MUI & Tokoh Lintas Agama: Penegak Hukum Jangan Ragu Tindak Terorisme

JAKARTA- Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) MUI Pusat bersama Tokoh Lintas Agama mengeluarkan imbauan agar penegak hukum tidak ragu menindak pelaku terorisme. Pasalnya, tindakan teror tidak dapat dibenarkan meskipun kerap mengacu pada dasar-dasar agama.

“Terorisme tidak dapat dibenarkan sekalipun diacukan pada argumentasi teologis-keagamaan. Terorisme bukan jalan jihad melainkan sebuah kejahatan. Karena itu, aparat keamanan dan para penegak hukum tak perlu ragu untuk menindak pelaku terorisme,” ungkap Ketua MUI Pusat Bidang KAUB Buya Yusnar Yusuf saat menyampaikan Pernyataan Sikap Komisi KAUB MUI Pusat dan Para tokoh Lintas Agama terhadap tindakan Terorisme baru baru ini, Jumat (02/03) di Jakarta.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani sebelas tokoh lintas agama tersebut, Buya Yusnar menyampaikan, pihaknya mengutuk dan mengecam keras peristiwa terorisme yang belakangan terjadi, khususnya di Gereja Katedral, Makassar.

Wakil Sekjen MUI Pusat Bidang KAUB KH. Abdul Manan Ghani menambahkan, MUI mengimbau seluruh masyarakat Indonesia termasuk umat beragama untuk tenang, tidak panik, dan tidak takut.

“Kuatkan semangat kerukunan persaudaraan dan persatuan antar umat beragama dengan tetap waspada pada upaya adu domba yang mengarah kepada kebencian antar umat beragama,” ujarnya.

Dia menambahkan, pernyataan bersama tersebut mendukung dan mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk lekas mengungkap pelaku teror.

“Serta melumpuhkan jaringan terorisme di Indonesia agar kejadian serupa tak terjadi di masa-masa yang akan datang,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi KAUB MUI KH. Abdul Moqsith Ghazali menyampaikan, tindakan terorisme itu mengecewakan umat yang terus mengemban misi kesejukan dan kedamaian. Perdamaian yang susah payah dibangun, tutur dia, terkoyak karena ulah segelintir pihak tersebut.

“Persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah) dan persaudaraan sesama warga negara (ukhuwah wathaniah) yang kita bangun bersama telah dikoyak oleh oknum yang merasa paling benar dalam menjalankan ajaran agama,” ujarnya.

“Kami terus berupaya agar solidaritas sesama umat manusia terjaga dan peradaban luhur yang diridhai Tuhan Yang Maha Esa. Bagi Kami, tindakan terorisme bukan hanya bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, melainkan juga bisa menghancurkan peradaban Indonesia dan peradaban dunia,” imbuhnya.

Pernyataan bersama berjudul “Terorisme Bukan Jalan Kejihad-an Melainkan Sebuah Kejahatan” tersebut disepakati sebelas tokoh lintas agama. Sebelas tokoh tersebut terdiri dari Ketua MUI Bidang KAUB Buya Yusnar Yusuf, Wasekjen MUI Bidang KAUB KH. Abdul Manan A Ghani, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, Ketua Gereja Kristen Indonesia Pdt. Albertus Patty, Rohaniawan Katolik romo Antonius Benny Susetyo, Sekretaris Eksekutif Komisi Hak KWI Romo Agustinus Heri Wibowo, Sekretaris Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Parisada Hindu Dharma Indonesia Antono Chandra Dana, Ketua Umum Parisada Budha Dharma Nitiren Syosy Indonesia MPU. Suhadi Sendjaja, Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Lintas Agama MATAKIN Ws. Liem Lilianny Lontoh, Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat KH. Abdul Moqsith Ghazali, serta Sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama KH. M. ZAINUDDIN Daulay. (Azhar/Syukri)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia