Milad ke-48 MUI, Komisi Fatwa Gelar Call For Paper Soroti Peran Fatwa

JAKARTA— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan Call for Papers Annual Conference on Fatwa Studies ke-7 dalam semarak rangkaian perayaan Milad ke-48 MUI ke-48 mendatang.

“Majelis Ulama Indonesia insya Allah akan melaksanakan annual conference. Ini tahun ketujuh secara berturut-turut Komisi Fatwa melaksanakan call for paper,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, dalam perbincangannya dengan MUIDigital, Kamis (13/7/2023).

Menurut dia, tema yang diangkat kali ini adalah “Peran Fatwa dalam Membangun Peradaban Bangsa”. Tema utama tersebut kemudian dibagi menjadi empat sub-tema pembahasan.

“Sub bahasannya meliputi Kelembagaan dan Metodologi Fatwa, Fatwa Akidah dan Ibadah, Fatwa Sosial Kemasyarakatan dan Fatwa Produk Halal, serta Fatwa Ekonomi Syariah”, lanjutnya.

Kegiatan ini diperuntukkan bagi akademisi, peneliti, dan para paminat kajian fatwa Majelis Ulama Indonesia baik perorangan maupun mewakili secara kelembagaan.

Format penulisan menggunakan font Times New Roman 12pt dengan spasi tunggal. Ukuran kertas A4 dengan margin 4x3x4x3 dan maksimal makalah 15 halaman (tidak termasuk daftar pustaka). Peserta dapat mengirimkannya via email ke alamat komisi.fatwamui@gmail.com.

Menurut Miftah, antusias peserta terhadap pelaksanaan kegiatan ini terbilang cukup tinggi. Hal itu dilihat dari banyaknya makalah yang sudah diterima oleh Komisi Fatwa berjumlah 96 makalah.

Seharusnya, kata dia, timeline batas penerimaan makalah sejak tanggal 07 Juli kemarin, tetapi karena banyaknya permintaan dari sejumlah provinsi, terpaksa agendanya diperpanjang hingga 15 Juli mendatang.

“Sebenarnya batas penerimaan makalah itu kemarin (07 Juli), tapi karena banyaknya permintaan karena sebagian belum selesai, akhirnya diperpanjang sampai Sabtu (15 Juli),” paparnya.

Semua makalah yang diterima oleh Komisi Fatwa akan direview dan dinilai terlebih dahulu. Hasilnya akan diumumkan pada 20 Juli mendatang.

Peserta yang makalahnya memenuhi kreteria penilaian akan diundang ke Jakarta untuk melakukan presentasi di depan Pimpinan MUI dan akademisi. “Insya Allah presentasi akan digelar dari tanggal 26 hingga 28 Juli,” kata dia. (A Fahrur Rozi, ed: Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia