Festival Syawal LPPOM MUI dan Dorongan Sertifikasi Halal UMKM

JAKARTA—LPPOM MUI menggelar Festival Syawal 1442 H sejak 22 Mei sampai 22 Juni 2021. Kegiatan ini menarik perhatian pelaku UMKM dari 34 Provinsi di Indonesia.
 
Terdapat 3.166 pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini dan 644 di antaranya dinyatakan lolos mendapatkan bantuan fasilitasi sertifikasi halal. Fasilitasi Sertifikasi Halal adalah program pemerintah menggratiskan proses sertifikasi halal untuk UMKM-UMKM yang lolos standard.
 
“Alhamdulillah, jumlah fasilitasi UMKM dari seluruh provinsi telah melebihi target. Jumlah ini semoga dapat menjadi pemicu semangat kami memberikan fasilitasi sertifikasi pada waktu mendatang, ” ujar Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, Selasa (22/06) dalam Closing Ceremony Festival Syawal 1442 H LPPOM MUI di Bogor, Jawa Barat.
 
Dia mengatakan, Festival Syawal LPPOM MUI adalah bentuk kepedulian LPPOM kepada pelaku UMKM. UMKM akan memiliki daya saing usaha serta menambah nilai produknya. Selain itu, Festival ini juga wujud dukungan LPPOM MUI kepada pemerintah untuk meningkatkan jumlah produk halal. Dengan begitu, maka akan semakin banyak produk yang bisa bersaing di kancah internasional.
 
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, menyampaikan sertifikasi halal menjadi syarat sebuah produk diterima luar negeri, khususnya negara-negara anggota OKI. Menurutnya, Festival Syawal LPPOM MUI 1442 ini membuktikan bahwa LPPOM MUI peduli. Kontribusi LPH LPPOM MUI dalam sertifikasi halal sudah tidak perlu diragukan lagi. Banyak terobosan LPPOM MUI yang memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
 
“Dengan pengalaman dan reputasi yang sudah dibangun selama lebih dari 32 tahun, saya berharap LPH LPPOM MUI dapat terus meningkatkan peran dan kontribusinya di bidang halal. LPPOM MUI  menjadi mitra strategis pemerintah dalam peningkatan daya saing UMKM level global. Sertifikasi halal akan menambah nilai produk, sehingga produk UMKM menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Plt Kepala BPJPH Kementerian Agama, Mastuki HS, menyampaikan terima kasih  kepada LPPOM MUI karena adanya Festival Syawa ini. Menurutnya, di tengah perubahan regulasi, sinergi berbagai pihak dalam mengawal kelancaran sertifikasi halal sangat diperlukan. Terlebih,  kerjasama yang baik antara BPJPH Kemenag, LPH LPPOM MUI, serta MUI (Komisi Fatwa). 
 
“Kami menyampaikan selamat ke LPH LPPOM MUI yang telah menyelenggarakan Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H dengan sukses. Mudah-mudahan program ini dapat dilaksanakan untuk tahun-tahun mendatang. Kami akan terus mendorong segala bentuk program penyelenggaraan Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMK. Sehingga tujuan sertifikasi halal yang mudah dan terpercaya bisa bersama-sama kita realisasikan,” ujarnya. (Saepudin/ Azhar/ Nashih)
 



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia