Ini Surat Rekomendasi MUI Sulsel Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Kurban

ini-surat-rekomendasi-mui-sulsel-antisipasi-penyakit-mulut-dan-kuku-hewan-kurban

Makassar, muisulsel.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan surat rekomendasi tentang antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dan hewan kurban khususnya.

Rekomendasi menyusul hasil rapat MUI Sulsel dan DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Sulsel, di Kantor MUI Sulsel, Ahad (22/5/2022).

BACA: 

MUI Sulsel dan DPW Juleha Minta Pemprov Antisipasi Virus PMK

Virus PMK menyerang hewan lewat kuku dan mulut. Virus PMK menggerogoti kuku dan mulut ternak secara perlahan. Lama kelamaan hewan ternak tidak bisa berjalan dan tidak dapat mengunyah atau makan.

Hewan yang terjangkit PMK tidak dapat digunakan sebagai hewan kurban.

Berikut ini surat rekomendasi MUI Sulsel.

Rekomendasi Nomor: Rek-026/DP.P.XXI/V/2022

Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Qurban

Mencermati sejumlah kejadian mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah menjelang Idul Qurban, dalam rangka antisipasi dan perlindungan bagi masyarakat Sulawesi Selatan, maka setelah kami dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat terbatas dengan pihak DPW Juru Sembelih Halal (Juleha) Sulawesi Selatan pada Tanggal 22 Mei 2022, maka kami merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar sebagai berikut:

1. menutup sementara pengiriman ternak dari luar Sulawesi Selatan untuk mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

2. meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak antar kabupaten/kota

3. agar pemerintah proaktif turun ke masyarakat melakukan pemeriksaan ternak sapi

4. pemerintah diharapkan dapat memelopori kampanye makan minum di restoran/hotel/rumah makan yang tersertifikasi Halal

5. meminta pemerintah untuk mencanankan gerakan sadar Halal di Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan berbagai pihak sebagai upaya akselerasi sertifikasi Halal di Sulawesi Selatan.

Makassar, 21 Syawal 1443 H / 22 Mei 2022 M

Mengetahui,

Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr Najamuddin Lc MA

Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr H Muammar Bakry Lc M Ag

Ketua DPW Juru Sembelih Halal Sulsel drh H Wahyu Suhadji

Ketua II DPW Juru Sembelih Halal Sulsel Ir H Muhammad Nusran PhD IPM

 

 

The post Ini Surat Rekomendasi MUI Sulsel Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Kurban appeared first on MUI SULSEL.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia