Ketua DSN MUI Beberkan Dua Alasan Agar Travel Umroh dan Haji Ikut Sertifikasi Halal

JAKARTA — Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia KH. Ma’ruf Amin menyarankan penyelenggara travel umroh dan haji melakukan sertifikasi di MUI. Ia mengatakan sampai saat ini belum ada satupun usaha travel umroh dan haji yang melakukan sertifikasi. Padahal menurutnya, banyak usaha sektor lain yang tidak bersinggungan langsung dengan ibadah, justru sudah melakukan sertifikasi.

“Saya tidak mengatakan travel haji tidak sesuai syariah, tapi travel haji dan umroh itu belum satu pun yang kita berikan sertifikasi. Bank banyak yang sudah kita beri sertifikasi, pariwisata, asuransi dan pasar modal juga ada, kemudian hotel juga,” ungkap Kiai Ma’ruf kala menjadi pembicara seminar bertema “Manajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah” di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Rabu (06/03).

Dalam acara Milad ke-15 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) itu, Kiai Ma’ruf pun menjabarkan urgensi travel haji dan umroh melaksanakan sertifikasi. Menurutnya, ada dua aspek pengusaha di industri ini patut melakukan sertifikasi. Pertama, sertifikasi itu berguna menjamin kesucian dan sahnya ibadah. Aspek ini, papar Kiai MA’ruf, salah satunya dinilai dari kualifikasi pemimpin rombongan jamaah. Aspek ini pula yang memiliki tanggung jawab besar.

“Jadi kalau aspek ibadah juga harus sertifikasi. Pembimbingnya sudah bersertfikat belum? Bahwa dia capable untuk memimpin jamaah haji, Aspek ibadah harus bersertifikasi,” ungkapnya.

Aspek kedua adalah perkara pengelolaan usaha. Kiai Ma’ruf menuturkan harus ada kepastian pengelolaan keuangan usaha yang sesuai prinsip syariah. Dana jamaah yang terkumpul harus dikelola sesuai syariah dan ditempatkan di sektor-sektor halal.

Dikatakannya, saat ini jumlah travel umroh dan haji lebih dari 1000. Kewenangan menentukan syariah tidaknya manajerial perusahaan ada di tangan DSN MUI, bukan di Kementerian Agama. Begitupula dengan penentu aspek kesesuaian ibadah ada di MUI.

“Bisnisnya dikatakan syariah atau tidak itu kalau sudah diaudit oleh Dewan Syariah Nasional. Kemudian diberikan pengakuan kalau sudah sesuai syariah,” paparnya.

Perkara ini yang menurutnya harus diperbaiki dalam pengelolaan travel haji dan umroh. Sehingga bisnis ini menopang perkembangan ekonomi syariah khususnya dari sisi industri halal. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia