Jamaah Haji Indonesia Batal Berangkat, MUI: Kita Perlu Bersabar, Ini Hanya Soal Waktu

JAKARTA- Kementerian Agama RI memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia tahun 2021. Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (03/06).

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia, ” ujar Menag saat membacakan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menag menyampaikan, keputusan ini sudah melalui pertimbangan mendalam dan kajian berbagai pihak.

Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan, MUI mengajak para jamaah haji yang tahun ini tidak berangkat untuk tetap bersabar. Berangkat atau tidaknya jamaah ini hanya soal waktu menunggu keadaan Covid-19 di dunia yang semakin mereda.

“Kami mengajak para jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja, ” ujar Buya Amirsyah di Kantor Kementerian Agama.

MUI, kata dia, menilai ada hikmah dari keputusan ini. MUI akan senantiasa mendoakan semoga kita semua lekas keluar dari pandemi, diiringi dengan sikap disiplin memperhatikan protokol kesehatan.

MUI, lanjut dia, mengapresiasi langkah Kementerian Agama untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021 ini. Sebab, langkah Kemenag ini mengutamakan keselamatan jiwa.

“Menyelamatkan jiwa (hifdzun nafs) merupakan sesuatu yang wajib diutamakan. Kita apresiasi keputusan Kementerian Agama. Pembatalan ini dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa calon jamaah haji, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya, sebab klaster virus ini terus berkembang dan semakin mengglobal, ” ujar Buya Amir. (Azhar/Syukri)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia