Para Dai Dituntut Aktif Sebarkan Konten Dakwah di Media Sosial

JAKARTA– Para pendakwah dituntut aktif mengisi konten dakwah di media sosial. Upaya ini sebagai cara menjawab tantangan perubahan di era milenial dan digital seperti sekarang.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis saat membuka Halaqah Dakwah Nasional dan Literasi Keuangan Syariah di Hotel Acacia, Jakarta, Rabu (07/11).

“Facebook tak terhindarkan, twitter tak terhindarkan, instagram tak terhindarkan, kalau kita tidak aktif di media sosial, maka yang ada di ruang media sosial hanyalah hal-hal yang buruk atau hal-hal yang tidak bisa mengarah kepada kebaikan yang bukan keteladanan,” ujar dia.

Menurut Kiai Cholil, di tengah zaman yang mendorong seseorang terus eksis ini, para dai memang dihadapkan kekhawatiran riya’. Tetapi, dia meyakini melalui penataan hati, kekhawatiran seperti itu bisa dihindari dengan niat mengisi ruang publik melalui kebaikan-kebaikan yang harus diutamakan.

“Zaman seperti ini, kita tidak bisa diam, kebenaran diam itu tidak bisa, karena kita takut riya’ lalu diam tidak bisa, yang perlu ditata hanya hatinya bahwa kita tidak boleh riya’, tapi ruang publik itu harus diisi dengan kebaikan-kebaikan,” ujar dia.

Cara seperti ini, lanjut Kiai Cholil, mau tidak mau harus dilakukan. Hal ini melihat fenomena dai yang tampak akhir-akhir ini. Dulu, seorang dai berpengaruh bisa diukur dari banyaknya majelis taklim dan waktu mengajarnya, sehingga dia bisa kenal dengan muridnya. Namun hal seperti itu saat ini sudah tidak begitu berlaku karena perubahan tadi.

“Sekarang yang banyak mengisi taklim bisa diukur, di youtube viewernya berapa, di twitter followernya berapa, ini menjadi kuantitatif di era milenial,” ungkapnya.

Meskipun harus mengisi media sosial, dia mengingatkan para dai agar tetap menjaga nilai-nilai luhur yang sebelumnya sudah dibawa. Para Dai juga bisa menengok fatwa medsosiah MUI sebagai pedoman. Dengan begitu, meskipun cara berdakwah berbeda, nilai dan pelajaran yang disampaikan bisa tetap sama.

“Model dan cara dakwahnya harus sesuai perkembangan zaman tapi value, nilainya tetap harus ada yang kita bawa.” katanya. (Azhar/Nashih)

The post Para Dai Dituntut Aktif Sebarkan Konten Dakwah di Media Sosial appeared first on Majelis Ulama Indonesia.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia