Program MUI Menyapa Umat, Ikhtiar Lebih Dekat dengan Masyarakat

GARUT— Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia menggelar program MUI Menyapa Umat. Program ini merupakan program yang dijalankan di daerah-daerah dengan menyapa umat, dari pesantren hingga majelis taklim.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (Komdak MUI), KH Ahmad Zubaidi, mengatakan program MUI Menyapa Umat ini merupakan ikhtiar untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Mengingat selama ini seolah-olah MUI apalagi kalau disebut MUI pusat, gambarannya di Jakarta dan tidak sampai pada kita semua,”kata kiai Zubaidi di Pondok Pesantren Al Jauhari, Garut, Jawa Barat, Ahad (5/6/2022).

Dengan demikian, kata Kiai Zubaidi, banyak kebijakan maupun fatwa yang dikeluarkan MUI tidak dijadikan referensi oleh masyarakat.

Oleh karenanya, lanjutnya, dalam program MUI Menyapa Umat ini ingin menegaskan bahwa posisi MUI senantiasa bersama-sama dengan umat untuk menjawab berbagai persoalan yang bersifat keagamaan maupun kebangsaan.

“Jadi, MUI memberikan perhatian kepada umat, perlindungan baik dalam masalah keagamaan maupun masalah kebangsaan,” tuturnya.

Kiai Zubaidi mengajak umat apabila menghadapi masalah keagaamaan maupun kebangsaan untuk merujuk pada keputusan MUI.

Kiai Zubaidi mengimbau umat untuk tidak mencari jawaban terhadap masalah keagamaan maupun kebangsaan secara autodidak melalui google.

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mencari jawaban yang benar dengan menggunakan hujjah syar’iyyah. “Untuk itu, kehadiran kami mudah-mudahan bisa membersamai kita semua dan ada persaudaraan di antara kita antara MUI dan umat menyatu,” ujarnya.

Kegiatan MUI Menyapa Umat ini bertajuk “Merekatkan Ukhuwah dan Merekatkan NKRI Dengan Islam Wasathiyah” yang dihadiri oleh sejumlah tokoh.

Di antaranya tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Chalil Nafis, Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Habib Nabiel Al Musawa, Sekretaris Komisi Dakwah Ustadz Candra Krisna Jaya, dan Pengasuh Pondok Pesantren Al Jauhari KH Jujun Junaedi. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia