Mengurai Problematika Khazanah Transaksi Syariah – Majelis Ulama Indonesia

mengurai-problematika-khazanah-transaksi-syariah-–-majelis-ulama-indonesia

RESENSI BUKU :

Mengurai Problematika Khazanah Transaksi Syariah
Peresensi : Akhmad Syarief Kurniawan

Telah terbit satu buku lagi karya kader muda NU menghiasi khazanah keilmuan di Provinsi Lampung khususnya dan di Indonesia umumnya, khususnya yang meminati kajian ilmu hukum ekonomi Syariah, baik sebagai praktisi maupun akademisi.

Dr. KH. Andi Ali Akbar, M. Ag selaku anggota dewan pengasuh pondok pesantren Darusy Syafaah, Kotagajah, Lampung Tengah, sekaligus Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Propinsi Lampung ini dan Ketua STISDA Lampung Tengah telah menerbitkan buku yang berjudul “ Prinsip-Prinsip Dasar Transaksi Syari’ah “.

Dr. KH. Kiai Andi Ali Akbar, M. Ag menyatakan, hadirnya buku ini adalah bentuk kegelisahan terhadap berbagai problematika ekonomi sebagaimana tertuang dalam contoh kecil dalam masyarakat saat ini, dan oleh karena itu termotivasi mencoba menampilkan kembali dasar pemikiran ulama salaf tentang sistem akad dan aturan transaksi secara Islami, hal. iv.

Buku karya Sekretaris PC LBM NU Lampung Tengah masa khidmat 2017-2022 ini terdiri empat (4) BAB utama ; 1) Akad. 2) Transaksi Komersial. 3) Transaksi Sosial dan 4) Zakat Bisnis Komersial.

BAB 1) Akad. Pada bab ini diuraikan materi pokok tentang akad, antaralain; macam-macam akad, rukun akad, ungkapan kesepakatan, hal.1-23.

BAB 2) Transaksi Komersial (‘uqud mu’awadhat). Pada bab ini dijabarkan secara detail varian-varian transaksi komersial, antaralain; jual beli (bai’), jual-beli system pesan (salam), kerjasama-partnership (syirkah), tanam modal (qiradl), akad sewa (ijaarah), dan sewa jasa (ju’alah), hal. 25-52.

BAB 3) Transaksi Sosial. Alumnus Doktoral UIN Sunan Ampel ini menjabarkannya dalam delapan (8) materi pokok, yaitu; jasa penitipan (wadi’ah), akad utang (qard), pemindahan tanggungan hutang (hiwalah), gadai (rahn), garansi pembayaran (kafaalah), janji (nadzar), akad pinjam (‘ariyah) dan hibbah, hal. 53-68

BAB 4) Zakat Bisnis Komersial. Akademisi Pascasarjanan IAIN Kota Metro ini membedah bab ini dalam sembilan tulisannya yang cukup panjang, yaitu; hakikat zakat perniagaan, jenis-jenis barang komoditi (maal tijaarah), syarat zakat harta komoditi, cara mengetahui nisab, metode kalkulasi harta tijaarah, menjual harta dagangan sebelum di zakati, zakat profesi dan zakat harta qirad dan syirkah, hal. 71-81

Buku ini adalah karya perdana Dr. KH. Kiai Andi Ali Akbar, M. Ag, ia juga menulis buku dalam tema-tema yang lain, seperti; Hukum Kewarisan Islam Aturan dan Tata Cara Pembagian Harta Warisan, diterbitkan oleh STISDA Press, tahun terbit; Maret, 2019. FIQH RAMADHAN ; Kajian Tentang Puasa dan Zakat Fitrah, Mengulas Konsep, dan Standar Hukum Serta Fenomena Aktual di Masyarakat, diterbitkan oleh STISDA Press, tahun terbit; Maret, 2022.

KH. Hisyam Syafa’at, S.Sos.I, M.H selaku pengasuh pondok pesantren Darussalam Blok Agung Bayuwangi, Jawa Timur dalam kata sambutannya sangat mengapresiasi atas terbitnya buku ini, Kiai Muda NU Lampung yang juga Alumnus Pasca Sarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, Jawa Timur sekaligus jebolan pondok pesantren Darussalam Blokagung, Karangdoro, Tegalsari, Bayuwangi, Jawa Timur ini menulis dengan dalam gaya bahasa yang sangat mudah, praktis, dan ensiklopedis. Semoga buku ini turut memperkaya khazanah ilmu pengetahuan tentang sistem ekonomi Islam di tanah air.

Buku ini sangat penting untuk memperkaya referensi bagi para santri, mahasiswa, pemerhati hukum Islam, dan Ekonomi Syariah, masyarakat luas pada umumnya sebagai salah satu sumber mempelajari ilmu transaksi Syariah dengan segala pendalamannya.

IDENTITAS BUKU :

Judul : Prinsip-Prinsip Dasar Transaksi Syariah
Penulis : Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag
Penerbit : Yayasan Blokagung, Banyuwangi, Press
Tahun Terbit : Mei, 2014
Tebal : ix + 83 Halaman
Nomor ISBN : 978-602-142-18-2-6
Peresensi : Akhmad Syarief Kurniawan, warga NU, tinggal di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Source link

The post Mengurai Problematika Khazanah Transaksi Syariah – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia