MUI Deklarasikan MUIlenial, Ulama Muda Cinta Negeri

SURABAYA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melaksanakan deklarasi ulama milenial yang disebut MUIlenial di kota Surabaya hari ini, Kamis (18/11/2021).

Para MUIlenial ini berkomitmen untuk menjadi pelopor penebar Islam Wasathiyah guna membentengi negeri dari rongrongan perpecahan.

Deklarasi ini dilaksanakan disela-sela acara Workshop Konten Kreatif bertema “Bangkit Dari Covid-19 Dengan Nalar Dan Aksi Bersama Berlandaskan Nilai-Nilai Islam dan Fatwa MUI” hasil kerja sama MUI dengan Kementerian Kominfo, di salah satu hotel Surabaya.

Dalam pelaksanaanya, pembacaan naskah deklarasi dipimpin abroer MS, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Pusat. Sementara lima perwakilan dari pengurus Infokum MUI Provinsi Jawa Timur, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Timur juga turut mendampingi menjadi deklarator. Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Umum MUI Pusat, KH Miftachul Akhyar dan jajaran pengurus MUI Jatim.

Pada saat para deklarator yang dipimpin Mabrur membacakan naskah deklarasi, para hadirin turut mengikuti pembacaan.

Dalam ikrarnya, MUIlenial ini menyatakan setia menjunjung tinggi Pancasila, Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

“Pantang menyerah dan putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang akan merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Mabroer saat membacakan poin kelima naskah deklarasi MUIlenial Cinta Negeri. Berikut teks lengkap Deklarasi MUIlenial Cinta Negeri:

Deklarasi MUIlenial Cinta Negeri
بسم الله الرحمن الرحيم
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ
Kader ulama muda Majelis Ulama Indonesia atau MUIlenial berikrar:

  1. Berpegang teguh pada aqidah, ajaran, nilai Islam Wasathiyah.
  2. Setia dan menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Selalu bersedia dan siap siaga, menyerahkan jiwa dan raga, membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan nasional serta mewujudkan perdamaian dunia.
  4. Ikut berperan aktif dalam pembangunan nasional, mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, lahir dan batin, untuk seluruh rakyat Indonesia.
  5. Pantang menyerah dan putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak-pihak yang akan merongrong Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
    (Komisi Infokom MUI Jatim/ Nashih)


Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia