5 Pernyataan Ormas Islam Respons Hari Internasional Tangkal Islamofobia

JAKARTA— Keputusan PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Menangkal Islamofobia (International Day to Combat Islamofobia ) disambut MUI dengan menggelar Webinar Internasional secara daring pada Rabu 30 Maret 2022 lalu.

Pembicaranya adalah KH Yahya Cholil Staquf (Ketua PBNU), KH Embay Mulya Syarief (Ketua PB Mathla’ul Anwar), Dr Syafiq A Mughni (Ketua PP Muhammadiyah), Dr Imam Shamsi Ali (Imam New York), Dr Tiar Anwar Bachtiar (PP Persis), dan Dr Dodik Ariyanto (Islamofobia Observatory OKI). Webinar yang digelar secara daring itu sepakat untuk mengeluarkan pernyataan bersama sebagai berikut :

  1. Menyambut baik dan mendukung sepenuhnya keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamofobia
  2. Mengapresiasi OKI yang telah menginisiasi lahirnya keputusan PBB tersebut, dan mengharapkan OKI untuk kerjasama lebih erat dengan PBB dan negara-negara anggota OKI, serta masyarakat internasional untuk menangkal Islamofobia secara berkesinambungan untuk mewujudkan perdamaian dunia
  3. Mengharapkan Pemerintah RI, semua organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat sipil di Indonesia bersedia bekerjasama melakukan gerakan sistematis dan komprehensif menindaklanjuti keputusan PBB menangkal Islamofobia , dengan mengedepankan prinsip moderasi dan toleransi demi menjaga kerukunan berbangsa dan stabilitas nasional
  4. Mengimbau para ulama untuk menjadi teladan dalam mempromosikan risalah Islam Rahmatan Lil ‘alamin dan Islam Wasathiyah, dan pro-aktif melakukan Kerjasama dengan berbagai kelompok komunitas dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang heterogen dan majemuk dengan mengedepankan dialog dan syiar Islam yang menyejukkan
  5. Menyerukan kepada seluruh Ormas, Lembaga pendidikan dan media Islam di Indonesia untuk memanfaatkan momentum Ramadhan tahun ini untuk melakukan Gerakan massif mensosialisasi keputusan PBB menangkal Islamofobia , dengan mengarusutamakan prinsip wasathiyatul Islam
    Pernyataan bersama ini disepakati dan ditandatangani oleh wakil MUI, OKI dan Ormas Islam yang hadir, dan terbuka bagi wakil ormas lainnya untuk bergabung dengan mencantumkan nama dan ormas yang diwakilinya.
    Dalam sambutannya, Ketua MUI Bidang HLNKI, Dr Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan penting untuk umat Islam membuat langkah-langkah menghadapi Islamofobia . “Keputusan PBB tersebut menjadi sangat penting dalam konteks membangun peradaban dunia yang berbasis pada kemanusiaan, dan dalam kaitan upaya kita membangun tatanan dunia yang adil dan damai,” kata Sudarnoto.
    Masalah kemanusiaan di tingkat global yang diakibatkan oleh konflik berkepanjangan serta pertentangan antara Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung, adalah bukan semata masalah negara yang terlibat tapi efek destruktifnya kepada manusia. “Hal ini menjadi krisis kemanusiaan, yang muncul karena efek panjang global warming, semakin rusaknya dunia yang berdampak pada banyak sektor lain seperti ekonomi dan politik,” kata Sudarnoto lagi. (Yanuardi, ed: Nashih)


Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia