JAKARTA — MUI hari ini resmi berusia 45 Tahun. MUI didirikan pada tanggal 26 Juli 1975. Usia ini, ujar Sekjen MUI Buya Anwar Abbas, tentu saja sudah merupakan usia yang cukup matang. Sekalipun menunjukkan usia yang matang, namun usia itu juga menunjukkan tantangan yang dihadapi MUI semakin berat.
“Oleh karena itu, kita sangat mengharapkan sekali dalam memomentum Milad MUI ini, mari kita tingkatkan persatuan kita, tidak hanya di dalam organisasi saja saja, tapi yang kita ingin majukan dan gerakkan ini adalah bagaimana supaya rakyat dan umat bisa bangkit, ” ujar Buya Anwar Abbas, di Ciputat, Tangerang Selatan, Ahad (26/07) saat memberikan sambutan Milad MUI ke-45.
Pesan persatuan itu dia sampaikan agar bangsa Indonesia semakin diperhitungkan di kancah dunia. Sehingga Indonesia tidak hanya menjadi negara yang hanya ditentukan, namun juga menentukan ritme gerak global.
Menurutnya, keinginan seperti itu bukan hal yang mustahil. Sebab, kata dia, beberapa organisasi level global memprediksikan Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2050. Hanya saja, persoalannya apakah Indonesia sudah mempersiapkan diri sebaik-sebaiknya untuk itu atau belum.
“Karena itu, segala hal yang akan menghambat kita untuk menjadi negara maju harus kita singkirkan, tetapi kita tidak hanya menginginkan negara ini sekadar maju, tapi bagaimana majunya berkeadilan dan beradab, kita tidak ingin maju kalau seandainya keadilan diinjak-injak, kita tidak ingin maju kalau kedhaliman dan diskriminasi dimana-mana, kita ingin maju kalau keadilan, etika, dan akhlak tegak,” katanya.
“Kita ingin menjadi negara maju tidak hanya materialnya saja, namun juga dari sisi spiritualitasnya, oleh karena itu kita menginginkan supaya negara kita tetap menjaga jatidirinya sebagai bangsa yang beragama, bertuhan,” imbuhnya.
Menurutnya, Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembelaan agama, kemanusiaan, maupun tentang persatuan, kesatuan, serta keadilan.
“Tetapi di dalam pelaksanaannya, kita masih melihat banyak kelemahan, karena itu dalam momentum milad MUI ke-45, kita mengajak ke dalam, ke kalangan kita sendiri, mari kita tingkatkan persatuan dan kesatuan kita, kepada bangsa juga menghimbau hal yang sama, mari kita mempererat rasa kebersamaan kita,” katanya.
Dalam kesempatan itu dia menambahkan, pemerintah dan wakil rakyat dalam membuat peraturan perundang-undangan patut memperhatikan sila di dalam pancasila maupun pasal di dalam UUD 1945. Dua dasar negara itu, kata dia, adalah kesepakatan para pendiri bangsa sehingga negara ini tetap terjaga keutuhannya.
“Kita sebagai bangsa masih bisa utuh sampai hari ini karena kita konsisten dan konsekuen dengan kesepakatan yang telah dibuat para founding fathers kita, jangan cederai kesepakatan tersebut, jangan nodai kesepakatan para pandehulu tersebut, ” katanya. (Azhar/Din)
Leave a Reply