Marak Kasus Gagal Ginjal Anak, Wasekjen MUI Sarankan Bentuk Tim Investigasi

JAKARTA— Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, KH Arif Fahruddin menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terkuak dan merebaknya kasus gagal ginjal misterius hingga merenggut banyak nyawa anak-anak Indonesia.

Kiai Arif meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan stakeholder terkait seperti BPOM segera bertindak cepat untuk menanggulangi dan mencegahnya agar tidak semakin banyak jatuh korban anak-anak Indonesia.

Arif menyesalkan mengapa kandungan zat berbahaya dalam beberapa obat yang disinyalir berupa sirup anak-anak tidak terdeteksi sejak dini oleh institusi yang menanganinya.

Dia menyebut merebaknya kasus ini yang bersifat mengejutkan dan menimbulkan banyak korban jiwa anak-anak bisa dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Yang menjadi korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan untuk tumbuh kembang mereka sebagaimana amanat Undang-undang Perlindungan Anak,” kata dia kepada MUIDIgital, Sabtu (22/20/2022)

Meski pemerintah telah mengambil sikap berupa larangan sementara atas distribusi obat anak berbentuk sirup di pasaran, kata dia, namun korban anak-anak telah berjatuhan.

Dia mengingatkan Pemerintah hendaknya juga bertanggungjawab kepada keluarga korban jika jatuhnya korban jiwa anak-anak betul-betul dari konsumsi obat yang beredar di masyarakat.

Arif berpendapat, setelah kebijakan menghentikan untuk sementara peredaran obat anak-anak berbentuk sirup sampai ada penelitian lebih lanjut, pemerintah bisa mengambil kebijakan sektor hulu pra edar dalam hal izin produksi obat-obatan secara lebih teliti, halal, dan aman konsumsi. Rakyat memiliki hak penuh untuk mendapatkan pelayanan konsumsi obat-obatan yang halal, aman dan berkualitas.

Selain itu, kata dia, jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam produksi obat-obatan tersebut, maka pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat secara transparan dan akuntabel. Hal ini sebagai amanat UUD 1945 untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia.

Arif mengimbau agar jaminan keselamatan konsumen obat-obatan betul-betul terjamin dari sektor hulu hingga hilir. Jangan sampai jatuh korban jiwa lagi gegara ketidakseriusan dan ketidakprofesionalan penyelenggara jaminan kesehatan di negeri ini.

“Jika perlu segera dibentuk tim investigasi independen untuk mengungkap terjadinya keteledoran yang merenggut korban nyawa anak-anak Indonesia,” ujar dia.
Dia mengajak semua pihak harus membantu pemerintah untuk memenuhi hak anak-anak Indonesia untuk tumbuh kembang dengan sehat dan ceria.

Dalam pandangan Islam, kata Kiai Arif, menjaga kelangsungan hidup adalah salah satu fundamen agama. Hilangnya satu nyawa sama dengan hilangnya banyak nyawa.

Islam juga memandang, salah satu fungsi didirikannya negara adalah untuk memastikan tegaknya kehidupan yang religius (hirasatud diin) dan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggungjawab (siyasatud dunya). (Hilman, ed: Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia