Istitha’ah dalam Ibadah Haji Pasca COVID-19
Prof. Wan Jamaluddin, M. Ag., Ph. D
Rektor UIN Raden Intan Lampung
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima, setelah syahadat, shalat, puasa dan zakat. Ibadah haji yang dilaksanakan pada waktu tertentu dan dengan kriteria tertentu pula, hingga tidak dapat dilaksanakan di waktu lain seperti halnya umroh. Ibadah haji adalah ibadah yang diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu (istitha’ah), yang merupakan panggilan Ilahi untuk menjalankan kewajiban agama dengan bekal iman kepada Allah.
Ibadah haji merupakan syar’u man qablana, yaitu syariah yang diajarkan kepada umat terdahulu yang merupakan tapak tilas para Nabiyullah, terutama nabi Ibrahim dan Ismail alaihimassalam. Sejarah panjang perjalanan nabi Ibrahim yang diusia tua dan belum dikarunia anak, hingga dianugrahi oleh Allah anak yang taat kepa-Nya, hingga Allah pun menganugrahi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, termasuk sejarah air zam-zam.
Dengan ketaatannya kepada Allah ia pun diberi gelar Khalilullah (kekasih Allah). Meskipun ibadah haji merupakan hal yang diwajibkan dalam Islam, namun juga hanya diberlakukan bagi yang mampu, baik secara fisik, finansial maupun keamanan dan bekal yang dimiliki baik selama perjalanan haji dan sepulangnya.
Dalam ibadah haji Allah SWT mengingatkan kepada hambanya agar tidak melakukan bentuk-bentuk keburukan, ” Walaa jidaala walaa fusuuqa” dengan modal iman itulah hamba Allah akan senantiasa menjaga amanat tersebut dengan teguh, karena hal tersebut jika dilanggar akan mengurangi pahala dan fadhilah haji itu sendiri.
Ibadah haji adalah Ibadah yang penuh kepasrahan diri, dan bernilai ibadah dan muamalah, karena pada saat itu, setiap muslim dan muslimat menggunakan pakaian yang serba putih dan tanpa berjahit. Hal ini menunjukan sesama hamba dan kedudukannya di hadapan Allah yang Maha Kaya, dan pemilik segalanya.
Dengan menyeru ” Labbaikkallahumma labbaik” dengan thawaf (mengelilingi Ka’bah) sembari menyeru dan memangil atas kehadirannya dihadapan ka’bah agar senantiasa menjadi haji yang mabrur. Ibadah haji kali ini tentunya sangatlah istimewa, karena dilalui dengan cara yang sangat istimewa penuh kerinduan, setelah beberapa tahun wabah COVID-19 melanda dan menjadikannya terhambat dalam pelaksanaannya. Pada saat inilah kebahagiaan datang untuk dapat memenuhi panggilan Ilahi.
Untuk itu, meskipun di beberapa negara termasuk Indonesia, wabah corona nyaris terlihat aman, namun perlu untuk diwaspadai, bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh umat dari seluruh penjuru dunia, maka menjaga protokol kesehatan merupakan hal yang sangat bijak dan arif, agar kesehatan juga senantiasa dapat tetap dirasakan, semoga Allah swt senantiasa memberkahi dan dijadikannya haji yang mabrur, Aamiin.
Leave a Reply