Milad Ke-46, MUI Kembali Gelar Annual Conference on Fatwa Studies Undang 50 Peneliti Fatwa

JAKARTA—Komisi Fatwa MUI Pusat kembali mengadakan Annual Conference on Fatwa Studies. Setelah sempat terhenti pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19, Annual Conference on Fatwa Studies atau Konferensi Fatwa MUI kembali digelar untuk yang ke lima. Konferensi ini akan berlangsung mulai 26 Juli 2021 sampai 28 Juli 2021.

Selama dua hari, peserta yang lolos akan mempresentasikan makalahnya di hadapan panelis. Tahun ini, panelis tidak hanya terdiri dari Komisi Fatwa namun juga ada yang dari Komisi dan Badan lain. Meskipun tema yang diangkat peserta banyak yang terkait Covid-19.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan konferensi ini bertujuan memberikan kesempatan kepada peneliti dan akademisi untuk mengkaji fatwa. Selain itu, ajang ini menjadi wadah muhasabah dan masukan bagi Komisi Fatwa MUI.

“Ini sekaligus menjadi forum muhasabah, koreksi, serta penyerapan masukan bagi Komisi Fatwa MUI, ” ujar Kiai Niam, Ahad (25/07).

Konferensi Fatwa ini akan dibuka pada Senin (26/07) pukul 14.00 pascapelaksanaan acara Milad MUI yang ke-46. Pembukaan akan berisi laporan Ketua Panitia KH Miftahul Huda, sambutan Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin Abdul Fattah, sambutan Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, taushiyah Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, serta doa dari “Kitab Berjalan” Komisi Fatwa MUI KH Juneidi.

Pascapembukaan, acara akan dilanjutkan dengan pleno pertama. Pleno akan diisi tiga tokoh kenamaan di bidang syariah. Pertama adalah Ketua MUI Bidang Fatwa Maudluiyah KH Afifuddin Muhajir, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin, dan Dosen Hukum Islam Universitas Monash Australia Prof Nadirsyah Hosen. Prof Nadir termasuk orang yang akrab dengan fatwa MUI karena ayahnya yaitu Prof Ibrahim Hosen merupakan legenda fatwa MUI.

Kiai Niam menyampaikan, meskipun di tengah pandemi, namun animo pendaftar tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum-sebelumnya. Pada awalnya, konferensi ini akan dilaksanakan di salah satu hotel di Jakarta namun karena pandemi semakin mengkhawatirkan, maka kegiatan menjadi daring penuh. Karena itu, jika peserta pada konferensi tahun sebelumnya hanya 30 orang, kini lebih banyak menjadi 50 orang.

“Di tengah pandemi, animo pendaftar lebih tinggi. Ada sebanyak 70 pendaftar. Dari jumlah itu, peserta yang lolos diperbanyak menjadi 50 orang dari yang sebelumnya hanya 30 orang, ” ujarnya.

Pascapembukaan esok hari, peserta akan mulai mempresentasikan makalahnya dan diskusi dari Selasa (27/07) pukul 09.00-16.00 sampai Rabu pukul 09.00-16.00. Kiai Niam berharap, nantinya MUI akan mendapatkan umpan balik, bisa menyampaikan klarifikasi, sehingga pertemuan Annual Conference on Fatwa Studies ini bisa menjadi ajang mudzakarah.

“Umpan balik, klarifikasi, Majelis Mudzakarah untuk memperkaya input dan memperbaiki pelayanan fatwa baik aspek metodologi maupun konten fatwa, ” ujarnya. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia