelah maghrib,” katanya. (Antara/ Nashih)

  • Last Sermon of Prophet

    Last Sermon of Prophet

    After praising, and thanking Allah he said:

    “O People, lend me an attentive ear, for I know not whether after this year, I shall ever be amongst you again. Therefore listen to what I am saying to you very carefully and TAKE THESE WORDS TO THOSE WHO COULD NOT BE PRESENT HERE TODAY.

    O People, just as you regard this month, this day, this city as Sacred, so regard the life and property of every Muslim as a sacred trust. Return the goods entrusted to you to their rightful owners. Hurt no one so that no one may hurt you. Remember that you will indeed meet your LORD, and that HE will indeed reckon your deeds. ALLAH has forbidden you to take usury (interest), therefore all interest obligation shall henceforth be waived. Your capital, however, is yours to keep. You will neither inflict nor suffer any inequity. Allah has Judged that there shall be no interest and that all the interest due to Abbas ibn ‘Abd’al Muttalib (Prophet’s uncle) shall henceforth be waived…

    Beware of Satan, for the safety of your religion. He has lost all hope that he will ever be able to lead you astray in big things, so beware of following him in small things.

    O People, it is true that you have certain rights with regard to your women, but they also have rights over you. Remember that you have taken them as your wives only under Allah’s trust and with His permission. If they abide by your right then to them belongs the right to be fed and clothed in kindness. Do treat your women well and be kind to them for they are your partners and committed helpers. And it is your right that they do not make friends with any one of whom you do not approve, as well as never to be unchaste.

    O People, listen to me in earnest, worship ALLAH, say your five daily prayers (Salah), fast during the month of Ramadan, and give your wealth in Zakat. Perform Hajj if you can afford to.

    All mankind is from Adam and Eve, an Arab has no superiority over a non-Arab nor a non-Arab has any superiority over an Arab; also a white has no superiority over black nor a black has any superiority over white except by piety and good action. Learn that every Muslim is a brother to every Muslim and that the Muslims constitute one brotherhood. Nothing shall be legitimate to a Muslim which belongs to a fellow Muslim unless it was given freely and willingly. Do not, therefore, do injustice to yourselves.

    Remember, one day you will appear before ALLAH and answer your deeds. So beware, do not stray from the path of righteousness after I am gone.

    O People, NO PROPHET OR APOSTLE WILL COME AFTER ME AND NO NEW FAITH WILL BE BORN. Reason well, therefore, O People, and understand words which I convey to you. I leave behind me two things, the QURAN and my example, the SUNNAH and if you follow these you will never go astray.

    All those who listen to me shall pass on my words to others and those to others again; and may the last ones understand my words better than those who listen to me directly. Be my witness, O ALLAH, that I have conveyed your message to your people”.

  • Haji Wada’ – Haji Perpisahan Rasulullah SAW

    Haji Wada’ – Haji Perpisahan Rasulullah SAW

    Haji Wada’ dikenal juga dengan nama Haji Perpisahan Nabi Muhammad Saw. Beliau mengumumkan niatnya pada 25 Dzulqaidah 10 H atau setahun sebelum beliau wafat. Dari sekian banyak hikmah dari Haji Wada’ ini adalah pesan kemanusiaan yang terungkap dari khutbah beliau.

    PERSIAPAN KEBERANGKATAN

    Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Jabir ra, ia berkata: “
    ”Selama 9 tahun tinggal di Madinah Munawwarah, Rasulullah saw belum melaksanakan Haji. Kemudian pada tahun kesepuluh beliau mengumumkan hendak melakukan haji. Maka berduyun-duyun orang datang ke Madinah, semuanya ingin mengikuti Rasulullah saw dan mengamalkan ibadah haji sebagaimana amalan beliau.”

    Tahun kesebelas Hijrah, haji pertama Rasulullah saw dan kaum Muslimin tanpa ada seorang musyrik pun yang ikut didalamnya, Untuk pertama kalinya pula, lebih dari 10.000 orang berkumpul di Madinah dan sekitarnya, menyertai Rasulullah saw melakukan perjalanan ke Makkah, dan sekaligus inilah haji terakhir yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Rombongan haji meninggalkan Madinah tanggal 25 Dzulqa’dah , Rasulullah disertai semua isterinya, menginap satu malam di Dzi Al-Hulaifah, kemudian melakukan Ihram sepanjang Subuh, dan mulai bergerak.

    Seluruh padang terisi gema suara mereka yang mengucapkan, “

    “Labbaik, Allahumma labbaik… Labbaik, laa syarika laka, ! Aku datang memenuhi panggilanmu, Allahumma, ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu…Labbaik, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Segala puji, kenikmatan, dan kemaharajaan, hanya bagi-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu… Labbaik, aku datang memenuhi panggilan-Mu. “

    Jabir berkata: “

    “Setelah onta yang membawanya sampai di lapangan besar aku lihat sejauh pandangan mata lautan manusia mengitari Rasulullah saw, di depan , belakang, sebelah kiri dan kanan beliau. Rasulullah saw sendiri berada di hadapan kami dan di saat itu pula beliau menerima wahyu.”

    Hingga hari itu, belum pernah menyaksikan pemandangan di muka bumi seperti yang ada pada saat itu. Lebih dari 100.000 orang, laki-laki dan perempuan dibawah sengatan matahari yang amat terik dan di padang pasir yang sebelumnya tak pernah dikenal orang bergerak menuju satu arah.

    Ada perbedaan pendapat di kalangan para perawi. Ahlul Madinah berpendapat bahwa Rasulullah saw melaksanakan haji ifrad, sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa beliau melakukan haji Qiran.

    PERJALANAN SAMPAI DI MAKKAH

    Rasulullah saw memasuki kota Mekkah dari bagian atas dari jalan Kada‘ hingga tiba di pintu Banu Syaibah. Ketika melihat Ka‘bah beliau mengucapkan do‘a:

    “Ya Allah tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kewibawaan kepada rumah ini. Tambahkanlah pula kemuliaan, kehormatan, kewibawaan, keagungan dan kebajikan kepada orang yang mengagungkannya di antara orang-orang yang mengerjakan haji dan umrah.”

    Rasulullah saw melaksanakan ibadah hajinya seraya mengajarkan manasik dan sunnah-sunnah haji kepada orang-orang yang menunaikan ibadah haji bersamanya.

    KHUTBAH RASULULLAH DI PADANG ARAFAH

    Di Padang Arafah, segala puji kepada Allah dan shalawat bergema ketika Rasulullah saw berdiri untuk memulai khutbah.

    “Wahai umat manusia, dengarkanlah yang akan aku katakan di sini. Mungkin saja setelah tahun ini, aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini, untuk selamanya.”

    Mendengar ucapan Rasulullah saw, sebagian pengikutnya terheran-heran, sebagian lagi tertunduk sedih, sebagian lagi terdiam karena penasaran menanti perkataan Rasulullah selanjutnya. Saat berkumpulnya pengikutnya mengitari Rasulullah saw di Padang Arafah ini, umat Islam kemudian mengenalnya dengan peristiwa wuquf. Jadi, tak heran orang yang menunaikan ibadah wuquf, biasanya terkenang dengan khutbah Rasulullah.

    Karena Haji Wada’ disebut juga haji perpisahan atau terakhir bagi Rasulullah saw, kaum Muslim yang berada di Arafah kala itu, begitu seksama mendengar khutbah Rasulullah saw. Mereka ingin semua pesan yang disampaikan beliau terserap dalam hati sanubari sebagai bekal di kemudian hari. Apalagi Rasulullah saw dalam kata sambutan khutbahnya mengingatkan dirinya kemungkinan tak akan bertemu lagi dengan mereka setahun lagi.

    Rasulullah saw berkata,”Tahukah kalian, bulan apa ini?”

    Mereka serentak menjawab, ”Bulan Haram” …..

    Rasulullah saw mengulangi lagi kalimatnya,,,,

    “Wahai manusia, dengarkanlah apa yang hendak kukatakan. Mungkin sehabis tahun ini, aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selama-lamanya…. Hai manusia, sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian (yakni tidak boleh dinodai oleh siapapun juga) seperti hari dan bulan suci sekarang ini di negeri kalian ini. Ketahuilah, sesungguhnya segala bentuk perilaku dan tindakan jahiliyah tidak boleh berlaku lagi. Tindakan menuntut balas atas kematian seseorang sebagaimana yang berlaku di masa jahiliyah juga tidak boleh berlaku lagi. Tindak pembalasan jahiliyah seperti itu pertama kali kunyatakan tidak berlaku ialah tindakan pembalasan atas kematian Ibnu Rabi‘ bin al Harits.

    Riba jahiliyah tidak berlaku, dan riba yang pertama kunyatakan tidak berlaku adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya segala macam riba tidak boleh berlaku lagi ……

    Hai manusia, di negeri kalian ini, setan sudah putus harapan sama sekali untuk dapat disembah lagi. Akan tetapi masih menginginkan selain itu. Ia akan merasa puas bila kalian melakukan perbuatan yang rendah. Karena itu hendaklah kalian jaga baik-baik agama kalian!….

    Hai manusia sesungguhnya menunda berlakunya bulan suci akan menambah besarnya kekufuran. Dengan itulah orang-orang kafir menjadi tersesat. Pada tahun yang satu mereka langgar dan pada tahun yang lain mereka sucikan untuk disesuaikan dengan hitungan yang telah ditetapkan kesuciannya oleh Allah. Kemudian mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah.

    Sesungguhnya jaman berputar seperti keadaannya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan-bulan suci. Tiga bulan berturut-turut : Dzul Qa‘dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Bulan Rajab adalah antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya‘ban…“

    Takutlah Allah dalam memperlakukan kaum wanita, karena kalian mengambil mereka sebagai amanat Allah dan kehormatan mereka dihalalkan bagi kalian dengan nama Allah. Sesungguhnya kalian mempunyai hak atas para istri kalian dan mereka pun mempunyai hak atas kalian. Hak kalian atas mereka ialah mereka sama sekali tidak boleh memasukkan orang yang tidak kalian sukai ke dalam rumah kalian. Jika mereka melakukan hal itu maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan hak mereka atas kalian ialah kalian harus memberi nafkah dan pakaian kepada mereka secara baik.

    Maka perhatikanlah perkataanku itu, wahai manusia, sesungguhnya Aku telah sampaikan. Aku tinggalkan sesuatu kepada kalian, yang jika kalian pegang teguh, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.

    Wahai manusia, dengarkanlah taatlah sekalipun kalian diperintah oleh seorang hamba sahaya dari Habasyah yang berhidung gruwung, selama ia menjalankan Kitabullah kepada kalian.
    Berlaku baiklah kepada para budak kalian….. berilah mereka makan apa yang kalian makan dan berilah pakaian dari jenis pakaian yang sama dengan kalian pakai. Jika mereka melakukan sesuatu kesalahan yang tidak bisa kalian ma‘afkan maka juallah hambah-hamba Allah itu dan janganlah kalian menyiksa mereka.

    Wahai manusia, dengarkanlah perkataanku dan perhatikanlah! Kalian tahu bahwa setiap orang Muslim adalah saudara bagi orang-orang Muslim yang lain, dan semua kaum Muslimin adalah saudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali yang telah diberikan kepadanya dengan senang hati, karena itu janganlah kalian menganiaya diri sendiri …
    Ya Allah sudahkah kusampaikan?

    Kalian akan menemui Allah maka janganlah kalian kembali sesudahku menjadi sesat, sebagian kalian memukul tengkuk sebagian yang lain. Hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, barangkali sebagian orang yang menerima kabar (tidak langsung) lebih mengerti daripada orang yang mendengarkannya (secara langsung). Kalian akan ditanya tentang Aku maka apakah yang hendak kalian katakan?”

    Kaum Muslimin menjawab:

    “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan (risalah), telah menunaikan dan memberi nasehat.“ Kemudian seraya menunjuk ke arah langit dengan jari telunjuknya,”

    Rasulullah saw bersabda: “Ya Allah, saksikanlah, saksikanlah, saksikanlah”

    KEBERANGKATAN RASULULLAH KE MUZDALIFAH DAN MINA

    HAJ/ARAFATRasulullah saw tetap tinggal di Arafah hingga terbenam matahari. Pada saat terbenam matahari itu Rasulullah saw berserta orang-orang yang menyertainya berangkat ke Muzdalifah. Seraya memberikan isyarat dengan tangan kanannya beliau bersabda: “Wahai manusia, harap tenang, harap tenang!“.

    Kemudian beliau menjama‘ takhir shalat maghrib dan Isya‘ di Muzdalifah kemudian sebelum terbit matahari beliau berangkat ke Mina, lalu melontar Jumratul Aqabah dengan tujuh batu kecil seraya bertakbir di setiap lontaran. Setelah itu beliau pergi ke tempat penyembelihan lalu menyembelih 63 binatang sembelihan (budnah). Kemudian beliau menyerahkan kepada Ali untuk menyembelih sisanya sampai genap 100 sembelihan. Setelah itu beliau naik kendaraannya berangkat ke Ka‘bah (ifadhah) lalu shalat dhuhur di Mekkah, dan pergi mendatangi Banu Abdul Muthalib yang sedang mengambil air Zamzam lalu bersabda:

    “Timbalah wahai banu Abdul Muthalib, kalaulah tidak karena orang-orang berebut bersama kalian, niscaya aku menimba bersama kalian.“

    Kemudian mereka memberikan setimba air kepadanya dan beliaupun minum darinya. Akhirnya Rasulullah saw berangkat kembali ke Madinah.

    BEBERAPA IBRAH YANG BISA KITA AMBIL DARI HAJI WADA’

    Pertama, Bilangan Haji Rasulullah saw dan Waktu disyari‘atkannya Haji

    Para Ulama berselisih pendapat: Apakah Rasulullah saw pernah melakukan haji di dalam Islam selain pelaksanaan haji ini?

    Turmudzi dan Ibnu Majah meriwayatkan bahwa beliau pernah melakukan ibadah haji tiga kali sebelum hijrahnya ke Madinah. Al Hafidz Ibnu Hajar di dalam Fath-hul Bari berkata:

    Pendapat ini didasarkan kepada jumlah kedatangan utusan Anshar yang pergi ke Aqabah di Mina setelah haji Pertama, mereka datang lalu membuat janji. Kedua, mereka datang lalu melakukan baiat yang pertama. Ketiga mereka datang lalu melakukan baiat kedua.

    Diantara para Ulama ada yang meriwayatkan bahwa Rasulullah saw sebelum Hijrah melakukan haji setiap tahun.
    Kendatipun demikian, tidak diragukan lagi bahwa kewajiban haji ini disyariatkan pada tahun ke 10 Hijriah. Sebelum tahun ini haji bukan merupakan kewajiban. Setelah tahun ini Rasulullah saw tidak pernah melakukan haji selain dari haji tersebut. Oleh karena itu diantara para sahabat banyak yang menamakan haji wada‘ ini dengan Hijjatul Islam atau Hijjatu Rasulillah saw. Imam Muslim menjadikan nama yang terakhir (Hijjatu Rasulillah saw) sebagai judul hadits-hadits mengenai haji Rasulullah saw ini.

    Diantara dalil yang membuktikan bahwa haji belum diwajibkan sebelum tahun ke-10 Hijri, ialah riwayat ynag disebutkan oleh Bukhari dan Muslim mengenai utusan Abdul Qais yang datang menemui Nabi saw. Di dalam riwayat tersebut diceritakan bahwa mereka berkata kepada Rasulullah saw:

    “Perintahkan kepada kami dengan perkara yang tegas yang akan kami lakukan dan kami perintahkan pula kepada orang-orang di belakang kami, yang dengan itu kami dapat masuk surga.“

    Rasulullah saw bersabda: “Aku perintahkan kalian dengan empat hal dan Aku larang kalian dari empat hal pula.“  Selanjutnya Rasulullah saw menyebutkan empat perintah tersebut seraya bersabda: “Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah, menegakkan shalat , menunaikan zakat, puasa bulan Ramadhan dan memberikan seperlima dari harta rampasan.“

    Nampaknya Rasulullah saw menyebutkan soal keimanan kepada Alah hanyalah sebagai tambahan empat perkara tersebut, karena ia sangat dikenal oleh mereka. Tetapi beliau mengulangi perintah tersebut untuk menegaskan dan menjelaskan bahwa ia (keimanan) merupakan asas bagi empat perkara yang disebutkan sesudahnya.

    Kedatangan utusan ini (Banu Abdul Qais) adalah pada tahun ke-9 Hijriah. Seandainya haji sudah diwajibkan pada waktu itu niscaya Rasulullah saw akan menyebutkannya diantara sejumlah hal yang diwajibkan kepada mereka.

    Kedua: Makna Agung dari Haji Rasulullah saw

    Haji Rasulullah saw ini memiliki makna yang sangat besar yang berkaitan dengan dakwah Islam kehidupan Rasulullah saw dan sistem Islam.

    Kaum Muslimin telah belajar dari Rasulullah saw tentang shalat, puasa, zakat dan segala hal yang berkenaan dengan peribadatan dan kewajiban mereka. Kini Rasulullah saw tinggal mengajarkan kepada mereka manasik dan cara pelaksanaan ibadah haji, setelah tradisi-tradisi jahiliyah ynag biasa dilakukan pada musim-musim haji itu dihapuskan oleh beliau bersamaan dengan penghancuran berhala yang ada di dalam baitullah.

    Ajakan untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah tetap berlaku hingga Hari Kiamat. Ia adalah ajakan Abul Anbiya, Ibrahim as, berdasarkan perintah dari Allah swt. Tetapi berbagai penyimpangan jahiliyah dan kesesatan kaum penyembah berhala telah menambahkan kedalamnya berbagai tradisi yang bathil dan mencampurkannya dengan berbagai bentuk kekafiran dan kemusyrikan. Kemudian Islam datang untuk membersihkan segala macam karat dan kotoran yang melekat pada ibadah ini, sehingga menjadi bersih kembali dan memancarkan cahaya tauhid serta dilakukan atas dasar ubudiyah secara mutlak kepada Allah.

    Oleh sebab itu, Rasulullah saw mengumumkan kepada semua orang bahwa beliau hendak menunaikan ibadah haji. Dan karena itu pula, orang-orang datang dari segala penjuru ingin melaksanakan ibadah haji bersama beliau agar dapat melakukan amalan-amalan ibadah haji secara benar dan tidak terjerumus melakukan sisa-sisa tradisi jahiliyah.

    Nampaknya Rasulullah saw telah diberitahu suatu isyarat bahwa tugasnya di muka bumi sudah hampir selesai.

    Amanah (dakwah Islam) telah tersampaikan, bumi jazirah telah penuh dengan tanaman tauhid dan Islam pun telah menyebar serta menyerbu hati manusia di setiap tempat.

    Kaum Muslimin yang pada hari itu sudah berjumlah banyak yang menyebar di berbagai penjuru sangat merindukan pertemuan dengan Rasul mereka dan ingin mendapatkan nasehat-nasehat serta petunjuknya. Demikian pula Rasulullah saw beliau sangat merindukan pertemuan dengan mereka, terutama dengan lautan manusia yang baru saja masuk Islam dari berbagai penjuru jazirah Arabia yang belum pernah mendapatkan kesempatan yang cukup untuk bertemu dengan beliau. Kesempatan yang paling besar dan paling indah untuk pertemuan tersebut hanyalah didapatkan dalam kesempatan ibadah haji ke Baitullah dan di padang Arafat. Pertemuan antara Ummat dan Rasulnya di bawah naungan salah satu syiar Islam yang terbesar. Pertemuan yang menurut pengetahuan Allah dan ilham Rasul-Nya sebagai pertemuan tausiyah (nasehat) dan wada‘ (perpisahan).

    Rasulullah saw juga ingin bertemu dengan rombongan kaum Muslimin yang datang sebagai hasil jihad selama 23 tahun, guna menyampaikan kepada mereka tentang ajaran Islam dan sistemnya dalam suatu ungkapan yang singkat tapi padat, dan nasehat yang ringkas tetapi sarat dengan ungkapan perasaannya dan getaran-getaran cintanya terhadap ummatnya. Dari wajah-wajah mereka Rasulullah saw ingin melihat potret akan datang, sehingga semua nasehat dan pesan-pesannya bisa sampai kepada mereka dari balik tembok-tembok jaman dan dinding-dinding kurun.

    Itulah sebagian makna haji Rasulullah saw: Hijatul Wada‘ (haji perpisahan). Makna ini akan anda saksikan secara jelas di dalam khutbahnya yang disampaikan di lembah Urnah pada hari Arafah.

    Ketiga : Renungan Tentang Khutbah Wada‘

    Sungguh kalimat-kalimat yang disampaikan di padang Arafah begitu indah. Beliau bukan saja berbicara kepada mereka yang hadir di padang Arafah tetapi kepada semua generasi dan sejarah sesudah mereka. Kalimat-kalimat ini disampaikannya setelah beliau menyampaikan amanah, menasehati Ummat dan berjihad di jalan dakwah selama 23 tahun tanpa bosan dan jemu. Demi Allah, betapa indahnya saat itu. Saat di mana ribuan kaum mualaf berhimpun di sekitar Rasulullah saw dengan penuh ketaatan dan ketundukkan, padahal mereka sebelumnya memusuhi dan memeranginya. Ribuan orang mualaf yang memenuhi padang Arafah sejauh mata memandang dari berbagai arah itu menjadi bukti kebenaran firman Allah:

    “Sesungguhnya Kami menolong Rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari Kiamat).“ QS Al-Mukminin : 51

    Dan wajah-wajah ummat manusia, dengarkanlah perkataanku. Mungkin sehabis tahun ini, Aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selama-lamanya….“

    Dunia terdiam mendengarkan khutbah beliau. Semuanya hening mendengarkan kalimat perpisahan yang keluar dari lisan Rasulullah saw, setelah dunia seisinya berbahagia dengan kehadirannya selama 23 tahun. Kini setelah bertugas melaksanakan perintah Allah dan menanamkan pohon-pohon keimanan di bumi, beliau mengisyaratkan sebuah perpisahan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini beliau ingin menyampaikan secara singkat prinsip-prinsip Islam yang dibawanya dan diperjuangkannya selama ini, dalam ungkapan yang singkat tapi sangat makna.

    Subhanallah! Alangkah agung dan indahnya khutbah ini! Seolah-olah taushiah beliau ini diilhami oleh realitas berbagai penyelewengan yang akan dilakukan oleh beberapa kaum dari ummatnya sepanjang jaman, akibat mengikuti orang lain dan meninggalkan cahaya yang akan diwariskannya kepada mereka.

    Sabda beliau:
    “Wahai manusia, sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian (yakni tidak boleh dinodai oleh siapapun juga) sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian, seperti hari dan bulan suci sekarang ini:“

    Di akhir khutbahnya Rasulullah saw mengulang sekali lagi wasiat ini dan menegaskan akan pentingnya hal tersebut, dengan menyatakan:

    “Kalian tahu bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi orang Muslim yang lain, dan semua kaum Muslimin adalah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali yang telah diberikan kepadanya dengan senang hati, karena itu janganlah kalian menganiaya diri sendiri. Ya Allah, sudahkan kusampaikan?“

    Kitapun sekarang menjawab: “Demi Allah engkau telah menyampaikannya wahai Rasulullah. Barangkali kita sekarang ini lebih patut untuk memberikan jawabannya kepadamu wahai Rasulullah. Ya Allah, beliau telah menyampaikannya! …Kendatipun kami belum sepenuhnya melaksanakan tanggung jawab tersebut.

    Tema kedua dari khutbah beliau: Bukan sekedar tausiah tetapi merupakan qoror (keputusan) yang diumumkan kepada semua orang, kepada mereka yang hadir di sekitarnya dan juga kepada ummat-ummat yang akan datang sesudahnya.

    Qoror itu berbunyi:
    “Sesungguhnya segala macam riba tidak boleh berlaku lagi! Tindakan menuntut balas atas kematian seseorang sebagaimana yang berlaku di masa jahiliyah juga tidak boleh berlaku lagi. Riba jahiliyah tidak boleh berlaku lagi.“

    Apa maknanya yang terkandung di dalam qoror ini? Ia menegaskan bahwa segala macam hal yang pernah dibanggakan dan dipraktekkan oleh jahiliyah, diantaranya seperti tradisi fanatisme, kekabilahan, perbedaan-perbedaan yang didasarkan kepada bahasa, keturunan, dan ras, atau penghambaan seseorang terhadap sesamanya dan pemerasan (riba), dinyatakan tidak berlaku lagi. Pada hari ini praktek-praktek jahiliyah itu merupakan barang busuk yang telah ditanam oleh syariat Allah ke dalam perut bumi. Praktek-praktek jahiliyah itu dalam kehidupan seorang Muslim pada hari ini letaknya berada di bawah telapak kaki. Ia adalah najis yang harus dibersihkan.

    Tema ketiga dari khutbah beliau: Menyatakan tentang keserasian jaman dengan nama-nama bulan yang disebutkan, setelah sekian lama dipermainkan oleh orang-orang Arab di masa jahiliyah dan permulaan Islam.

    Tema keempat dari khutbah beliau : Wasiat Rasulullah saw agar berlaku baik terhadap kaum wanita. Wasiat ini, yang ditegaskan dalam kalimat yang singkat tapi padat, menghapuskan segala bentuk penganiayaan terhadap kaum wanita dan memperkokoh jaminan hak-hak asasinya dan kehormatannya sebagai manusia.

    Tema kelima dari khutbah beliau: Rasulullah saw meletakkan semua problematika manusia di hadapan dua sumber nilai: siapa yang berpegang teguh dengan keduanya maka dijamin akan terhindar dari segala macam kesengsaraan dan kesesatan.

    Tema keenam dari khutbah beliau: Penjelasan Rasulullah saw tentang hubungan yang seharusnya dibina antara seorang Hakim (penguasa) atau Khalifah atau Kepala Negara dan rakyatnya. Ia adalah hubungan ketaatan dari rakyat terhadap pimpinannya betapapun keturunan, warna kulit, dan bentuk lahiriyahnya selama dia tetap menjalankan hukum Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Tetapi apabila dia menyimpang dari keduanya maka tidak ada kewajiban untuk taat kepadanya.

    Demi Allah, itu bukan hanya kesaksian ribuan kaum Muslimin yang pernah berhimpun di sekelilingmu di pada Arafah wahai Rasulullah! Tetapi itu juga merupakan kesaksian kaum Muslimin di setiap generasi dan jaman sampai Allah mewariskan bumi seisinya: Kami bersaksi wahai Rasululllah saw bahwa Engkau telah menyampaikan telah menunaikan dan memberi nasehat. Semoga Allah memberikan balasan kepadamu dengan sebaik-baik balasan yang diberikan kepada seorang Nabi dari ummatnya.

    Sumber : buku Sirah Nabawiyah karangan Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan Al Buthy, alih bahasa (penerjemah): Aunur Rafiq Shaleh, terbitan Robbani Press

  • Khutbah Wada’ Rasulullah SAW

    Khutbah Wada’ Rasulullah SAW

    * Khutbah yang disampaikan pada saat haji wada Rasulullah SAW

    Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Jabir ra, ia berkata:

    Rasulullah saw berkata,

    ”Tahukah kalian, bulan apa ini?”

    Mereka serentak menjawab, ”Bulan Haram” …..

    Rasulullah saw mengulangi lagi kalimatnya,,,,

    “Wahai manusia, dengarkanlah apa yang hendak kukatakan. Mungkin sehabis tahun ini, aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selama-lamanya….

    Hai manusia, sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian (yakni tidak boleh dinodai oleh siapapun juga) seperti hari dan bulan suci sekarang ini di negeri kalian ini.

    Ketahuilah, sesungguhnya segala bentuk perilaku dan tindakan jahiliyah tidak boleh berlaku lagi.

    Tindakan menuntut balas atas kematian seseorang sebagaimana yang berlaku di masa jahiliyah juga tidak boleh berlaku lagi.

    Tindak pembalasan jahiliyah seperti itu pertama kali kunyatakan tidak berlaku ialah tindakan pembalasan atas kematian Ibnu Rabi‘ bin al Harits.

    Riba jahiliyah tidak berlaku, dan riba yang pertama kunyatakan tidak berlaku adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib.

    Sesungguhnya segala macam riba tidak boleh berlaku lagi ……

    Hai manusia, di negeri kalian ini, setan sudah putus harapan sama sekali untuk dapat disembah lagi. Akan tetapi masih menginginkan selain itu. Ia akan merasa puas bila kalian melakukan perbuatan yang rendah. Karena itu hendaklah kalian jaga baik-baik agama kalian!….

    Hai manusia sesungguhnya menunda berlakunya bulan suci akan menambah besarnya kekufuran. Dengan itulah orang-orang kafir menjadi tersesat. Pada tahun yang satu mereka langgar dan pada tahun yang lain mereka sucikan untuk disesuaikan dengan hitungan yang telah ditetapkan kesuciannya oleh Allah. Kemudian mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah.

    Sesungguhnya jaman berputar seperti keadaannya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan-bulan suci. Tiga bulan berturut-turut : Dzul Qa‘dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Bulan Rajab adalah antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya‘ban…“

    Takutlah Allah dalam memperlakukan kaum wanita, karena kalian mengambil mereka sebagai amanat Allah dan kehormatan mereka dihalalkan bagi kalian dengan nama Allah.

    Sesungguhnya kalian mempunyai hak atas para istri kalian dan mereka pun mempunyai hak atas kalian. Hak kalian atas mereka ialah mereka sama sekali tidak boleh memasukkan orang yang tidak kalian sukai ke dalam rumah kalian. Jika mereka melakukan hal itu maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan hak mereka atas kalian ialah kalian harus memberi nafkah dan pakaian kepada mereka secara baik.

    Maka perhatikanlah perkataanku itu, wahai manusia, sesungguhnya Aku telah sampaikan. Aku tinggalkan sesuatu kepada kalian, yang jika kalian pegang teguh, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.

    Wahai manusia, dengarkanlah taatlah sekalipun kalian diperintah oleh seorang hamba sahaya dari Habasyah yang berhidung gruwung, selama ia menjalankan Kitabullah kepada kalian.

    Berlaku baiklah kepada para budak kalian….. berilah mereka makan apa yang kalian makan dan berilah pakaian dari jenis pakaian yang sama dengan kalian pakai. Jika mereka melakukan sesuatu kesalahan yang tidak bisa kalian ma‘afkan maka juallah hamba-hamba Allah itu dan janganlah kalian menyiksa mereka.

    Wahai manusia, dengarkanlah perkataanku dan perhatikanlah!

    Kalian tahu bahwa setiap orang Muslim adalah saudara bagi orang-orang Muslim yang lain, dan semua kaum Muslimin adalah saudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali yang telah diberikan kepadanya dengan senang hati, karena itu janganlah kalian menganiaya diri sendiri …

    Ya Allah sudahkah kusampaikan?

    Kalian akan menemui Allah maka janganlah kalian kembali sesudahku menjadi sesat, sebagian kalian memukul tengkuk sebagian yang lain.

    Hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, barangkali sebagian orang yang menerima kabar (tidak langsung) lebih mengerti daripada orang yang mendengarkannya (secara langsung).

    Kalian akan ditanya tentang Aku maka apakah yang hendak kalian katakan?”

    Kaum Muslimin menjawab: “Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan (risalah), telah menunaikan dan memberi nasehat.“ Kemudian seraya menunjuk ke arah langit dengan jari telunjuknya,”

    Rasulullah saw bersabda:

    “Ya Allah, saksikanlah, saksikanlah, saksikanlah”

  • Praktek Manasik Haji PP Darul Funun : Dari Teori Menuju Praktek

    Praktek Manasik Haji PP Darul Funun : Dari Teori Menuju Praktek

    Sarilamak (Inmas)–Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan serta mensinergikan pengetahuan teori dengan praktek Haji. Setiap tahunnya Ponpes Darul Funun Padang Japang melaksanakan praktek manasik haji bagi santri. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh santri Kelas X. Guru bertugas menjaga pos-pos dalam Manasik Haji, misalnya Pos Arafah, Muzdalifah, Pos Tahalul, dan lain sebagainya.

    Nasrullah salah satu guru pembimbing mengatakan bahwa “Kegiatan ini bertujuan untuk implementasi materi pelajaran Haji dalam mata pelajaran Fiqih. Kegiatan ini diselenggarakan tiap tahun, pada semester satu. Sehingga, pihak Pondok Pesantren membuat peralatan sendiri berupa miniatur Kabah.

    Praktek manasik haji ini dilaksanakan Minggu (6/11) bertempat dihalaman Pondok Pesantren Darul Funun dibimbing langsung oleh Bapak Adiaputra Pimpinan Ponpes Darul Funun Padang Japang serta dibantu oleh guru yang membidangi mata pelajaran Fiqih dan guru-guru lainnya. Praktek manasik haji ini bertujuan untuk memberi pengetahuan tentang haji di usia dini, serta mengenalkan tata cara haji yang baik”.

    Lebih lanjut Adiputra menyampaikan, kegiatan praktek Haji merupakan upaya Pondok Pesantren untuk meningkatkan pemahamnan santri akan ibadah Haji yang secra teoritis telah diajarkan selama proses belajar dan mengajar. kita ingin santri tidak hanya memahami teorinya tapi juga menguasai prakteknya lanjuta Bapak mudah senyum ini.

    Menuduk disampaikan pula, para santri sangat antusias dengan kegiatan ini, karena seluruh rangkaian kegiatan manasik dilaksanakan dengan mengunakan alat peraga sesuai dengan standar yang aslinya. Harapan saya agar peserta yang mengikuti manasik haji ini dapat lebih menmahami pelaksanaan ibadah Haji secara holigistik, harap Adiaputra.

    Dihubungi terpisah Zakaria Kasi PD.Pontren Kemenag Lima Puluh Kota menyampaiakn, bahwa praktek manasik Haji di Ponpes Darul Funun diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemahaman yang jelas tentang prosesi haji dan umrah serta pelaksanaan ibadah haji di tanah suci.

    Kalau selama ini materi-materi manasik telah disampaikan dalam pembelajaran di kelas, dengan praktek secara langsung di lapangan para santri akan lebih memahami bagaimana cara-cara thawaf, sai, saat wukuf di Arafah, saat melempar jumrah, serta pelaksanaan wajib, dan rukun haji lainnya, untuk itu manfaatkan latihan ini dengan sebaik-baiknya. tegas Zakaria

    Kedepanya saya berharap agar kegiatan manasik Haji di Pondok Pesantren dapat dilaksanakan secara lebih baik lagi dengan melahirkan terobosan-terobosan baru, kita sedang mengodok konsep manasik Haji untuk santri, dengan konsep manasik haji serentak di tingkat Kabupaten, mudah-mudahan program ini dapat kita realisasikan tahun depan, pungkas Bapak pengemar olah raga ini. (BD/APP)|Mira

  • Implementasi Ibadah Pasca Haji Dan Qurban Dalam Kehidupan Bermasyarakat

    Implementasi Ibadah Pasca Haji Dan Qurban Dalam Kehidupan Bermasyarakat

    Bahan Kajian Sosial dan Keberagamaan, Pusat Pembinaan Rohani Pegawai (BAPINROH) Badan Kepegawaian Daerah Pemda DKI Jakarta, Balai Agung Propinsi DKI Jakarta Senin 31 Januari 2005

    Implementasi Ibadah Pasca Haji Dan Qurban Dalam Kehidupan Bermasyarakat: Dr. Afifi

    Image credits: www.sothebys.com

    Hajj–Hunglinger, Andreas Magnus.
    [PANORAMIC OVERVIEW OF MECCA]. VIENNA: CARL PONHEIMER, 1803