This research employs a qualitative approach to explore integrative learning strategies aimed at enhancing critical thinking skills in Islamic Religious Education at the secondary school level in Padang, Indonesia. The study involved four teachers and 120 students from various classes to provide a comprehensive perspective. Given the increasing importance of critical thinking in education, especially in subjects that shape students’ moral and ethical foundations, this research emphasizes the crucial role of developing these skills within Islamic Religious Education. Data were collected through direct classroom observations, in-depth interviews with teachers and students to capture their experiences and insights on the strategies used, and a detailed analysis of relevant teaching materials. The findings reveal that group discussions create a dynamic environment where students can exchange ideas, broaden perspectives, and develop critical arguments. Case study analyses enable students to connect religious concepts to real-life situations, reinforcing the practical significance of religious teachings. Problem-solving activities promote logical, systematic, and reflective thinking skills, especially when addressing complex moral and ethical dilemmas. The study also highlights that these strategies not only enhance students’ critical thinking but also increase their active engagement in learning, deepen their understanding of religious teachings, and foster a reflective approach toward moral values. This research offers an in-depth understanding of the effectiveness of integrative learning strategies in Islamic Religious Education and underscores their relevance in preparing students to meet the demands of modern education, which prioritizes critical thinking skills.
Category: Kolom
-

The Controlled Tongue Prevents Verbal Misdeeds, Slander, Hatred, Bullying, Incivility, Extremism and Radicalism: Islamic Perspective on Ethical Communication
Link: https://pub.darulfunun.id/index.php/perwakilan/article/view/70
This paper discusses the critical issue of ethical communication, specifically controlling the tongue, a concept deeply embedded in Islamic teachings that holds profound relevance in today’s global context. As societies grapple with the pervasive problems of slander (fitna), discord, hatred, and bullying, the simple yet powerful ethical principle of tongue control emerges as a crucial tool for fostering harmony. In modern times, the spread of fake news and hoaxes has been widely discussed as an external threat to social cohesion, yet the internal discipline of speech—whether metaphorical or literal—has received far less attention. This paper seeks to address this gap by exploring how the Islamic insight to control one’s tongue can effectively prevent the spread of fitna, the escalation of hatred, the prevalence of bullying, and the rise of extremism and radicalism. Through narrative construction, the paper examines the deep-seated negative impacts of these harmful practices and underscores the significance of verbal discipline in mitigating them. By highlighting the intrinsic value of controlling the tongue, the paper aims to present a holistic approach to curbing not only external threats like misinformation but also the internal moral lapses that contribute to societal discord, thereby promoting a more peaceful and just world in alignment with Islamic ethical principles.
-

Civic Education as Strategies to Strengthen the National Identity of Indonesian Students
Link: https://pub.darulfunun.id/index.php/perwakilan/article/view/69
This study explores comprehensive strategies to strengthen national identity among Indonesian students, addressing the crucial need for a cohesive national identity in Indonesia’s ethnically and culturally diverse society. The research identifies and analyzes several key approaches, including curriculum development, extracurricular activities, cultural immersion programs, and the use of digital media, to foster a strong sense of national pride and unity. The integration of national history, civic education, and values into the school curriculum is highlighted as fundamental. By ensuring that students receive a thorough understanding of Indonesia’s heritage, struggles for independence, and national achievements, educational institutions can instil a deep sense of belonging and responsibility towards the nation. Extracurricular activities, such as student organizations, sports, arts, and community service projects, are also emphasized for their role in providing experiential learning opportunities that reinforce national values and social cohesion. Cultural immersion programs are identified as another critical strategy. These programs, which include traditional arts, music, dance, and language preservation initiatives, allow students to engage with Indonesia’s rich cultural tapestry, fostering appreciation and respect for the nation’s diversity. Furthermore, the strategic use of digital media is examined as a modern approach to connecting students across different regions and promoting national narratives. Digital platforms can disseminate stories of national heroes, cultural heritage, and contemporary achievements, thereby enhancing students’ collective national consciousness. The study underscores the importance of a multifaceted approach involving educational institutions, government policies, and community participation. It recommends that policymakers and educators collaborate to implement these strategies effectively, creating an environment that nurtures a strong, cohesive national identity among Indonesian youth. By doing so, the nation can build a resilient and unified future generation capable of contributing positively to Indonesia’s development and stability.
-

Analysis of Islamic Law in the Context of Lethal Injection for Terminated Patients in Indonesia
Link: https://pub.darulfunun.id/index.php/perwakilan/article/view/68
This study delves into the examination of Islamic law within the framework of lethal injection for terminally ill patients in Indonesia. The research focuses on the ethical and legal dimensions surrounding the use of lethal injection as a method of administering end-of-life care for individuals facing terminal illnesses. Employing a comprehensive analysis of Islamic legal literature and scrutiny of Indonesia’s legal provisions pertaining to the termination of patients, the study seeks to ascertain the compatibility of lethal injection with Islamic principles. The research adopts a comparative legal analysis approach, comparing the tenets of Islamic law with Indonesia’s existing legal framework concerning end-of-life decisions. By exploring the perspectives of prominent Islamic scholars and jurists, the study aims to provide insights into the multifaceted nature of the debate surrounding lethal injection within the context of Islamic law. The findings of this analysis will contribute to the ongoing discourse on ethical considerations and religious perspectives regarding end-of-life care, with implications for Indonesia’s healthcare policies and legal regulations in the realm of terminal patient care.
-

Politics of Islamic Law in Indonesia During the Reformasi Era
Link: https://pub.darulfunun.id/index.php/perwakilan/article/view/67
This study examines the politics of Islamic law in Indonesia during the Reformasi era, specifically during the administrations of Presidents B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), and Megawati Soekarnoputri. This research employs a qualitative approach. The Reformasi era, which began after the fall of the Orde Baru regime in 1998, was marked by significant changes in Indonesia’s legal and political systems. During Habibie’s administration, political liberalization and efforts to strengthen the rule of law, including in the context of Islamic law, occurred. Gus Dur’s era was characterized by more inclusive and pluralistic policies, as well as efforts to strengthen the position of Muslims in the national political and legal systems. Meanwhile, Megawati’s administration focused on political and economic stability with a pragmatic approach to Islamic law. This study uses a descriptive-analytical method to understand the dynamics and shifts in Islamic law policies during these three administrations. The results indicate that the politics of Islamic law in Indonesia during the Reformasi era were significantly influenced by the political and social contexts of each administration, as well as the diverse aspirations of the Muslim community.
-

The Effectiveness of Fiqh Learning on Students’ Worship Practices at Madrasah Tsanawiyah
Link: https://pub.darulfunun.id/index.php/imam/article/view/66
This study aims to thoroughly investigate the effectiveness of fiqh learning on students’ worship practices at MTsN 2 Agam. With the continuous growth in religious education, a strong understanding of Islamic teachings becomes increasingly important for students in educational institutions like MTsN 2 Agam. Fiqh, as a branchq of Islamic knowledge that studies practical laws and rules of worship, forms the core of the religious curriculum in this school. This study will explore the extent to which fiqh learning in fiqh classes at MTsN 2 Agam influences students’ understanding of worship practices such as prayer, fasting, and almsgiving. Emphasis will be placed on the practical guidance imparted in fiqh learning, which includes correct techniques and procedures in performing these rituals. Additionally, the study will observe how a strong understanding of religious principles, taught through fiqh learning, impacts students’ daily lives outside the school environment. Through careful data collection and analysis, this research aims to provide a better understanding of how fiqh learning at MTsN 2 Agam influences students’ worship practices. The findings of this research are expected to provide valuable insights for the development of religious curricula in similar educational institutions and also shed light on the importance of fiqh education in shaping individuals who are obedient to religious teachings and reflect high moral values and ethics in their interactions with others.
Jurnal: AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies
-

Strategi Pendidikan Inovatif Untuk Keterampilan Global Dalam Konteks Generasi Emas 2045
Link: https://pub.darulfunun.id/index.php/jrdti/article/view/65
This research aims to explore innovative educational strategies necessary to strengthen global skills in the 2045 Golden Generation. Through an in-depth analysis of the dynamics of social, technological, and global economic complexities, the article identifies substantial challenges in preparing the next generation for a rapidly changing world. Within this context, the study highlights the urgency for a profound transformation in the education system to integrate essential and relevant skills aligned with an increasingly interconnected and diverse world. The research suggests that project-based learning, leveraging advanced technology, and enhancing cross-sectoral collaboration are key to addressing these challenges. Through appropriate technology integration, new opportunities arise to facilitate more adaptive and responsive learning tailored to individual student needs. Furthermore, close collaboration among formal education, industry, and community institutions can provide more contextual and relevant learning experiences. By offering concrete solutions, this research not only provides deep insights into the complexity of challenges facing education but also depicts the transformative potential of innovative education in shaping an inclusive, dynamic, and highly competitive education future. Therefore, this research is relevant to education academics and practitioners and policymakers, industry stakeholders, and the broader community concerned with sustainable and inclusive future development.
Jurnal: Journal of Regional Development and Technology Initiatives
-

Learning Methods in the Era of Society 5.0: Implications of the Islamic Education System within the Merdeka Curriculum
Link: https://pub.darulfunun.id/index.php/jrdti/article/view/64
This paper delves into the dynamic realm of learning methods within the context of the Era of Society 5.0, an era characterized by rapid technological advancement and profound societal transformations. As traditional educational paradigms are being reshaped, there is a growing recognition of the need for innovative approaches that equip learners with the skills and mindset necessary to thrive in an ever-evolving landscape. Central to this discussion is the exploration of the Merdeka Curriculum, a pedagogical framework that emphasizes autonomy, critical thinking, and adaptability. By empowering learners to take ownership of their education and cultivate a deeper understanding of the world around them, the Merdeka Curriculum seeks to prepare individuals for the complexities of the modern world. Within this framework, the integration of the Islamic education system presents unique opportunities to enrich the educational experience. Islamic principles, which emphasize ethics, morality, and spirituality, can serve as a guiding light in navigating the complexities of contemporary society. By incorporating these principles into the curriculum, educators can foster a sense of identity, purpose, and belonging among learners while also promoting values-based education that transcends cultural boundaries. Moreover, by embracing diversity and inclusivity, the Merdeka Curriculum can serve as a platform for promoting intercultural dialogue and understanding, fostering a sense of global citizenship among learners. Through this exploration, we aim to shed light on the transformative potential of integrating the Islamic education system into the Merdeka Curriculum, highlighting the synergies that emerge when tradition meets innovation in the pursuit of holistic education.
Jurnal: Journal of Regional Development and Technology Initiatives
-

Improving Elementary School Students’ Wudu Ablution Skills With The Use of Images and Audio-Visual Props
Link: https://pub.darulfunun.id/index.php/jrdti/article/view/63
This research aims to evaluate the ablution proficiency of second-grade students at 24 Biaro State Elementary School during the academic year 2023/2024 and to explore the effectiveness of using visual and audio-visual media in enhancing this skill. Previously, ablution instruction at this school primarily relied on lecture-based methods that often failed to actively engage students, resulting in suboptimal learning outcomes. However, with the introduction of visual and audio-visual aids as a new innovation in ablution instruction, the learning environment has become more stimulating and interactive. The use of these media provides students with the opportunity to actively participate in the learning process. They can clearly observe the correct sequence and techniques for performing ablution, both in physical movements and in reciting relevant verses. The importance of accurate pronunciation in ablution recitations is also emphasized, prompting the researcher to adopt a method of reciting the verses aloud to swiftly detect and correct pronunciation errors. Data collected from this study were analyzed using descriptive statistical techniques. The results indicate a significant improvement in ablution proficiency when visual and audio-visual media are employed in instruction. Comparisons of students’ practical test results from pre-cycle to cycle II show consistent improvement, with the highest scores achieved in cycle II. This confirms the hypothesis that the use of visual and audio-visual aids can enhance ablution proficiency among second-grade students at 24 Biaro State Elementary School.
Jurnal: Journal of Regional Development and Technology Initiatives
-

Pengembangan TDR-IM Sistem Informasi Manajemen Keuangan Siswa di Pondok Pesantren: Integrasi, Simplifikasi dan Digitalisasi
Link: http://pub.darulfunun.id/index.php/jrdti/article/view/28
The general problem of the difficulty of developing pondok pesantren is due to limited resources and an inaccurate interpretation of the position of pondok pesantren, in particular the improved management of the national education system and the 2019 UU No. 18 about Pesantren. The development of a student financial management system was carried out at PPM Perguruan Darulfunun El-Abbasiyah (Lima Puluh Kota, Sumatera Barat) using TDR-IM approach: 1) integration, 2) simplification, and 3) digitization. As a result of development, we have seen a significant increase in TDR components, especially data management components. The development of this student financial management system will improve the efficiency of operations and record keeping. This increase has also led to a more accountable and transparent student finance system. This student financial management system development also provides effective services, giving students and their legal guardians a planning guarantee for administrative expenses. The biggest obstacle in developing this financial management system is low literacy in general, especially in financial and technology literacy.
Jurnal: Journal of Regional Development and Technology Initiatives (JRDTI)
-

Sumatera Thawalib dan Ide Pembaharuan Islam di Minangkabau (1918-1930)
Link: http://pub.darulfunun.id/index.php/imam/article/view/26
The idea of reforming Islamic education has developed massively in 1918-1930 in Minangkabau. The role of Sumatra Thawalib in comprehensively renewing Islam has provided a major breakthrough in solving socio-political, economic and social issues. Sumatra Thawalib’s significant role was born from its main role in the education sector. Even further, Sumatra Thawalib has provided a treasure trove of Islamic renewal ideas that rely on the purification movement which also provides wide space for the opening of constructive ijtihad doors that impress on social civilization. This article was written so that discussions about Sumatra Thawalib can continue to be enriched so that we can get various points of view and alternative narratives. Limited references are also a serious challenge in compiling this article.
Jurnal: AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies
-

Tafseer Al-Maidah verse 6: Purification (Ablution) in Islam is a Simple Cleansing Procedure that uses Water or Dust as Hygiene Agents to combat COVID-19
Link: http://pub.darulfunun.id/index.php/imam/article/view/25
COVID-19 as a pandemic was both disturbing and shocking. While people were so confused and lost direction on how to deal with it, they also panicked and tried every way to make themselves and their relatives safe. People develop procedures that require advanced equipment to support those high-cost and complex procedures. People prioritize cleanliness in order to maintain a safe environment. Elaborating tafseer Al-Maidah verse 6 can be a constructive alternative to maintaining cleanliness. The cleanliness standard procedure in Islam was simplified, but it maintained obedience’s deep meaning. Ablution (wudu) is the main procedure with preconditions and also offers alternatives for specific conditions. Water and dry sand (clean earth) are hygiene agents for cleanliness procedures and purification.
Jurnal: AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies
-

Women’s Scholarship in Islam And Their Contribution To The Teaching Knowledge
Link: http://pub.darulfunun.id/index.php/imam/article/view/21
The scholarly world is a divine devotion. It needs time and effort to be consistent and persistent in improving the understanding of society. The more literate society, the more hope for a better environment. Today’s world needs more scholarly work not just to amaze the concept but also can impact society. Women’s roles in education are tremendous to take learning environment from an early age. The references about women scholars are so limited that we will assume there is the little impact made. This paper shows how women’s intellectual influence has made a massive contribution since the prophet Muhammad (PBUH) period. The shift in women’s roles is contextual and depends on the understanding of society and the development progress of the education ecosystem itself. We hope the tremendous past work can inspire us to build an advanced learning society to improve the education process today.
Jurnal: AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies
-

Moderate Way Implementing Rukyah and Hisab to Determine A New Moon in Ramadan
Link: http://pub.darulfunun.id/index.php/imam/article/view/12
Rukyah and hisab have already become critical discussions in Islamic knowledge. Controversy arose, and the debate continues today. Some scholars prefer to use one method over another, while some scholars today try to offer moderate approaches for better solutions and understanding. Scholars claim both rukyah and hisab using the prophet Muhammad’s hadith references. In comparison, a modest society is accessible to apply rukyah as their way to determine the new Ramadhan, and some complex cultures are multicultural, multi sects, or have a wide coverage area. This complexity will affect the observation process’s difficulty, accuracy, and potential differences. This situation needs sensible solutions to determine the new Ramadhan. This paper tries to elaborate on each approach used by scholars and authorities, its preconditions, and how the approaches should be moderated to determine the new moon optimally by developing a strategy that gives mutual feedback to each method.
Jurnal: AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies
-

Pemikiran Neo-modernisme dalam Hubungan Agama dan Negara di Indonesia: Studi Komparatif Pemikiran Nurcholish Madjid Dan Abdurrahman Wahid
Link: http://pub.darulfunun.id/index.php/imam/article/view/9
Neo-modernism emerged when the term post-modernism began when the term began to become a common discourse when many experts began to get displeased with the negative effects that modernity, either from the aspect of sociocultural structure or scientific aspects. Neo-modernism, if traced to its existence, is in the thoughts of Fazlur Rahman (1970). While in Indonesia itself has Neo-modernism figures namely Nurcholish Madjid and Abdurrahman Wahid. As moralists and democrats, they have a complete, comprehensive, inclusive, and even free understanding of Islam. Therefore, their ideological and political actions often cause controversy. Even if they differ in practice, they have a paradigm of Islamic thought. Since Cak Nur put forward the jargon “Islam yes” and “Partai Islam no” in the 1970s, the integration of Islam and national opinion began to surface. Since then, the struggle for Islam through cultural channels has continued, and Muslims have also begun to participate in nation-building. In 1984, when NU under the leadership of Gus Dur approved Pancasila as the only precept, the relationship between Islam and the State grew stronger.
Jurnal: AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies
-

Rapor Pendidikan perlu dioptimalkan di lapangan

Jika regulator sudah “menghighlight” pentingnya rapor pendidikan seperti ini. Apa peran kita sebagai pengelola institusi pendidikan untuk memaksimalkan hasil dan mengefisienkan proses?
Salah satunya adalah percaya dengan “rapor” sebagai sarana penting penilaian kualitas siswa. Artinya menurut kami, tes-tes dalam ujian masuk sekolah tidak perlu lagi dilakukan kecuali terdapat penilaian lain yang tidak dapat terbaca dari rapor.
Dengan ini, kita satu tahap mengejar negara maju dan meningkatkan kualitas pengelolaannya.
-

Sejarah Pembangunan Masjid Tuo Al-Ihsan Ampang Gadang, Nagari VII Koto Talago
Nagari Tujuah Koto Talago , menurut cerita dari orang tua-tua sudah ada sejak sebelum tahun 1800 Masehi. Tujuah Koto Talago setelah berdiri tersebut barulah punya Pemerintahan, sudah ada Adat Istiadat dan sudah beragama Islam. Nagari Tujuah Koto Talago terdiri dari 7 ( tujuh ) Jorong , yaitu Jorong Talago sebagai ibu Nagari, berikutnya Jorong Ampang Godang, Jorong Tanjung Jati, Jorong Padang Kandi, Jorong Koto Kociak, Jorong Sipingai terakhir Jorong Padang Jopang.
Menurut cerita orang tua-tua, ketika itu belum ada berdiri Mesjid besar/Mesjid Raya, yang ada baru Surau-Surau pesukuan. Di Jorong Ampang Godang baru ada Surau-Surau pesukuan , ada surau Pesukuan Melayu , Surau Suku Pitopang, Surau Suku Caniago, Surau Suku Kutianyir, Surau Suku Koto , Surau Suku Bendang, dll. Disurau itu masyarakat Ampang Godang melaksanakan tempat ibadah.
Diantara Surau-Surau tersebut ada satu buah surau yang agak besar yaitu Surau Suku Melayu Dt. Paduko Tuan dengan kesepakatan bersama, surau suku Melayu itulah yang dijadikan tempat sholat Jum’at, surau itu beratapkan ijuk dan atapnya bertingkat tiga. Setelah penduduk Ampang Godang semakin bertambah dan tidak mungkin pada surau Suku Melayu itu diadakan lagi sholat Jum’at.
Menurut cerita orang tua-tua pada awal tahun 1834 M diadakan rapat bersama yang diprakarsai oleh Alim Ulama Cerdik Pandai Niniak Mamak dengan seluruh lapisan masyarakat yang ada dengan agenda tunggal merencanakan mendirikan sebuah Mesjid yang agak besar untuk kegiatan keagamaan oleh masyarakat Ampang Godang secara bersama-sama tidak antar suku terutama untuk melaksanakan ibadah Jum’at singkat cerita semua anggota rapat menyetujui dengan suara bulat mendirikan sebuah Mesjid sebagai pusat ibadah.
Selanjutnya pada awal tahun 1835 M, dimulailah membangun Mesjid dan cara bergotong royong. Ketika itu Tujuah Koto Talago masih banyak ditumbuhi kayu-kayu untuk dijadikan tiang-tiang Mesjid, termasuk di Ampang Godang sendiri ditebanglah kayu-kayu untuk dijadikan tiang-tiang Mesjid tersebut. Setelah dikumpulkan tiang-tiang itu tinggal lagi yang paling besar atau tonggak macunya yang berdiri pada bagian tengah Mesjid tersebut.
Kayu besar tersebut tidak dijumpai di Ampang Godang, lalu dicarilah oleh anggota gotong royong ke Jorong tetangga yakni ke Jorong Talago . Al kisah anggota gotong royong menemukan tonggak besar itu di Jorong tetangga Jorong Talago yang berjarak 1,5 Km dari Jorong Ampang Godang. Setelah selesai ditebang, diukur panjangnya, lalu dikuliti. Selanjutnya diikat dengan tali yang ukup besar, lalu ditarik bersama-sama oleh anggota goro. Pada awalnya tonggak besar itu mau saja ditarik dengan baik, seolah-olah anggota tidak terlalu mengeluarkan energi baru 500 M dari tempat penebangannya, tonggak besar itu tidak mau lagi berjalan ,walau anggota goro sudah ditambah, sehingga berhentilah tonggak itu, tanpa bisa ditarik lagi anggota goro hampir saja putus asa dan saling tanya bertanya antara mereka.
Bagaimana caranya lagi untuk membawa tonggak ke Ampang Godang dengan jarak 1 Km lagi.Dengan petunjuk dan hidayah Alllah , timbul fikiran dari anggota goro, lalu ia berkata : Wahai kawan-kawan ku semua, di Padang Jopang Jorong tetangga kita, kan ada seorang Syekh yang ilmu Agamanya cukup tinggi dan sangat disegani yaitu Syekh H. Abdullah. Lalu Anggota goro mengirim anggotanya ke Padang Jopang menemui Syekh H. Abdullah di Lurah Puncak Bakuang Padang Jopang, diceritakanlah maksud kedatangan mereka . Lalu dibawalah Syekh H. Abdullah ke tempat tonggak itu tidak mau ditarik lagi. Setelah Syekh tiba ditempat tonggak, lalu sang Syekh membaca-baca sekira-kira begini bacaan Syekh H. Abdullah, “ Hai tonggak – hai tonggak, berjalanlah, berjalan lah, berjalan lah, engkau akan dijadikan tiang untuk Mesjid tempat orang Islam beribadah, lalu di pukul-pukulah tonggak itu dengan tongkat Syekh tadi.
Dengan takdir Tuhan Yang Maha Kuasa , lalu sang Syekh memanggil anggota goro untuk menarik tonggak kembali, lalu tonggak itu kembali berjalan dengan baik sampai ke lurah tempat tiang itu akan didirikan . Lalu didirikan Mesjid itu sampai bisa ditempati yang pada awalnya beratapkan ijuk terdiri dari 3 (tiga) tingkat atap, didirikan secara gotong royong. Jumlah tiangnya sebanyak Peghulu yang ada ketika itu atap bertingkat 3 (tiga) rasa persatuan dan kesatuan yang utuh antara Alim Ulama, Niniak Mamak dan Cerdik Pandai. Diperkirakan berdirinya / siap untuk ditempati sebagai sarana ibadah pada tahun 1835 M. Sampai sekarang sudah berumur 185 tahun, sekarang dinding, lantai dan loteng sudah mulai keropos karena tuanya, pada Mesjid tersebut ada satu buah pintu yang ajaib dan masih bisa dibuktikan sampai sekarang yaitu , bila jarum jam sudah menunjukkan jam Nol nol, pintu yang satu itu terbuka dengan sendiri , kemudian pintu-pintu yang lain ikut terbuka. Dan juga sebelum waktu subuh sering jama’ah yang datang permulaan dia akan melihat seorang berpakaian jubah putih sedang sholat di Mihrab Mesjid, kemudian dia hilang tanpa bekas.
Sewaktu Mesjid masih aktif 5 ( lima) tahun yang lalu jama’ah Mesjid setiap sholat lima waktu lebih kurang 30 orang, kecuali sholat subuh dan sewaktu mengadakan Majlis Taq’lim lebih banyak, adapun kegiatan yang paling mendasar ketika itu antara lain :
1) Mengadakan Majlis Taq’lim dengan buya-buya yang ada disekitar Tujuah Koto Talago.
2) Melaksanakan Iq’tiqaf sepuluh hari Ramadhan terakhir, mengumpulkan beras genggaman untuk tambahan modal membangun mesjid baru dan infak-infak lainnya.
3) Kaum ibu setiap panen padi pergi menuai padi dan hasilnya juga dipergunakan untuk Mesjid baru.
4)Mengadakan infak sosial , sesama jama’ah yang digunakan untuk membeli kain kafan dan dan disumbangkan satu helai untuk orang Ampang Godang yang meninggal dan kegunaan lainnya menjenguk jama’ah yang sakit, pergi taqziah bagi jamaah yang meninggal.
5) Mengumpulkan infak Yatim dan Fakir Miskin yang dibagikan pada malam 17 (tujuh belas ) Ramadhan .
6) Pada Tujuh Belas Ramadhan diadakan Buka Besama sambil menjamu Calon Jama’ah Haji yang berangkat setiap tahun, dan menjamu Anak Yatim Fakir Miskin, tukang-tukang Jrong Ampang Godang dan para Aqniak, yang pada malam tersebut mengeluarkan wakaf dan Infaknya.
7) Acara rutin lainnya mengumpulkan dana Qurban dan mengadakan Qhatam Al Qur’an anak-anak MDTA sekali 2 tahun.
8) Melaksanakan Didikan Subuh setiap Minggu pagi semenjak selesainya Pegolakan PRRI sampai sekarang.
9) Memperingati setiap Hari-hari besar Islam
Tanah tempat berdirinya Mesjid itu, tanah Wakaf Pesukuan Caniago Dt. Perpatiah Ampang Godang.Demikianlah sekilas lintas asal muasal berdirinya Mesjid Ampang Godang ini yang bersumber dari cerita orang tua-tua zaman yang lampau. Yang benar tetap datang dari Allah, yang salah dari diri saya sendiri, mudah-mudahan Allah meridhoinya. Amiiin…!!!
Sumber : H. Ermizal Dt. Perpatiah.
https://www.facebook.com/groups/465719407397438/permalink/958162901486417/
masjid #masjidtuo #budaya #islam #minangkabau #arsitektur
-
Jiwa-Jiwa yang Kembali
Pria itu berumur sekitar 40 tahun dan bekerja sebagai seorang pegawai negeri dengan jabatan yang cukup tinggi. Saat menghadiri rapat tiba-tiba matanya tak bisa melihat. Ia pun berobat ke beberapa dokter mata di dalam dan luar negeri, namun tak ada hasil. Dokter tak menemukan kelainan pada matanya. Empat tahun sudah ia menderita kebutaan. Laki-laki itu benar-benar putus asa.
Suatu hari dengan ditemani isterinya, dia datang berkonsultasi kepada seorang psikolog muslim. Psikolog itu justru melakukan pengobatan dimulai dengan percakapan mendalam. Ia diminta menceritakan perjalanan hidupnya sejak duduk di sekolah menengah hingga matanya buta. Dari hasil percakapan itu, ternyata ia seorang muslim yang tak pernah shalat, tak pandai membaca al-Qur’an, dan biasa dengan prilaku terlarang terutama dalam hubungan dengan wanita. Semua dilakukan tanpa pernah menyesal.
Itulah kisah nyata yang pernah diceritakan oleh ahli jiwa, Prof. Zakiah Darajat, saat menyampaikan makalah tentang mukjizat al-Qur’an dan as-Sunnah untuk kesehatan jiwa di Bandung pada 1994 silam. Psikolog yang ditemui pria itu tak laina dalah Prof. Zakiah Darajat sendiri. Pria itu disuruhnya untuk bertobat, shalat, dan belajar al-Qur’an. Untuk mengobati perasaan berdosanya, kepadanya dibacakan ayat Allah Ta’ala, “Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhan-mu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS.3, Ali Imran:133). Inilah ayat yang memberi harapan kepada mereka yang berdosa agar berlepas diri dari gangguan perasaan berdosa. Pria itu tak lagi menelan sebutir obat pun, kecuali hanya bersungguh-sungguh menjalankan ibadah. Setelah empat bulan sejak ia bertobat, matanya kembali melihat dan kesehatannya membaik.
Kisah itu menuturkan jika jiwa yang sakit ikut mempengaruhi jasad.Karenanya, bertobat adalah pintu masuk untuk mengembalikan kondisi jiwa pada posisi semestinya. Jiwa yang bertobat adalah jiwa yang kembali ingat dengan Rabbnya sehingga ia meraih ketenangan (QS.3,
Ali ‘Imran: 135; QS.13, Ar-Ra’d:28). Sebaliknya, keterasingan dari Allah Ta’ala akan membuat jiwa sempit dan gelisah (QS.43, Az-Zukhruf:36).Puncak ketenangan jiwa ketika ia bertemu dengan Tuhan yang sebenarnya. Selama itu belum dicapainya,maka jiwa akan tetap gelisah. Jiwa akan terus memberontak, mendesak untuk terus mencari jalan kembali kepada-Nya setelahterasing dari-Nya.Sebab, ia telah diciptakan untuk berada di jalan tauhid. Jalan yang membawanya patuh mengabdi kepada Rabb Yang Maha Pencipta, Rabb yang tidak ada Tuhan selain-Nya (QS.7, Al-A’raf:172-173). Selama jalan tauhid itubelum ditemuinya ia akan tetap terasing, bagaikan jatuh dari langit, lalu disambar burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh (QS.22, Al-Hajj:31).
Jiwa-jiwa yang kembali kepada Allah Ta’ala adalah jiwa-jiwa yang tak ingin berlarut-larut menjadi budak nafsu, hidup glamor, dan tak tentu arah. Jiwa-jiwa itu mengikuti gugatan akal sehatnya untuk mencari Tuhan yang layak disembah. Jiwa-jiwa seperti itu yang saat ini menghiasi bumi Eropa. Pasca peristiwa pemboman WTC pada 11 September 2001 yang sangat memburukkan citra Islam, justru terjadi pertumbuhan Islam paling cepat yang tak pernah terjadi sepanjang sejarah Amerika. Terdapat 8 juta orang muslim yang kini menetap di Amerika dan 20.000 orang Amerika memeluk Islam setiap tahun. Mereka mempelajari langsung Islam sehingga menemukan pemahaman tentang ajaran Islam yang sesungguhnya.
Selain angka 20.000 itu, ribuan orang dari negara-negara di luar benua Eropa juga mengambil keputusan yang sama. Terdapat keragaman alasan yang melatar belakangi mereka memeluk Islam. Diantaranya didorong oleh daya tarik al-Qur’an yang memberikan arah hidup yang jelas. Lalu, didukung oleh ajaran Islam yang lebih masuk akal seperti tentang keesaan Tuhan, kemurnian kitab suci, hari kebangkitan, dan konsep dosa yang tak mengenal dosa warisan.
Saat jiwa telah kembali kepada-Nya, nafsu akan tetap selalu menguntitnya. Maka, pengenalan dan cinta kepada-Nya akan pudar jika nafsu masih kita manjakan. Kita simak pesan spiritual dari ulama sufi Ibnu ‘Athailah dalam kitabnya Al Hikam: “Keinginanmu terhadap kekalnya selain Allah menjadi bukti bahwa engkau belum bertemu dengan-Nya. Kerisauanmu lantaran kehilangan sesuatu selain Allah menjadi bukti bahwa engkau belum sampai kepada- Nya.”
-
Memperlakukan Agama
Riaz Hassan, peneliti dari Flinders University Adelaide, Australia, pada 2006 menerbitkan hasil penelitiannya tentang kesadaran keagamaan dan sosial umat Islam di empat negara yang penduduknya mayoritas muslim, yaitu Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Kazakhstan. Sebanyak 4500 orang ditanya tentang kepercayaan mereka kepada Allah dan komitmen menjalankan ibadah.Hasilnya,mereka yang ditanya di Indonesia, Pakistan, dan Mesir sebanyak 97 % setuju dengan pernyataan bahwa ‘saya yakin Allah benar-benar ada dan saya tidak ragu tentang hal itu’.Berbeda dengan kaum muslimin di Kazakhstan. Dari 970 orang, hanya sepertiga (31 %) yang percaya bahwa Allah benar-benar ada tanpa ragu.
Lalu, dari 1472 orang Indonesia yang ditanya, 96 %mengaku melaksanakan shalat lima waktu secara rutin. Posisi kedua ditempati Mesir (90 %), dan yang mengejutkan hanya 57 % dari 1185 orang Pakistan melaksanakan shalat. Umat Islam di Kazakhstan paling jarang shalat lima waktu. Hanya 5 % dari 1000 orang yang mengatakan bahwa mereka shalat lima waktu. Untuk berpuasa, muslim Indonesia, Mesir, dan Pakistan mayoritas melaksanakannya dengan ketat, sementara hanya 19 % umat Islam Kazakhstan yang berpuasa di bulan Ramadhan.
Bersyahadat dan Bersyariat
Kesolehan seseorang ternyata tak selamanya berbanding lurus dengan wilayah tempat mereka berdiam.Pakistan yang secara nyata menyatakan diri sebagai negara Islam tak menjadi jaminan untuk mencerminkan kesolehan rakyatnya. Dari sisi keyakinan terhadap perkara yang wajib diimani mereka cukup menonjol, tapi jauh kalah dari sisi pengamalan dibanding Mesir dan Indonesia. Begitu juga dengan Kazakhstan. Sebagai sebuah negeri di Asia Tengah dengan penduduk sekitar 18 juta orang dan lebih sepertiga adalah muslim, umat Islam di Kazakhstan jauh kalah dibanding muslim di tiga negara lainnya dalam pola keyakinan dan pelaksanaan ibadah.
Bersyahadat dan bersyariat adalah dua hal yang tak boleh dipisahkan. Syahadatain adalah sumpah kita dihadapan Allah untuk menjadikan-Nya sebagai Rabb dan beriman bahwa nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sebagai Rasul-Nya. Sisi berikutnya adalah bersyariat, yaitu mau beribadah hanya kepada-Nya. Ibadah tak hanya dalam wujud ritual, tapi menjalankan syariat (aturan hidup) yang diwahyukan-Nya. Penggabungan keduanya dijelaskan Allah melalui wahyu-Nya: Maka ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah selain Allah. Mohonlah ampun kepada Allah atas dosamu sendiri dan dosa orang mukmin laki-laki dan perempuan. Allah mengetahui tempat kembali dan tenpat tinggal kalian di akhirat kelak (Surah Muhammad, 47:19). Dalam ayat ini, perintah untuk mengetahui dan menyakini bahwa tidak ada Tuhan selain Allah diiringi dengan perintah untuk memohon ampun kepada-Nya. Artinya, ayat ini mengisyaratkan bahwa bersyahadat wajib diiringi dengan bersyariat.
Disamping ayat-ayat tentang Iman dan ibadah, al-Qur’an juga mengandung ayat-ayat tentang hidup kekeluargaan, perkawinan, perceraian, hak waris dan sebagainya sebanyak 70 ayat. Juga, terdapat 70 ayat tentang perdagangan, gadai, perkenomian, jual beli, sewa menyewa, pinjam meminjam, perseroan, kontrak, dan sebagainya. Perkara yang terkait dengan pidana sebanyak 30 ayat, 25 ayat tentang hubungan muslim dan non-muslim, 13 ayat tentang peradilan, 10 ayat tentang pola relasi antara orang kaya dan miskin, dan 10 ayat tentang ketatanegaraan.
Ayat-ayat tentang hukum seperti dikemukan di atas memang sedikit. Dari ayat-ayat hukum yang sedikit itu, Rasulullah Shallallaahu ‘alahi wa Sallam menganjurkan para sahabat untuk mengambil kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip umum. Karenanya, Islam membuka pintu untuk berijtihad sebagai upaya untuk mengerahkan segala daya dan upaya untuk merumuskan jawaban hukum atas berbagai persoalan. Ijtihad itu – sehingga ajaran Islam dapat merespon sesuai dengan segala lintasan waktu dan zaman.Hikmah lainnya, antara keimanan kepada Allah Ta’ala dan cara menjalani hidup dengan segala kompleksitasnya tetap berjalin erat.
Islam Kaffah
Ada orang mengaku bertuhan, tapi tak mau beragama. Barangkali, kita sulit mengenali mereka, karena terkadang mereka tak mau memberi pengakuan. Namun, dari ucapan, pikiran, dan tindakan mereka identitas bertuhan tapi tak beragama dapat dibaca. Ada seorang pebisnis yang berucap,” Saya tetap shalat, tapi kalau cara berbisnis tak mungkin dikaitkan dengan ajaran agama.” Ada pula wanita yang berkilah, “Saya tetap beriman kepada Allah, tapi cara saya menutup aurat tak ada hubungannya dengan keimanan saya kepada Allah.”
Agama bukanlah simbol, tapi untuk memelihara kehidupan kita yang diciptakan oleh Yang Maha Hidup. Kenikmatan hidup dirasakan ketika keyakinan kepada agama diiringi dengan menjalani hidup dibawah aturan agama. Semua itu hanya terwujud manakala beragama sepenuh hati melalui pengamalan ajaran Islam secara kaffah (keseluruhan): Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkahlangkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (QS. Al Baqarah: 208). Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: Allah ta’ala berfirman menyeru para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari’at; melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan sesuai kemampuan mereka (Tafsir Ibn Katsir 1/335).
Menurut pemahaman al-Qur’an bahwa Islam kaffah adalah Islam yang terpadu dalam keyakinan, perkataan, dan perbuatan. Islam kaffah tidak hanya mengedepankan aspek spiritual, tapi juga menfasilitas aspek material, mengutamakan ilmu pengetahuan tanpa memilah dan memilih asal usul ilmu pengetahuan (baca surah az-Zumar: 9). Islam kaffah juga memadukan masa lalu, masa sekarang dan masa depan, serta mengakui dan menghargai tempat di mana umat Islam menjalani kehidupannya.
Islam kaffah juga menjunjung tinggi dan memperjuangkan nilai-nilai universal, seperti keadilan (an-Nahl: 90; an-Nisa: 58), perdamaian (al-Anfal: 61), keamanan (al-Nur: 55), dan kesejahteraan (an-Nisa: 9). Islam kaffah bukan semata-mata dalam bentuk lahiriah, formal, atau aspek-aspek instrumental yang bisa berubah sesuai perkembangan waktu dan tempat, namun mengutamakan keyakinan dan akhlak atau perilaku yang mengasihi sesama Muslim dan semua umat manusia, tumbuhan, hewan, dan alam semesta.
-
Tipologi Informasi Covid-19
Krisis kesehatan selalu saja diiringi dengan persoalan penyebaran informasi. Laporan resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menyebutkan bahwa penyebaran informasi bohong atau hoaks pada platform digital di Indonesia terkait pandemi (penyebaran penyakit) virus korona atau Covid-19 (Corona Virus Diseases) sejak 23 Januari hingga 6 April 2020, mencapai 1.096 informasi. Selain itu, tak sedikit informasi yang membingungkan dan saling kontradiktif terkait Covid-19 bersileweran tertutama di media sosial.
Pada 1980-an hingga 2000-an, kita menyaksikan penyebaran informasi yang tidak benar mengenai virus HIV/AIDS. Informasi yang disebarkan bahwa virus HIV/AIDS diciptakan di sebuah laboratorium, atau informasi bahwa HIV/AIDS bisa disembuhkan dengan susu kambing. Klaim-klaim ini ternyata meningkatkan perilaku berisiko dan memperburuk krisis. Saat ini kita menyaksikan membanjirnya informasi seputar pandemi virus korona atau dikenal dengan Covid-19. Di berbagai platform dari Facebook sampai pesan WhatsApp, sering ditemukan informasi tentang pandemi wabah mencakup soal penyebab wabah hingga cara pencegahan dari penyakit tersebut. Tidak sedikit dari informasi itu yang membawa kerugian karena kontennya yang tidak benar. Di sebuah provinsi di Iran, misalnya, banyak yang meninggal setelah meneguk alkohol karena diklaim dapat mengobati Covid-19. Informasi sesat semacam ini hanya memberikan kenyaman palsu sehingga orang begitu mudah mengabaikan panduan dari pemerintah, bahkan mengikis kepercayaan terhadap petugas kesehatan.
Penolakan warga terhadap jenazah positif Covid-19 di sejumlah tempat di tanah air juga tidak terlepas karena asupan informasi yang salah itu. Mereka menyangka akan dapat tertular virus ini jika jenazah dimakamkan di kampung mereka. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga sibuk menyangkal beberapa informasi bohong seputar virus corona. Misalnya, informasi yang menyebutkan jika menyemprotkan alkohol di seluruh tubuh bisa membunuh virus korona. Fakta yang ditelusuri WHO justru menunjukkan bahwa alkohol dan klorin dapat berfungsi untuk mendisinfeksi bagian permukaan, tetapi perlu digunakan di bawah rekomendasi yang tepat. Sebaliknya, menyemprotkan alkohol atau klorin ke seluruh tubuh tidak akan membunuh virus yang telah memasuki tubuh. Malahan menyemprotkan zat-zat semacam itu disebutkan bisa berbahaya bagi pakaian atau selaput lendir, misalnya mata dan mulut.
“Kikir Kognitif”
Kenapa informasi palsu begitu mudah menyelinap dan menetap di dalam pikiran seseorang? Jawabannya adalah karena penerima informasi tidak berpikir kritis. Mereka justru menggunakan intuisi untuk menentukan apakah suatu informasi yang diterima benar atau tidak. Orang yang menerima informasi tanpa menalarnya secara logis sering disebut oleh psikolog sebagai orang yang “kikir kognitif” karena mereka memiliki akal tetapi tidak banyak menggunakannya. Dalam soal pernyataan seputar virus korona, orang seperti ini biasanya lebih mudah termakan berita palsu. Mereka tidak terlalu mempertimbangkan akurasi sebuah pernyataan, dan bahkan turut menyebarkannya dengan sukarela.
Kehadiran orang-orang yang “kikir kognitif” ini telah lama dipahami oleh ahli propaganda dan penyebar informasi palsu. Tragisnya, media sosial terlibat dalam pusaran penyebaran informasi bodong ini. Bukti terbaru memperlihatkan banyak orang menyebar sebuah informasi tanpa memikirkan akurasinya. Riset yang dilakukan Gordon Pennycook, seorang peneliti psikologi misinformasi dari University of Regina, Kanada, menemukan bahwa sebanyak 25% responden yang ditelitinya dapat mengenali berita palsu. Ketika ditanya apakah mereka akan menyebarkan informasi tersebut, 35% responden menjawab akan menyebarkannya. Temuan ini memperlihatkan bahwa orang yang menyebarkan informasi bohong itu sebenarnya dapat mengetahui bahwa informasi itu tidak benar seandainya mereka berpikir dengan jernih sebelum menyebarkannya. Sepertinya orang lebih mementingkan berapa banyak yang suka atas unggahannya dibanding memikirkan akurasi unggahan itu.
Disisi lain ada juga orang yang mengalihkan tanggung jawab penilaian pada orang lain. Banyak informasi palsu dibagikan yang diawali dengan kalimat “saya tak tahu ini benar atau tidak”. Mengulang-ulang suatu pernyataan baik dengan teks yang sama maupun diubah juga berpeluang untuk membuatnya seakan benar, apalagi semakin tingginya intensitas keakraban penerima informasi dengan informasi tersebut.
Literasi Informasi
Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 turut ditentukan oleh literasi alias meleknya masyarakat dengan informasi yang akurat seputar virus yang mematikan itu. Karenanya, dibutuhkan strategi khusus menyampaikan informasi kepada masyarakat yang orang-orang yang tak ingin merenung dan berpikir panjang. Mengingat kebenaran akan mudah dikenali ketika pikiran bekerja dengan lancar dan tidak berbelit-belit, maka penyajian informasi yang membuat pikiran bekerja keras mesti dihindari. Penggunaan istilah yang rumit mesti diganti dengan istilah yang mudah dipahami, bahkan jika dibutuhkan dapat digunakan bahasa daerah fakta harus disajikan sesederhana mungkin dengan bantuan gambar dan grafis yang membuat ide lebih mudah divisualisasi. Berbagai wadah dan media yang efektif untuk penyaluran informasi mesti digunakan.
Masyarakat juga perlu diedukasi terkait dengan berbagai tipologi informasi saat krisis Covid-19 ini. Beberapa tipologi informasi dimaksud adalah: Pertama, Informasi Valid (Valid Information). Informasi tipe ini adalah informasi yang didasarkan pada bukti ilmiah terbaru dan dapat diterima serta berlaku untuk orang lain. Misalnya, mencuci tangan dengan protokol tertentu dapat mencegah penularan virus korona. Karenanya, informasi valid ini harus terus menerus diinformasikan kepada masyarakat hingga ke akar rumput. Kedua, Informasi yang membingungkan (Perplexing information). Jenis informasi ini adalah informasi ilmiah yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan orang lain, tetapi dikirim ke audien yang tidak tepat. Misalnya, beberapa informasi ilmiah tingkat tinggi tentang Covid-19 dikirimkan kepada masyarakat umum atau remaja, yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan tidak dapat memahaminya sehingga dapat memperburuk kekhawatiran mereka.
Ketiga, Informasi yang salah (Misinformation). Jenis informasi ini tidak akurat dan tidak dapat diandalkan, tetapi orang yang menyebarkannya mempercayai bahwa informasi itu benar. WHO meminta semua pihak tidak mempercayai bahwa cuaca dingin dapat membunuh virus korona atau penyakit lainnya. Selain tidak ada dasar, WHO menyatakan bahwa suhu tubuh manusia normal adalah tetap 36,5 hingga 37 derajat celcius, terlepas dari suhu eksternal atau cuaca. WHO menyampaikan cara paling efektif untuk melindungi diri dari Covid-19 adalah sering membersihkan tangan dengan alkohol atau mencuci tangan dengan sabun dan air.
Keempat, disinformasi (Disinformation). Ini adalah jenis informasi yang tidak akurat yang produsen dan distributornya hanya mengejar tujuan politik, ekonomi, budaya, atau lainnya. Jenis informasi ini disengaja, penempaan, dan manipulatif, serta mengubah realitas. Informasi seperti ini biasanya diproduksi dan disebarluaskan oleh orang-orang yang dendam. Selain itu, juga ada informasi yang mengejutkan (Shocking Information). Membaca atau mendengar informasi seperti ini membuat penerima resah, kaget, dan cemas. Tipe informasi lainnya adalah informasi kontradiktif (Contradictory Information). Jenis informasi ini diproduksi dan disebarluaskan karena perbedaan pendapat antara para ahli tentang suatu topik. Misalnya, WHO menyatakan Covid-19 tidak menular lewat udara, namun menular lewat tetesan (droplet) yang dihasilkan ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. WHO mengatakan seseorang dapat terinfeksi Covid-19 dengan menghirup virus jika berada dalam jarak 1 meter dari seseorang yang menderita Covid-19 atau dengan menyentuh permukaan yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh mata, hidung atau mulut sebelum mencuci tangan. Bersihkan tangan secara teratur dan hindari menyentuh mata, mulut, dan hidung juga menjadi opsi pencegahan. Pernyataan ini dilontarkan untuk mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya kalau Covid-19 bisa bertahan di udara.
Ketujuh, informasi diragukan (Doubtful Information). Jenis informasi ini tidak dapat divalidasi atau didiskreditkan karena bukti ilmiah yang tidak memadai. Misalnya, beberapa orang mengklaim bahwa minum susu kuda liar, dan konsumsi bawang putih atau makanan lain sangat membantu dalam pencegahan Covid-19. Untuk membuktikan khasiat minuman dan makanan tertentu untuk pencegahan Covid-19 mesti melewati uji laboratorium. Terakhir, informasi yang ditunda (Postponed Information). Informasi ini disajikan kepada orang lain dengan penundaan. Sebagai contoh, beberapa negara pada awalnya tidak mengungkapkan jumlah kasus yang terinfeksi virus corona, tetapi dengan meningkatnya jumlah pasien, mereka dipaksa untuk memberikan informasi.
Seperti halnya upaya kita untuk menahan laju virus korona ini, kita juga membutuhkan adanya pendekatan beragam untuk menahan laju penyebaran informasi yang merugikan dan berbahaya saat pandemi Covid-19 ini. Semoga!
Image credit: https://unsplash.com/photos/UuON4DYxlbw
-
Idul Fitri Tanpa Lebaran
Sebagai bagian dari agama, Idul Fitri bersifat primer. Sementara lebaran bersifat sekunder atau pelengkap saja. Karena bersifat primer, Idul Fitri harus tetap dilaksanakan walaupun terdapat kesulitan-kesulitan juga untuk melaksanakannya.
Penyebaran Covid-19 membuat tatanan kehidupan keagamaan dan sosial penduduk bumi tak bisa berjalan sebagaimana layaknya. Bagi umat Islam yang sebentar lagi akan melaksanakan Idul Fitri, berkemungkinan besar tak dapat melaksanakannya sesuai dengan yang semestinya. Di Indonesia, misalnya, mungkin umat Islam hanya akan melaksanakan Idul Fitri saja, tanpa lebaran.
Idul Fitri selayaknya tetap dilaksanakan bagaimana pun kondisinya, karena sejatinya Idul Fitri itu sangat berbeda dengan lebaran. Idul Fitri adalah bagian dari agama, sedangkan lebaran hanyalah produk dari kebudayaan.
Menurut cendekiawan muslim M. Natsir bahwa agama itu adalah problem of ultimate concern, yakni suatu keadaan yang tak dapat ditawar-tawar lagi dan merupakan keharusan. Sedangkan lebaran adalah kebudayaan atau tradisi yang lahir dari syariat Idul Fitri.
Kebudayaan itu sendiri menurut Koentjaraningrat adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar
Idul Fitri yang merupakan bagian dari ajaran atau doktrin agama itu memuat ajaran tentang ritual atau ibadah. Ibadah tersebut terdiri dari membayar zakat fitrah, takbir, tahmid, dan tahlil, shalat ied dan mendengarkan khutbah. Adapun sumbernya adalah sumber ajaran agama itu sendiri yakni Al-Quran dan al-Sunnah.
Qur’an dan Sunnah
Ada banyak dalil dalam al-Quran dan al-Sunnah yang menjelaskan tentang idul fitri ini, antara lain, al-Quran pada penghujung ayat 187 surat al-Baqarah, Allah berfirman “…maka hendaklah kamu sempurnakan bilangan puasa itu dan hendaklah kamu bertakbir kepada Allah atas petunjuk yang diberikanNya kepadamu. Mudah-mudahan kamu bersyukur”. Kemudian, berdasarkan hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW dahulu keluar dari rumahnya pada dua hari raya. Beliau mengangkat suaranya dengan tahlil dan takbir”.
Juga hadits dari Nafi, “Dari Nafi’, ia berkata “Sesungguhnya Ibnu ‘Umar ketika keluar pada pagi hari Iedul Fithri dan hari Iedul Adha, beliau mengeraskan takbir hingga sampai di tempat shalat, kemudian bertakbir sampai imam datang, lalu bertakbir dengan takbirnya imam tersebut (mengikuti takbir imam)”. (HR. Ad-Daruquthni).
Karena Idul Fitri adalah bagian dari doktrin Islam, maka ia bersifat universal, dan berlaku sepanjang zaman tanpa mengalami perubahan dan perkembangan. Karena itu, dari dulu sampai sekarang kalimah takbir, bacaan dan jumlah rakaat shalat id tidak mengalami perubahan. Bahkan, mengubahnya adalah perbuatan bid’ah.
Selain itu, Idul Fitri tidak berbeda-beda antara daerah muslim yang satu dengan muslim yang lain. Ke mana pun seorang muslim pergi melaksanakannya, seperti itulah yang didapati dan dilakukannya.
Lebaran
Berbeda dengan Idul Fitri, lebaran merupakan produk dari kebudayaan. Lebaran muncul dari ekspresi masyarakat Islam dalam merayakan Idul Fitri. Sumber dari kebudayaan bukan wahyu melainkan manusia itu sendiri. Kalaupun ada dalilnya, hanyalah dalil yang bersifat umum yang memberikan kesempatan kepada orang muslim untuk bergembira pada saat Idul Fitri sebagaimana hadits dari Anas Radhiyallaahu ‘anhu bahwa ia berkata: “Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. ”Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam berkata: “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Maka Allah Azza wa Jalla telah memberikan ganti kepada kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya yaitu hari Iedul Fitri dan Iedul Adha”. (HR. An-Nasai).
Karena lebaran adalah produk dari kebudayaan, maka ia tidak bersifat universal melainkan temporal, berbeda antara masa yang satu dengan masa yang lain, dan berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
Tradisi
Di Indonesia, misalnya, orang berlebaran dengan menyediakan ketupat, tunjangan hari raya alias THR, baju baru, mudik atau pulang kampung, dan ziarah kubur. Di Malaysia yang merupakan negara tetangga terdekat dengan Indonesia, masyarakatnya memiliki tradisi merayakan lebaran yang mirip dengan Indonesia seperti membuat ketupat dan rendang. Di Malaysia juga dikenal konsep mudik ke kampung halaman atau lebih dikenal dengan istilah “balik kampung” oleh masyarakat setempat.
Ada pula tradisi orang sudah bekerja atau sudah berpenghasilan memberikan hadiah berbentuk uang kepada anak-anak. Setelah itu, barulah mereka pergi berziarah ke makam sanak keluarganya.
Di Arab Saudi lain lagi, mereka biasanya berlebaran dengan mengadakan pertunjukan seni seperti pagelaran teater, pembacaan puisi, parade musik, tari, dan berbagai macam pertunjukan seni lainnya. Hal ini bertujuan untuk memeriahkan hari yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat selama setahun. Lain pula halnya di Turki. Orang melakukan berlebaran di Turki dengan festival gula atau seker bayram.
Selain secara substansial, sebagaimana yang dikemukakan di atas, secara praktikal juga terdapat perbedaan yang nyata antara keduanya. Dalam sebutan misalnya, untuk Idul Fitri seperti shalat dan khutbah orang menyebutnya shalat id dan khutbah id, dan tidak lazim orang menyebutnya dengan shalat lebaran atau khutbah lebaran.
Sementara untuk lebaran seperti kue, ketupat, mudik, orang menyebutnya dengan kue lebaran, ketupat lebaran, mudik lebaran. Tidak lazim orang menyebutnya kue Idul Fitri, ketupat Idul Fitri, atau mudik Idul Fitri.
Sebagai bagian dari agama, Idul Fitri bersifat primer. Sementara lebaran bersifat sekunder atau pelengkap saja. Karena bersifat primer, maka harus tetap dilaksanakan walaupun terdapat kesulitan-kesulitan juga untuk melaksanakannya.
Sedangkan lebaran yang sekunder, boleh saja dikerjakan atau ditinggalkan. Apalagi bila dilihat dari aspek hukumnya. Idul Fitri (baca shalat idul fitri) hukumnya menurut jumhur adalah sunnah muakkadah. Sementara, berlebaran itu hukumnya hanya mubah yakni boleh dikerjakan boleh juga ditinggalkan.
Karena itu, tak apa-apa jika tak membuat kue, membeli baju baru, tidak halal bi halal, dan tidak mudik atau pulang kampung. Hanya saja barangkali ketika lebaran tidak dilakukan ada sesuatu yang hilang dari kehidupan.
Dalam suasana Covid-19 amat sulit orang akan bisa berlebaran. Mau bersilaturrahmi ke rumah sanak famili, terhambat oleh himbauan untuk stay at home. Mau berhalal bi halal apalagi terhalang oleh larangan berkerumun, mau beli baju baru ke mana hendak dipakai. Dimasakpun ketupat lebaran, hanya anggota keluarga juga yang akan memakannya di rumah. Karena itu, kalau semua itu ditinggalkan, sebenarnya tidak mengapa, sebab tak ada ajaran agama yang terlanggar.
Lain halnya dengan Idul Fitri yang bila ditinggalkan akan ada ajaran agama yang dilanggar yakni perintah untuk shalat ied. Kalaupun shalat ied itu susah untuk dilaksanakan di lapangan atau di masjid, terdapat keringanan untuk mengerjakannya di rumah sendiri-sendiri atau bersama keluarga. Wallahu a’lam.
-
Nilai-Nilai Fitrah untuk Peradaban
Jalan fitrah adalah lintasan kehidupan yang selayaknya diikuti manusia. Keluar dari lintasan itu sama artinya menciptakan kehancuran.
SEORANG penulis sejarah Perang Dunia II yang juga Jenderal Sekutu dalam perang Korea S.L.A. Marshall, menulis tentang perilaku tentara. Secara mencengangkan ia menemukan fakta bahwa ternyata para tentara takut membunuh. Sang Jenderal menyimpulkan bahwa penyebab paling utama kekalahan di medan perang adalah karena takut membunuh, bukan takut dibunuh.Para tentara itu enggan membunuh sesama manusia kalau bukan karena tuntutan tugas. Mereka tak mampu mendustai suara hatinya, karena itulah fitrahnya sebagai manusia.
Manusia diciptakan Allah Ta’ala di atas cetak biru bernama fitrah yang mustahil musnah kendati tersembunyi dan terselubungi (QS.30:30). Jalan fitrah adalah lintasan kehidupan yang selayaknya diikuti manusia. Keluar dari lintasan itu sama artinya menciptakan kehancuran. Sama halnya dengan planet yang seandainya tergelincir 0,1 mm saja dari lintasannya, maka kehancuran segera datang dan kepala kita akan segera mendidih akibat panas yang sangat hebat. Alam inipun konsisten di atas fitrahnya sebagai bentuk ketundukan kepada Allah Ta’ala.
Al-Qur’an menyebut jalan fitrah dengan istilah shirotol mustaqiim/jalan yang lurus (QS. 1:6; QS.6:153), dan shirotol hamiid/jalan yang terpuji (QS.22:24). Jalan yang lurus itu bermuatan nilai-nilai mulia sebagai penyangga peradaban manusia.
Nilai adalah sesuatu yang selayaknya dijunjung, dipegang erat, dan mengikat untuk diwujudkan dalam tindakan nyata. Nilai-nilai itu setidaknya mencakup: nilai pembebasan/nilai tauhid, nilai keluarga, nilai kemanusiaan, nilai kejujuran, dan nilai keadilan. Nilai-nilai itu menjadikan hidup manusia terarah dan bermakna.
Sebaliknya, kealpaan nilai-nilai tersebut dalam peradaban manusia, akan menggiring manusia ke titik kehancurannya. Pertama, nilai pembebasan/nilai tauhid (QS.6:151). Manusia diperintahkan Allah Ta’ala untuk membebaskan jiwanya dari beragam ikatan berbuhul syirik kepada-Nya.
Mengenal Tuhan adalah perkara fitrah, dan menyembah serta dorongan kepadaNya adalah bagian dari kesaksian batin (syuhud). Dalam keadaan ditimpa kesulitan, setiap manusia akan menyadari hubungan dan kesaksiannya tentang adanya Tuhan. Lalu, mereka menyembah dan mengadu kepadaNya (QS.29:65; 16:53).
Larangan berbuat syirik bertujuan agar manusia mengikuti fitrahnya untuk tauhid. Bertauhid mengantarkan manusia mengenal dan berhubungan dengan Tuhan sejalan dengan fitrahnya. Kekokohan dalam bertauhid dikawal dengan kekokohan bersyahadat sebagai ikatan kuat antara seorang hamba dengan rabb-Nya (QS. 6:152).
Berikutnya, nilai keluarga yang dimulai dengan memperbaiki hubungan dengan kedua orang tua (QS.6:151). Di dalam al-Qur’an, larangan durhaka kepada orang tua selalu berada setelah larangan syirik kepada Allah Ta’ala.
Beragam persoalan keluarga dewasa ini menjadi ancaman yang sangat serius. Keluarga modern cenderung meninggalkan fungsi-fungsi yang semestinya mereka penuhi.
Berbagai survei pendidikan moderen menunjukkan bahwa kekisruhan keluarga menjadi elemen terbesar terjadinya penyimpangan. Sumber awalnya adalah sirnanya keharmonisan dengan orang tua.
Ketiga, nilai kemanusiaan yang ditandai dengan larangan membunuh anak karena takut miskin, mendekati perbuatan keji, membunuh manusia yang diharamkan Allah untuk dibunuh, dan mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat (QS.6:151-152).
Keempat, nilai kejujuran yang diungkapkan dengan perintah menyempurnakan takaran dan timbangan (QS.6:152). Menyempurnakan takaran dan timbangan adalah salah satu contoh perbuatan jujur yang diwujudkan dengan penuh daya juang antara bisikan kejahatan dan dorongan kebaikan.
Terakhir, nilai keadilan (QS.6:152). Semua manusia merindukan keadilan, sekaligus tak sudi diperlakukan dengan tidak adil. Pemberontakan terhadap kesemena-menaan hakikatnya adalah pemberontakan jiwa yang fitrah.
Hidup di dunia ini hanya sekali, dan itu harus berarti. Jalan kehidupan yang berliku ini akan indah manakala yang kita tempuh adalah jalan fitrah. Di atas jalan itu berdiri rambu-rambu dalam bentuk nilai-nilai yang dirindukan seluruh jiwa manusia.
Mengabaikan nilai-nilai itu hanya menyiksa jiwa dan secara perlahan membawa hidup menuju jurang kehancuran (QS.20, Thaahaa:124). Wallahu a’lam bish-Shawab.
-
Perbedaan Pendapat dan Pengambilan Keputusan dalam Masyarakat Madani
Tulisan ini dibuat untuk menanggapi fenomena perdebatan di masyarakat mengenai keluarnya fatwa keringanan tidak shalat jumat ataupun fatwa menghimbau masyarakat untuk shalat di rumah untuk menghindari infeksi wabah pandemi Covid19 atau Corona.
Dalam fiqh sudah banyak orang memahami perihal ijtihad dan fatwa, kemudian siapa yang melakukannya, dan bagaimana ijtihad seseorang bisa menjadi fatwa, ataupun ijtihad yang dibincangkan dalam syura menjadi fatwa, ataupun ijtihad ulama ditepikan oleh ijtihad pemimpin.
Ulama, majlis ulama, syura dapat memberikan ijtihad yang kemudian di akui menjadi fatwa ketika diberi kewenangan atau di sahkan oleh yang berwenang.
Ada perkara yang sebetulnya kurang populer dibahas yakni ‘ittiba. Dalam masyarakat madani, ketika semua pihak terdidik, akses terhadap informasi, ijtihad dan fatwa tersedia secara luas, maka apa yang sebetulnya yang kemudian memberikan peran signifikan?
‘Ittiba, kemampuan individu untuk mengambil keputusan, atau dalam hal ini berijtihad dengan pilihan fatwa ataupun alternatif solusi yang ada.
Begitu juga yang terjadi saat ini, begitu banyak ulama, syura dan pemerintah yang sudah menginformasikan terkait keringanan (rukhsah) shalat jumat di masa ini, tentu kita harus mencerna apakah kondisi tersebut dapat di aplikasikan kepada kita, ya kepada kita, jangan berfikir untuk orang lain.
Jika kita berfikir untuk orang lain, sepatutnya kita berikan kepada mereka opsi keringanan yang mereka dapat gunakan sesuai dengan kondisi mereka, contoh kursi untuk manula, kursi roda untuk yang sulit berjalan, begitu juga fatwa dan rukhsah, opsi keringanan bagi mereka yang sesuai dengan kondisinya, misalnya shalat duduk bagi yang tidak mampu berdiri, shalat berbaring untuk yang tidak mampu duduk, tayammum yang tidak dapat berwudhu dengan air, ataupun bahaya terkena air, dsb.
Pada akhirnya semua keputusan dilakukan oleh mereka yang menghadapi situasi secara frontal. Fatwa, ijtihad, pengalaman, kondisi aktual menjadi pertimbangan bagi mereka. Inilah salah satu ciri manusia dalam masyarakat madani.
Sehingga apapun keputusan yang kita ambil, kita terima konsekuensinya di dunia baik dengan lingkungan dan pemerintah, juga kepada Allah kelak jika hal tersebut sengaja ataupun tidak sengaja menciptakan kedzaliman kepada pihak lain.
Terlampir tulisan ringan terkait masalah skill ‘ittiba ini yang menjadi satu syarat sumber daya manusia untuk menciptakan industri halal menjadi lebih syariah dan bermanfaat untuk semua, secara umum skill manusia di masyarakat madani.
-
Membangkitkan Wakaf
Alhamdulillah, dapat menghadiri Waqf Report 2019 Report di Kuala Lumpur yang diadakan oleh Bank Dunia, INCEIF dan ISRA.
Menjadi perkembangan penting dimana entitas-entitas sosio ekonomi dalam Islam diperkenalkan dan diterima dalam skala global.
Momentum yang baik waqf dapat di akui sebagai satu entitas oleh dunia global. Walau begitu masih banyak yang perlu di perbaiki, khususnya masalah data waqf di Indonesia yang tidak representatif seperti yang disampaikan bang Fahmi M. Nasir, Peneliti waqf dari IIUM dan Unsyiah.
Menarik dari perbincangan singkat tersebut, ternyata di Aceh ada “Meusara”, di Sumut ada Tanah Ulayat, di Minang ada Pusaka Tinggi, dan sepertinya ada juga di daerah-daerah lain dengan nama yang beragam.
Menjadi peran kita berikutnya adalah memainkan peranan dalam memajukan dan menunjukkan kepada dunia tentang perspektif kita.
Memang mengenalkan perspektif waqf Indonesia ini ternyata cukup penting, walau ada arah dimana hegemoni Authority (Negara) di Indonesia untuk mendominasi aset waqf menjadi sentralistik, sehingga kita patut khawatir dengan waktu yang terus bergulir dan upaya negara mendesentralisasi dengan perangkat desa, kita akan dihadapkan kehilangan potensi alternatif dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang lebih organik, bottom to top.
Karena pada masa periode Khalifah atau Kerajaan dan setelahnya WW2 jatuhnya Ottoman, banyak aset wakaf selain milik pemerintahan di hapuskan dikarenakan perbedaan politik ataupun pandangan, akan tetapi secara organik perkembangan aset sosial waqf ini tidak dapat dicegah, dia adalah proses alami dari pelaku sosial budaya untuk memperbaiki dan memberdayakan diri komunitasnya.
Model yang organik ini bisa jadi menjadi solusi negara-negara miskin dan berkembang yang mayoritas muslim, dimana kita membantu membangun pondasi untuk mereka membangun dirinya, bukan saja kita membangun pondasi untuk kita dapat lebih membantu mereka.
Tentu ada pro dan kontra, justru hal tersebut menjadi tantangan kedepan bagaimana kondisi di Indonesia menjadi unik. Kita memiliki BWI dalam skala negara, kita memiliki Dept Agama untuk negara yang bukan berbentuk negara Islam yang juga mengelola “waqf”, kita memiliki NGO-NGO yang bergerak dengan dana infaq, zakat dan waqf, dan kita juga memiliki yayasan-yayasan pendidikan yang menjadi tulang punggung dalam sejarah.
Sehingga penting di masa-masa kedepan perspektif waqf di Indonesia khususnya Darulfunun perlu dibagi ke dunia, mungkin hanya Indonesia yang menjalankan praktek waqf inklusif dengan regulator pemerintah yang tetap memberikan ruang yang lebih besar bagi sosial masyarakat untuk bergerak.
Insyaallah semua perkembangan dan inovasi yang dilakukan para muslih disini, baik akedemisi, industri dan juga otoritas dapat memberikan manfaat yang besar.
Karena kita memberikan daya kekuatan kepada ummah untuk menolong diri mereka, bukan saja sekedar memberikan daya kekuatan (dalam bentuk regulasi dsb) kepada kita untuk menolong mereka.
Bismillah, perjalanan masih panjang.
