Pernyataan Pers LPB MUI Terkait Bencana Banjir Bandang di Sumedang

pernyataan-pers-lpb-mui-terkait-bencana-banjir-bandang-di-sumedang

LPB DIGITAL, JAKARTA – Tim reaksi cepat Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) Pusat bergerak cepat malam ini dengan menghubungi petugas terkait di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Tim Tanggap Bencana LPB MUI Pusat langsung berkoordinasi dengan jaringan relawan di Kab Sumedang untuk melakukan pemantauan dan pendataan kerusakan rumah ibadah, peralatan yang ada di dalam rumah ibadah, kerusakan rumah warga dan korban jiwa.

Tim lapangan LPB MUI di Kab Sumedang hingga malam ini masih terus berkoordinasi dengan BPBD, Polres dan sejumlah relawan di Kab Sumedang.

Terkait action plan yang akan dilakukan tim kemanusiaan LPB MUI Pusat, masih menunggu koordinasi semua pihak yang ada di MUI.

Seperti diketahui, hujan Deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, mengakibatkan banjir bandang terjadi di Sungai Cihonje.

Akibatnya, seorang anak bernama Aira Dwi Rahmayuda yang masih berumur 13 tahun asal Desa Karangasem Kabupaten Indramayu dikabarkan tenggelam, pada Rabu 4 Mei 2022 sore.

Sejumlah pengunjung di Vila Wisata River In tersebut, berlarian menyelamatkan diri dari banjir Bandang yang terjadi pada Rabu (4/5/2022) sore,

“Saat potensi banjir terlihat, kami melakukan evakuasi terhadap para pengunjung yang sedang berada di dalam vila penginapan.” ujarnya di lokasi kejadian kepada wartawan di lokasi kejadian. (*)

Artikel Pernyataan Pers LPB MUI Terkait Bencana Banjir Bandang di Sumedang pertama kali tampil pada Situs Resmi LPB MUI.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia