Daerah Covid-19 Tinggi, MUI Minta Rukhshah Tawaqquf Ibadah Massal di Masjid

JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia meminta para ulama di daerah yang tingkat persebaran Covid-19 tinggi untuk menghentikan sementara (tawaqquf) aktivitas peribadatan massal di masjid sampai situasi dan kondisi betul-betul terkendali.

Ajakan itu sejalan dengan isi Fatwa MUI nomor 14 Tahun 2020 Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

“Jika instansi yang berwenang menetapkan suatu kawasan sebagai daerah yang tinggi penyebaran Covid-19 dan dirasa perlu untuk diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat, para ulama dan pengurus masjid setempat dapat menganjurkan umat Islam mengambil rukhshah (dispensasi) yaitu melaksanakan ibadah bersama keluarga inti di rumah masing-masing, ” bunyi taushiyah MUI yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, dan diedarkan Jumat (2/7/2021).

Dalam tausiyah itu, MUI juga mengingatkan agar pandemi ini menjadi momentum umat Islam menunjukkan keindahan ajaran Islam. Ulama bisa mendorong itu dengan menjadikan Masjid sebagai lokomotif Penyadaran Masyarakat tentang pentingnya gerakan bersama mengulangi Covid-19.

“Antara lain dengan menegakkan disiplin penegakan secara ketat protokol kesehatan di Masjid, seperti memakai masker, menjaga jarak antar jamaah, mencuci tangan dan rutin tes suhu tubuh sebelum masuk masjid, membawa alat ibadah dari rumah, dan mempersingkat setiap amalan ibadah di Masjid, ” bunyi taushiyah itu.

Selain itu, MUI ingin masjid menjadi pelopor lahirnya solidaritas umat untuk saling menjaga dan membantu. Misalnya, masjid digunakan untuk mengkoordinasikan donasi ke lingkungan sekitar yang terdampak Covid-19.

“Sehingga kebutuhan harian anggota masyarakat yang terkena Covid-19 bisa terpenuhi, termasuk masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Melalui masjid, kita gerakkan semangat saling bantu memenuhi kebutuhan pokok untuk yang kurang mampu,” bunyi taushiyah itu.  

MUI juga tidak hentinya mengajak umat untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Umat diajak meningkatkan keimanan, ketaqwaan, keikhlasan serta berdzikir, dan bermunajat kepada Allah SWT agar pandemi lekas berakhir.

Terakhir, dalam taushiyah itu, MUI menyerukan kepada pemerintah agar tidak ragu dan harus tegas menghentikan Covid-19. Ketegasan pemerintah itu sangat dibutuhkan untuk menjaga kepatuhan masyarakat sehingga pandemi Covid-19 lekas berakhir. (Azhar/ Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia