Istri Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Berpulang, MUI Sumut Ikut Berduka

istri-ketua-komisi-fatwa-mui-sumut-berpulang,-mui-sumut-ikut-berduka

Istri dari Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara, Dr. H Ramlan Yusuf Rangkuti, MA yakni Nurhayati Mustafa, S.Ag, meninggal dunia di usia 71 tahun.

Ia mengehembuskan napas terakhirnya pada 12 Januari 2021 pukul 03.05 WIB.

Dari informasi pihak keluarga, pemakaman akan dilakukan di Pasar Bengkel, Serdang Bedagai.

Sebelumnya, jenazah disemayamkan lebih dulu di rumah duka yang beralamat di Jl. Menteng Raya Gg. Mesjid Attaharah Medan.

Atas kabar kepulangan ini, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak menyampaikan ucapan belasungkawa.

“Keluarga MUI Sumut turut berduka, kami mengucapkan belasungkawa. Berharap keluarga diberi kesabaran,” ucapannya.

Kepada Dr. H Ramlan Yusuf Rangkuti, MA, Maratua pun menyampaikan harapannya agar ia bersama keluarga mampu mengambil iktibar atas kepergian istrinya itu.

“Satu kesedihan memang, berat ditinggal seorang istri, anak-anak juga pasti bersedih kehilangan tempat bermanja tapi yakinlah bahwa Allah lebih mengasihinya, maka ikhlaskanlah,” sampainya.

Bersama jajaran pengurus lainnya, Maratua hadir takziah ke rumah duka dan ikut menyolatkan di Masjid At Thoharah Menteng.

Nurhayati Mustafa, S.Ag berpulang dengan meninggalkan 6 orang anak serta 15 cucu.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia