Makassar, muisulsel.com – Larangan keras itu selalu beriring dosa besar. Hal itu juga akan mendatangkan mudharat besar bagi manusia yang tidak menjauhi larangan Allah swt. Pada akhirnya, setiap orang memilih hal mana yang harus ia prioritaskan hindari dalam dirinya, Rasul saw bersabda:
(إنَّ اللهَ تَعَالَى حَرَّمَ عَلَيْكُمْ: عُقُوقَ الأمَّهَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتِ، وَوَأْد البَنَاتِ، وكَرِهَ لَكُمْ: قِيلَ وَقالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإضَاعَةَ المَالِ)). مُتَّفَقٌ عَلَيهِ
Allah swt haramkan melawan orang tua, Allah juga tetapkan larangan yang harus dijauhi dan larangan bagi seorang mukmin meminta hal yang bukan haknya, dan Allah melarang mengubur anak wanita (perbuatan jahiliyah), sementara Allah juga makruhkan omongan tak baik, banyak bertanya yang tak perlu dan membuang buang harta pada hal yang tak bermanfaat.
Qatadah rahimahullah berkata perhatikanlah orang-orang yang tak mematuhi larangan Allah swt. Mereka berani tumpahkan darah sesama manusia. Mereka juga berani memutuskan hubungan shilaturrahmi diantara mereka dan berani berbuat keburukan dan maksiat.
Perilaku yang tak mengindahkan perintah Allah dan tidak menjauhi larangan ini dapat membawa pada kutukan bagi mereka terus semena mena pada diri mereka. Kutukan itu berlaku di dunia dan berlaku juga di akhirat.
قَالَ الله تَعَالَى: {فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ} [محمد: 22، 23].
Apakah kalian inginkan terjadi bila saja kalian itu berbuat kerusakan di bumi, dan berbuat memutus hubungan persaudaraan antara sesama? Mereka yang melakukan hal tersebut mendapat kutukan, mereka dibisukan oleh Allah swt dan dibutakan pandangan mereka. (QS. Muhammad 22:23)
Induk-induk dosa besar itu bisa meliputi siapapun diantara kita, bila tidak berhati hati dan tidak menghindarinya. Hal penting bagi semua adalah menjauhi larangan Allah swt, wallahu a’lam, shobahul iman. (RZ)
The post GORESAN PAGI: Empat Dosa Besar appeared first on MUI Sul Sel.
Leave a Reply