Makassar, muisulsel.com – Wudu adalah salah satu bentuk pensucian diri manusia dihadapan Rabbnya, Oleh sebab itu wudu telah menjadi anjuran dan sunnah Nabi dalam kehidupan sehari-hari.
Allah swt tidak akan pernah menerima ibadah shalat kita tanpa wudhu, sehingga syarat sah dalam ibadah shalat adalah wudu. Oleh karenanya ini wajib hukumnya.
Wudu sendiri itu memiliki lima macam, diantaranya adalah, yang pertama, wudhu itu fardhu saat hendak shalat. Kedua adalah fardhu saat hendak membaca Alquran, ini menurut jumhur ulama. Lalu yang ketiga adalah fardhu saat hendak tawaf, sebab bertawaf itu sama halnya melakukan shalat. Yang keempat adalah sunat saat hendak shalat tapi masih ada wudhu.
Yang terakhir atau yang kelima adalah sunat berwudhu saat hendak tidur, sebab dengan berwudhu akan membuat kita senantiasa dalam keadaan suci.
Lalu kemudian, Apa sajakah yang menjadi keutamaan-keutamaan dalam berwudhu ini? (NAP)
Simak ulasan lengkapnya dalam tayangan berikut ini.
The post HIKMAH HALAQAH: Fadhilah Wudu appeared first on MUI Sul Sel.
Leave a Reply