Oleh : Erni Juliana Al Hasanah Nasution
Bendahara DP MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menjadi perbincangan. Salah satu anggotanya ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme. Kejadian ini menjadi momentum MUI untuk berbenah diri agar lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya berkhidmat kepada agama, bangsa dan negara. MUI harus mampu mengatasi setiap tantangan yang kian hari kian berat. Ibarat kata pepatah, makin tinggi pohon, makin kencang angin menerpa. Makin beratnya tantangan yang dihadapi MUI membuktikan makin tingginya kualitas MUI.
MUI sadar betul dengan tanggungjawabnya yang besar dalam menjalankan peranannya sebagai pelayan umat (khadim al-ummah) dan mitra pemerintah (shadiq al-hukumah). MUI tidak cukup sekadar menunaikan tugas, sekadar memberi dukungan moral dan spritual, karena umat membutuhkan lebih dari itu. Dalam kondisi apa pun umat membutuhkan pelayanan yang lebih prima (service excellent) untuk dapat menjawab dan menghadapi permasalahan bangsa dengan istikamah.
Dalam rangka mengoptimalkan peranannya tersebut, Dewan Pimpinan MUI (DP MUI) telah berkomitmen mewujudkan dirinya menjadi organisasi yang modern, profesional, dan akuntabel serta transparan. Untuk itu, sejak 2017, MUI telah mengunakan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dalam tatakelola organisasinya. Fokus utama dari ISO 9001:2015 adalah kepuasan umat sebagai stakeholder utamanya, melayani umat, memenuhi dan memberi lebih dari sekedar yang dibutuhkan umat sehingga meningkatkan kepercayaan stakeholder (umat) kepada MUI. Keberadaan umat adalah alasan kelahiran MUI.
Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan bentuk pengakuan kepada DP MUI yang telah menerapkan manajemen mutu sesuai standar internasional. Dengan perolehan sertifikat ISO 9001:2015 ini menjadi pendorong bagi DP MUI untuk terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang lebih baik yang memenuhi harapan masyarakat di masa mendatang.
Seiring dengan itu, penerapan ISO di lingkungan DP MUI diharapkan akan meningkatkan kepercayaan umat, para pemangku kepentingan (stakeholders) dan pemerintah, bahkan dunia internasioal terhadap MUI.
Kita patut bersyukur kepada Allah SWT, dalam kondisi serba terbatas karena wabah pandemi Covid-19, justru memunculkan kreativitas dan inovasi baru yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan. Covid-19 menjadi tantangan yang menumbuhkan kreativitas tanpa batas.
DP MUI pada 5-7 Oktober 2021 telah melaksanakan satu tahapan dalam penerapan ISO 9001-2015, yaitu audit eksternal setelah sebelumnya melaksanakan audit internal. Adanya audit internal maupun audit ekternal merupakan salah satu media check and balance dan keterbukaan yang diperlukan dalam organisasi modern. Karena pada dasarnya audit sistem itu selain sebagai tuntutan dari stakeholder agar organisasi dapat lebih baik, untuk kebutuhan memenuhi peraturan undang-undang, juga sebagai kebutuhan organisasi. Karena sistem audit pada dasanya merupakan proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan bukti dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan apakah kebijakan, prosedur ataupun persyaratan telah dipenuhi. Untuk memastikan konsistensi apakah roda organisasi sudah berjalan sesuai sistem yang dibangun, di samping itu sebagai alat manajemen untuk pengawasan dan peningkatan kinerja organisasi, menemukan dan mencegah sedini mungkin potensi masalah yang akan timbul, meningkatkan kualitas proses maupun sumber daya yang dimiliki organisasi, dan mengukur efektivitas penerapan sistem manajemen mutu, serta meningkatkan komunikasi antar Komisi Badan dan Lembaga. Terkait pengelolaan keuangan, MUI juga diaudit kantor akuntan publik yang independen dan terpercaya.
Hasilnya DP MUI kembali memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat ISO 9001: 2015 yang setifikatnya diserahkan secara simbolis pada hari Selasa, 7 Desember 2021, oleh Worldwide Quality Assurance (WQA) sebuah Lembaga sertifikasi internasional berkedudukan di London Inggris kepada DP MUI di Hotel Sultan Jakarta. Seritifikasi ISO 2001: 2015 meupakan wujud pembuktian khidmat MUI pada umat.
Organisasi yang berbasis pada sistem akan selalu mengedepankan konsistensi pada sistem tersebut, dengan berbasis kepada prinsip PDCA (Plan, Do, Check and Art) diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam memajukan organisasi dan memberikan pelayanan yang prima kepada mitra kerja dan umat sebagai stakeholder utamanya. Apalagi MUI sebagai organisasi yang sebagian operasionalnya dibiayai dengan dana APBN dan dana publik tentu juga harus mematuhi UU No. 14 tahun 2004 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sistem manajemen mutu membantu MUI dalam merealisasikan visi dan misi serta nilai-nilai organisasi menuju pencapaian target, sasaran dan tujuan organisasi. Tentu saja sistem ini harus didukung oleh sarana, prasarana dan sumber daya manusia yang memadai.
Selain itu banyak dampak positif dari Covid-19 yang patut kita syukuri. Seperti yang disampaikan Sekjen MUI (saat itu) Dr. Anwar Abbas, MM, ketika membuka acara audit eksternal. Selama Covid-19 MUI justru lebih produktif, di antaranya rapat harian MUI bisa dilaksanakan tepat waktu, tingkat kehadiran pengurus lebih banyak, koordinasi antara pengurus pusat dengan wilayah yang sebelumnya hanya bisa dilaksanakan setahun sekali, karena harus mencari tempat dan waktu yang bisa dihadiri semuannya, sekarang jadi lebih sering dan mudah. Memang pertemuan tatap muka menurun tetapi pertemu di media virtual meningkat drastis.
Produktivitas MUI selama pandemi Covid-9 sangat nyata. Selama pandemi ini bahkan MUI sudah mengeluarkan sebanyak 14 fatwa yang sangat dibutuhkan umat terkait penyelenggaraan ibadah saat terjadi pandemi covid-19 juga fatwa terkait penaggulangan wabah covid-19 dan dampaknnya.
Selain itu forum Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII yang dilaksanakan pada 9-11 November 202 juga telah menghasilkan fatwa-fatwa terkait masalah strategis kebangsaan (masā’il asāsiyyah wathāniyyah), masalah aktual kontemporer (masā’il wāqi’iyyah mu’āshirah) dan masalah hukum dan perundang-undangan (masā’il qānuniyyah) yang lebih bersifat rekomendasi.
MUI sebagai organisasi payung besar umat Islam, diharapkan bisa berperan lebih maksimal, antara lain dengan senantiasa memberikan pelayanan, terutama pada umat dengan program-program yang baik, dan dengan fatwa-fatwa yang mencerahkan sesuai kebutuhan harapan umat. Di era pandemi, langkah-langkah tersebut bisa disesuaikan dengan protokol kesehatan, melalui inovasi-inovasi yang lebih memudahkan dengan tetap menjaga kualitas dan substansinya.*
Leave a Reply