Surabaya, MUIJatim.or.id Dewasa ini masyarakat dihebohkan dengan fenomena pernikahan beda agama yang diizinkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal tersebut menuai perhatian dari berbagai pihak. Merespons hal ini, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar sidang dan memunculkan beberapa sikap Komisi Fatwa MUI Jawa Timur. KH Sholihin, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Timur […]
Artikel Sikap MUI Jatim terhadap Pernikahan Beda Agama pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.
Leave a Reply