Tutup Kongres Ekonomi Umat II, Wapres Dorong Pembentukan Pinbas di MUI Daerah dan Ekonomi Syariah Inklusif

JAKARTA—Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH Ma’ruf Amin berpesan agar setiap MUI daerah membentuk Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas). Kiai Ma’ruf juga berpesan agar umat Islam senantiasa memperhatikan ekonomi yang berkelanjutkan yang ramah lingkungan. Hal itu dia sampaikan saat menutup Kongres Ekonomi Umat II MUI, Ahad (12/12).

Menurut Kiai Ma’ruf, kehadiran Pinbas di setiap MUI daerah akan menopang salah satu bidang ekonomi syariah yang saat ini berkembang yaitu pengembangan dan perluasan usaha syariah. Tiga sektor lain yang berkembang adalah industri produk halal, industri keuangan syariah, dan pengembangan dana sosial syariah.

“Pengembangan dan perluasan usaha syariah perlu ditopang oleh program penyamaan pelaku usaha melalui pusat-pusat inkubasi bisnis diberbagai daerah. Perlu juga menyediakan infrastruktur ekonomi dan keungan syariah seperti perbankan, asuransi, pasar modal, dan sebagainya,” ujar Kiai Ma’ruf.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menyampaikan, kehadiran Pinbas tersebut akan mendorong realisasi potensi ekonomi syariah di Indonesia yang besar. Sehingga ekonomi syariah bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sekarang kita harus bekerja keras untuk merealisasikan potensi tersebut. Agar ekonomi dan keuangan syariah dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar dia.

Dia menambahkan, untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia tahun 2024, masih butuh banyak terobosan dan inovasi baru. KEU II MUI ini dia harapkan bisa menjadi langkah awal mewujudkan cita-cita itu. Ekonomi Syariah, kata dia, juga harus menjadi ekonomi inklusif yang ramah untuk semua golongan.

“Seperti halnya ekonomi konvensional, ekonomi syariah yang ingin kita bangun adalah ekonomi yang inklunsif. Kita ingin melihat pertumbuhan ekonomi yang dapat mengurangi ketimpangan baik dari sisi pendapatan, gender, maupun wilayah,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, salah satu syarat menjadi ekonomi yang inklusif itu adalah mengedepankan prinsip keberlanjutan (sustainability). Caranya dengan menjalankan ekonomi yang semakin ramah lingkungan.

Kiai Ma’ruf melihat, tantangan terbesar dunia di abad 21 ini adalah perubahan iklim. Karena itu, pemerintah terus mendorong agar ekonomi yang dibangun semakin ramah lingkungan.

“Perubahan iklim dapat membawa dampak buruk pada banyak sektor perekonomian. Apalagi perubahan iklim juga memicu terjadinya bencana alam yang menimbulkan banyak kerugian seperti penyakit, migrasi penduduk, dan efek domino lainnya,” kata dia.

“Kita ingin maju bersama, sejahtera bersama. Tidak ada yang tertinggal apalagi dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Untuk itu, sistem keuangan, khususnya keuangan syariah, juga harus inklusif,” imbuhnya. (Saddam Al-Ghifari/Azhar)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia