BOGOR – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Training of Trainer untuk memperkuat literasi kader dakwah halal.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 21 Mei 2022 ini di gelar secara hybrid dan diikuti oleh sekitar 300 peserta dari berbagai komunitas peduli halal, di antaranya Chef Halal Indonesia, My Halal Kitchen, Haiper Community, Frozen Food Indonesia, dan Jakpreneur.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan, konsumen Muslim berhak mendapatkan produk yang dikonsumsinya telah terjamin kehalalannya.
Untuk itu, kata dia, kader dakwah mempunyai peran sentral untuk menggugah kesadaran halal para konsumen.
Muti menjelaskan, perjalanan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) sejak awal mula, LPPOM MUI berdiri sebagai satu-satunya LPH di Indonesia dan masih aktif dengan regulasi yang berlaku saat ini.
“Regulasi halal memang memberikan ruang kepada anggota masyarakat untuk menjalankan perannya sebagai pengawas,” kata Muti saat memberikan materi kepada para peserta di Gedung Global Halal Centre, Bogor.
Muti berharap, para kader dakwah halal ini mempunyai sensitivitas atau kepekaan atas penyimpangan yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan penerapan JPH.
Muti menarangkan, apabila terjadi penyimpangan, para kader dakwah halal ini diharapkan berinisiatif untuk mengadukan penyimpangan tersebut kepada pihak yang berwenang.
Para peserta yang mengikuti ToT ini diberikan materi seputar sertifikasi halal, prosedur sertifikasi halal, implementasi sistem JPH, dan pengetahuan tentang titik kritis kehalalan bahan.
Para pemateri yang manyampaikan materi tersebut antara lain Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati, Halal Quality Board LPPOM MUI Mulyorini Rahayuningsih, dan Expert of Laboratory Service LPPOM MUI Prof Purwatiningsih.
Pada kesempatan ini, terdapat beberapa peserta yang mengikuti ToT ini merupakan halal influencer yang sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu halal melalui akun-akun media sosialnya.
Seperti pemilik akun Instagram @aistahmaharani pendiri dari @halalcorner, @anca.id, @linctraveller, @rikaekawati, dan @kulinermuslim.id.
Selain mendapatkan materi, para peserta yang mengikuti kegiatan ini diberikan pengalaman oleh LPPOM MUI untuk bisa memeriksa kehalalan barang gunaan, khususnya berbahan kulit.
Tim dari laboratorium LPPOM MUI memperlihatkan kepada para peserta ciri-ciri kulit hewan babi, sapi dan domba.
Selain itu, beberapa barang gunaan peserta juga diperiksa secara langsung menggunakan miskroskop milik laboratium. Kemudian, peserta diajak bersama-sama untuk mengidentifikasi sumber kulit pada barang gunaan tersebut.
Barang gunaan yang berasal dari kulit atau bahan hewani termasuk dalam produk yang wajib di sertifikasi halal. Hal ini merujuk pada regulasi halal, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Kegiatan ToT pada kader dakwah halal ini merupakan rangkaian program festival Syawal 1443 H.
Festival Syawal sendiri merupakan acara tahunan LPPOM MUI yang bertujuan memberikan pembekalan kepada para peserta dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anggota komunitas halal maupun masyarakat secara umum.
Kegiatan Festival Syawal kali ini rencananya digelar selama satu bulan. Selain itu, rencananya kegiatan ini juga akan mengadakan Bimbingan teknis kepada pelaku UMK, webinar terkait sertifikasi halal, dan fasilitasi halal gratis kepada sejumlah UMK di seluruh Indonesia.
Sementara puncak dari kegiatan ini sekaligus closing ceremony akan diselenggarakan pada 9 Juni 2022. Puncak kegiatan ini mengundang beberapa pemangku kepentingan sertifikasi halal dari berbagai daerah.
(Sadam Al-Ghifari/Angga)
Leave a Reply