Dukung PSBB, MUI Galakkan Gerakan Ziswaf

JAKARTA — Wakil Ketua Umum MUI, Buya Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa MUI mendukung kebijakan Presiden dalam penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB merupakan kebijakan presiden dengan menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat untuk menangani wabah Covid-19. Melalui kebijakan ini, pemerintah pada satu sisi menjaga aspek kesehatan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menyiapkan jaring pengamanan sosial untuk masyarakat bawah sehingga mampu memenuhi kebutuhan pokok dan daya beli.

MUI, kata dia, juga mengimbau seluruh pimpinan ormas Islam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk aktif bekerjasama mendukung kebijakan Presiden tentang PSBB itu. MUI mengajak semua pihak tersebut menyampaikan narasi keagamaan yang mengedepankan misi kemanusiaan, konstruktif, serta sinergis dengan misi PSBB tersebut.

Sebagai upaya mendukung langkah pemerintah, utamanya dalam pengamanan untuk masyarakat bawah yang mayoritas adalah Muslim, MUI mendorong seluruh umat Islam di Indonesia khususnya yang berasal dari kalangan berpunya (aghniya) untuk berlomba menyalurkan kebaikan.

“MUI mengajak kepada seluruh umat Islam, khususnya para aghniya atau orang yang berkecukupan untuk saling berlomba dalam kebaikan dengan menyegerakan zakat, infaq, atau shadaqahnya untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak wabah virus Corona,” katanya, Jumat (03/03) melalui keterangan tertulis.

MUI, lanjut dia, mendorong lembaga filantropi Islam untuk bergerak serentak dan sinergis. MUI ingin lembaga seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rumah Zakat, Dompet Dhu’afa, LAZISNU, LAZISMU mengoptimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dalam membantu sesama di tengah wabah virus Corona.

Buya Zainut menambahkan, MUI berharap bantuan yang disalurkan Ziswaf tersebut bisa meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Selain itu, bantuan tersebut bisa menjadi tambahan jaring pengamanan sosial masyarakat bawah akibat dampak Covid-19.

“Covid-19 adalah ujian sekaligus momentum untuk saling berbagi, menguatkan solidaritas nasional. Umat menunggu peran fundamental Ziswaf dalam membantu dan memberdayakan masyarakat,” katanya. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia