Category: Berita

  • Bersama Pemprov Jabar, MUI Berencana Tangkal Radikalisme di Sekolah-Sekolah

    BANDUNG — Majelis Ulama Indonesia bersama beberapa ulama bertemu Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas radikalisme. Ketua Umum MUI Jabar, KH. Rachmat Syafei mengungkapkan, pertemuan ulama seluruh Jawa Barat ini bertujuan menyatukan pandangan untuk menangkal radikalisme. Salah satunya adalah dengan mengembangkan pandangan Islam Moderat (Wasathiyyah) dalam beragama. Menurutnya, radikalisme tumbuh subur karena banyak orang mencari-cari perbedaan dan menginginkan perbedaan yang keras.

    “Pemerintah pusat dan daerah termasuk MUI harus memberikan pemahaman Islam moderat yang tidak melalui kekerasan seperti itu,” ungkapnya, Senin (29/07) usai pertemuan tersebut di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

    Nantinya, tutur Kiai Rachmat, konsep Islam yang dikembangkan adalah bagaimana agama menjaga kesucian masing-masing dan saling menghormati. Dia mengatakan MUI akan mempromosikan pandangan beragama dengan moderat.

    “Ya sesuai dengan Jabar silih asah, asih, asuh,” katanya.

    Dia melanjutkan, bersama pemerintah Jawa Barat, MUI akan mengadakan kegiatan Ajengan Masuk Sekolah. Tujuannya agar anak didik di sekolah mendapatkan pemahaman memadai tentang pemahaman Islam moderat. Namun, kata dia, program tersebut baru berjalan kemungkinan tahun depan. Saat ini, program ini masih disiapkan konsepnya.

    Rencannya, dalam program ini ulama akan memberikan pemahaman untuk saling mengedepankan toleransi. Ulama yang mendatangi sekolah juga akan diseleksi terlebih dahulu. Ulama tersebut akan bekerjasama dengan guru agama di sekolah-sekolah.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan ide ini salah satunya bermula dari laporan ulama di Tasikmalaya yang menyampaikan ada buku yang mengkafirkan aliran tertentu dengan sesukanya.

    “Jadi di antara ulama Jabar sendiri mempunyai kekhawatiran bersama dan domainnya bergeser tak hanya secara umum di masyarakat tapi di sekolah,” katanya, Senin (29/7).

    Usai pertemuan dengan para ulama ini, dia berharap ada kesepakatan bersama terkait teknis menangkal pemahaman radikal tersebut. Pada pertemuan tersebut memang belum ada kesepakatan terkait hal-hal teknis, namun peserta pertemuan sudah sepakat bahwa radikalisme itu ada dan nyata. Ke depan, Pemprov Jabar akan mengadakan lagi pertemuan serupa untuk duduk bersama diantaranya membahas bagaimana teknis pencegahan radikalisme di sekolah-sekolah. (Azhar/Din)

  • MUI Kalimantan Tengah Kaji Dampak Pemindahan Ibu Kota

    PALANGKARAYA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah ikut mengkaji dampak rencana pemindahan ibu kota negara dari wilayah DKI Jakarta ke wilayah Kalimantan.

    “MUI sebagai pengawal dan benteng umat akan mengkaji berbagai dampak yang disebabkan rencana pemindahan itu melalui dialog pagi,” kata Sekretaris MUI Kalimantan Tengah, Bulkani, di Palangka Raya, Jumat (2/8).

    Bulkani mengatakan acara dialog untuk membahas dampak rencana pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan rencananya digelar Sabtu (3/8) di Masjid Raya Darusalam, Palangka Raya, dengan menghadirkan akademisi dan ulama.

    MUI rencananya menghadirkan Ketua Dewan Riset Kalimantan Tengah Prof ulmin Gumiri dan Rektor IAIN Palangka Raya Dr Khairil Anwar dalam acara dialog.

    “Pemindahan ibu kota tentu akan membawa dampak positif dan negatif kepada umat. Untuk itu sudah seharusnya kami melaksanakan kegiatan ini sebagai pengawal dan benteng umat,” kata Bulkani.

    Acara dialog diharapkan bisa menjadi ajang berbagi pandangan dan menyampaikan masukan kepada pengambil kebijakan berkenaan dengan rencana pemindahan ibu kota negara.

    “MUI rencananya melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan dengan mengangkat berbagai isu aktual. Setidaknya dua bulan sekali kami akan lakukan,” kata Bulkani. (Antara/ Nashih)

  • Hadir di MUI, Taliban Minta Indonesia Aktif Wujudkan Perdamaian

    JAKARTA— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Junaidi mengungkapkan maksud kedatangan delegasi Taliban Selasa (30/07) lalu di MUI Pusat.

    Delegasi Taliban yang dipimpin langsung Abdul Ghani Barada, Kepala Kantor Politik Taliban di Qatar itu bertujuan meminta Indonesia berperan dalam menciptakan perdamaian di sana sesuai kapastias yang dimilikinya.

    “Dia adalah pimpinan delegasi Taliban dan mantan tangan kanan Mullah Umar, sekarang dia menjabat Kepala Kantor Politik Taliban di Qatar,” kata dia, Kamis (01/08).

    Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, sebelumnya pada Sabtu (27/07), Kiai Muhyiddin ikut serta dalam diskusi dengan pihak delegasi Taliban. Dalam diskusi tersebut, Kiai Muhyiddin mengatakan Indonesia akan berusaha menjadi juru damai di Afghanistan.

    Indonesia, kata Kiai Muhyiddin, nanti akan membentuk pasukan pengaman perdamaian. Pasukan ini, tuturnya, penting karena Afghanistan akan mengalami masa transisi seiring dengan ditariknya pasukan AS dan lainnya dari Afghanistan.

    “Era transisi usai penarikan pasukan AS dan lainnya harus dibentuk peace keeping force dimana Indonesia berpengalaman,“ katanya.

    Agar kondisi perdamaian itu berkesinambungan, kata Kiai Muhyiddin, Indonesia juga mengatakan siap membantu dalam bidang capacity building. Di antaranya, kata Kiai Muhyiddin, Indonesia akan melatih para tenaga medis untuk pria dan wanita, pelatihan khusus pegawai administrasi negara, serta pembentukan Majelis Ulama Afghanistan.

    Dari sisi pendidikan, kata dia, Indonesia akan berupaya memberikan beasiswa bagi siswa atau mahasiswa asal Afghanistan menimba ilmu di pesantren/SMA maupun perguruan tinggi di Indonesia. Indonesia juga akan melakukan pelatihan manajemen haji bagi Afghanistan. “Juga zakat dan sekolah agama sesuai dengan pengalaman Indonesia,” kata dia.
    Kiai Muhyiddin menambahkan, Indonesia juga akan mensosialisasikan konsep Islam wasathiyyah versi Indonesia kepada Afghanistan secara nasional. Ide ini sejalan dengan keberadaan Islamic Centre Indonesia di Kabul. Lokasi itu akan dijadikan tempat percobaan karena di dalamnya ada beberapa bangunan penting seperti masjid, sekolah, dan rumah sakit.

    “Islam wasathiyyah versi Indonesia perlu di sosialisasikan secara nasional di Afghanistan. Islamic center Indonesia di Kabul bisa dijadikan pilot project,” tutur dia.

  • Pleno Wantim MUI Bahas Terjemahan Alquran Terbaru Kementerian Agama

    JAKARTA — Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Rabu (31/07) kembali mengadakan kegiatan rutinnya yaitu rapat pleno. Berbeda dengan pleno-pleno sebelumnya, tema pleno kali ini hampir tidak menyentuh tema politik, namun mengangkat tema
    ”Memahami Terjemahan Al-Quran Kementerian Agama” terbaru. Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Din Syamsuddin menyampaikan bahwa tema tersebut sengaja diangkat berdasarkan usulan-usualn anggota rapat pleno sebelumnya.

    “Untuk itulah kita akan mengkaji kitab suci Alquran terjemahan yang sudah dilajnah pentahshihan Kementerian Agama RI yang terdapat terjemahan baru yang berbeda dengan terjemahan sebelumnya,” papar Prof. Din saat membuka pleno.

    Wantim MUI dalam Pleno tersebut selain mengundang anggota wantim yang merupakan perwakilan ormas Islam tingkat pusat, juga mengundang pemateri yaitu Kepala Bidang Pengkajian LPMQ Kementerian Agama, Abdul Aziz Sidqi, Dosen PTIQ Reflita, dan Pakar Bahasa dari Lembaga Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Riyanto. Pada kesempatan tersebut, Abdul Aziz Sidqi menyampaikan bahwa sebetulnya terjemahan Alquran Kementerian Agama RI sudah ada sejak tahun 1965.

    “Sedikit kami sampaikan supaya bapak dan ibu sekalian mengetahui secara singkat sejarah terjemahan Alquran dari Kementerian Agama,” katanya.

    Dia melanjutkan, pada tahun 1971, ada beberapa revisi kecil terkait terjemahan tersebut yaitu salah cetak. Kemudian, pada tahun 1989, Kementerian Agama menerbitkan penyempurnaan pertama. Pada tahun 1998 sampai 2002 merupakan penyempurnaan ketiga yang mengarah pada substansi.

    “Yang ada di tangan bapak dan ibu sekalian adalah hasil penyempurnaan terjemah dari aspek redaksi bahasa dan aspek lainnya,” katanya.

    Dia menjelaskan, revisi atau penyempurnaan Alquran pada tahun 2019 ini tidak berarti bahwa penerjemahan sebelumnya salah satu tidak sempurna. Namun, kata dia, revisi ini untuk menyempurnakan atau melengkapi dari aspek perkembangan bahasa Indonesia saat ini. Revisi penerjemahan ini juga untuk menyesuaikan dengan dinamika umat terkini.

    “Kenapa ada penyempurnaan atau revisi? Itu bukan bermakna terjemahan sebelumnya salah atau tidak sempurna, tapi melengkapi dari segi perkembangan bahasa Indonesia dan perkembangan dinamika umat,” paparnya. (Azhar/Din)

  • Milad ke-44, MUI Perkokoh Peran untuk Umat dan Bangsa


    JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan tasyakur Milad ke-44 di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (27/07). MUI terbentuk pada 26 Juli 1975.


    Hadir dalam kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Pengkhidmatan dan Kemitraan MUI dalam Rangka Penguatan Ukhuwah Islamiyah dan Persatuan Bangsa” ini sejumlah tokoh nasional antara lain Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Ketua Umum MUI KH MA’ruf Amin, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, serta rombongan pejabat, dan tamu undangan lainnya.


    Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI, KH MA’ruf Amin menggarisbawahi kiprah dan perannya dalam membangun bangsa dan negara serta memberikan bakti kepada umat. Sejak dibentuk pertama kali, MUI sudah menempatkan dirinya di tengah-tengah antara masyarakat dan pemerintah. Di masyarakat, MUI berlaku sebagai himayatul ummah atau pelindung umat dan bagi pemerintah, menjadi mitra atau shaqidul hukumah. “Dua peran inilah yang pada milad kali ini kembali dikuatkan demi persatuan umat (ukhuwah islamiyah) dan bangsa (ukhuwah wathaniyah),” kata dia.


    Dia menjelaskan, sebagai himayatul ummah MUI telah melakukan langkah-langkah strategis dan konkret untuk melindungi umat Islam dari hal-hal yang buruk, seperti makan dan minuman yang haram, kebodohan dan kemiskinan, dan bahaya paparan paham radikal dan terorisme, serta diskriminasi dan ketidak-adilan.


    Sementara, kata Kiai Ma’ruf, sebagai shodiqul hukumah, MUI sudah menjalankan berbagai program kerja yang slaing mengisi dan melengkapi dengan program pemerintah. MUI bekerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah untuk membantu meringankan beban dan tanggung jawab pemerintah.


    “Program tersebut antara lain mencakup bidang keagamaan, dakwah, halal, kerukunan umat beragama, pendidikan, ekonomi dan keuangan syariah, kesehatan, kependudukan, hingga masalah penyalagunaan narkoba dan terorisme,” katanya.


    Peran MUI paling mencolok, kata Kiai Ma’ruf, ada pada perkembangan tata kelola perekonomian nasional. Perkembangan ekonomi syariah tidak bisa dilepaskan dari peran MUI dalam merumuskan bank syariah pertama maupun dalam menjaga perekonomian syariah melalui Dewan Syariah Nasional.

    MUI juga mengembangkan ekonomi syariah sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi umat dengan mempelopori sertifikasi produk halal. Bahkan kelahiran Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang membuat sertifikasi halal mandatory dari yang sebelumnya sukarela. MUI sudah memberikan masukan sejak pembahasan bahkan sampai pedoman tata pelaksanaannya ke depan.


    “Sistem sertifikasi halal MUI kini diakui dan diadopsi oleh lembaga-lembaga halal di seluruh dunia mencakup wilayah Asia, Australia, Afrika, Amerika, hingga Eropa,” katanya. (Azhar/Nashih)

  • Alhamdulillah, Paskibraka Nasional 2019 Putri Pakai Celana Panjang

    JAKARTA – Putri-putri pilihan Indonesia yang tergabung dalam anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Putri 2019 akan memakai celana panjang panjang pada upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019 nanti.

    “Peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru,” kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni’am Sholeh di Jakarta, Ahad (29/7/2019).

    Sebelum Diklat Paskibraka 2019 dilaksanakan, lanjut Niam, sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih dari Garnisun, dari Setpres, Kementerian Kominfo, PPI, dan Kemenpora membahas soal pelaksanaan pelatihan, pendidikan, sampai waktu bertugas. Salah satunya soal seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.

    “Rapat saya pimpin langsung. Agendanya adalah persiapan diklat paskibraka. Salah satu subagenda pembahasan adalah soal seragam. Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect. Hal ini juga menjadi konsen Pak Kasetpres. Beliau sangat detil dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal. Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinkan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI,” ujarnya.

    Aturan Penggunaan Celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan. “Perpres ini diundangan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru”, ujar Niam.

    Aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakain Dinas, yang memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara.

    Juga Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.

    Berdasarkan Perpres 71/2018, dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019, terutama yang berjilbab.

    Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham, atau salah paham. “Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara”, tegas Niam.

    Terhadap tanggapan sebagaian netizen yang mencibir kebijakan itu, Niam memaklumi karena bisa jadi kurang memahami landasannya secara utuh. “Apalagi memperoleh infonya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami. Ayo kita dukung persiapan diklat paskibraka agar dapat menjalankan tugas secara sempurna. Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif,” tegasnya.

    Saat ini, 68 orang anggota paskibraka nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur. Diklat ini dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga. (Anam)

  • Rekomendasi Rakerda Komisi Infokom MUI Sulsel Soroti Perfilman dan Pers

    JAKARTA — Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Daerah selama dua hari mulai Sabtu (27/07) – Ahad (28/07) di Hotel Almadera, Somba Opu, Makassar. Rakerda tersebut menghasilkan sepuluh rekomendasi dengan dua di antaranya terkait sinematografi dan perfilman Indonesia. Satu rekomendasi lainnya terkait kepada insan pers dan media massa.

    “Dua rekomendasi itu mendesak agar Badan Sensor Film Indonesia melibatkan MUI sebelum film dan sinetron ditayangkan di bioskop maupun di televisi, termasuk penayangan iklan,” ujar Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel, Waspada Santing di Makassar, Ahad (28/07).

    “Rekomendasi itu ditetapkan dengan sejumlah dasar pertimbangan, di antaranya film maupun sinetron merupakan media hiburan yang sangat besar pengaruhnya di dalam mempengaruhi gaya hidup masyarakat lewat bahasa gambar dan dialog yang dipertontonkan para pemerannya yang terkadang tidak mencerminkan nilai-nilai agama, moral, etika dan budaya bangsa,” imbuhnya.

    Waspada menilai, rekomendasi itu memang tepat dan sangat strategis karena Sulsel, khususnya Makassar saat ini menjadi salah satu kota besar di Indonesia yang setahun terakhir ini paling banyak memproduksi film nasional yang mengangkat tema daerah.

    Dalam Rakernas itu, MUI Sulsel juga meminta kepada Dewan Pers agar melibatkan MUI dalam menyelesaikan permasalahan pers, khususnya yang berkaitan dengan topik keagamaan.

    “Jika semangat ini tidak mendapat respon dan apresiasi yang baik dari kalangan agama, utamanya MUI yang menjadi tumpuan utama dalam mengeluarkan fatwa yang terkait dengan keagamaan dan kehidupan masyarakat maka potensi besar yang kita miliki di daerah ini akan tersia-siakan dan berlalu begitu saja yang akan dimanfaatkan oleh pihak lain,” kata wartawan senior ini.

    Rakerda Komisi Infokom MUI Sulsel tersebut dihadiri Ketua dan Sekretaris Komisi Infokom MUI dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Raker tersebut diawali seminar bertema “Akselerasi Regulasi dan Implementasi Mandatori Halal Berdasarkan UU No.33 Tahun 2014”. Rakerda tersebut juga berisi diskusi Literasi Media dan Etika Bermedia Sosial.

    Sidang Komisi Rakerda tersebut melahirkan beberapa program kerja yang ditagertkan terealisasi tahun 2019 seperti Pengembangan Media Infokom MUI, Membangun Jaringan Komunikasi MUI Pusat dan Daerah, kerjasama penerbit dan penulis Muslim, pameran buku Islam, dan pemberian MUI Award, kerjasama pimpinan media massa untuk mendorong kepatuhan media pada kode etik jurnalistik, serta pengembangan perpustakaan. Tahun depan, Rakerda Komisi Infokom Sulsel rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan. (Azhar/Din)

  • MUI Ajak Umat Kurangi Sampah Plastik Mulai Idul Adha

    Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam untuk memanfaatkan momentum Idul Adha sebagai langkah awal mengurangi penggunaan plastik. MUI juga mengimbau pemerintah mendukung karya inovatif masyarakat dalam mengurangi plastik. MUI menilai mengurangi langkah plastik adalah langkah baik sebagai warga negara dan sebagai hamba Allah SWT dengan tidak merusak alam.

    “Sebagai warga negara dan sebagai hamba Allah, kita dilarang merusak alam dan lingkungan hidup kita sendiri. Karena itu mari lingkungan hidup kita ini kita jaga dan salah satunya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” papar Sekretaris Jenderal MUI Buya Anwar Abbas di Jakarta melalui keterangan tertulis, Senin (29/07).

    Menurutnya, kantong plastik sekali pakai akan merusak lingkungan. Dia pun mengajak pemerintah di berbagai daerah mengeluarkan imbauaun tidak memakai plastik sebagai wadah daging kurban pada saat Idul Adha nanti.

    Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Hasanuddin Abdul Fattah mengimbau aksi pengurangan sampah plastik bisa dimulai sejak pelaksanaan Idul Adha. Melalui Masjid-Masjid yang menggunakan plastik ramah lingkungan atau bahan non plastik, maka masyarakat sekitar Masjid akan ketularan melakukan hal serupa.

    “Momen Idul Adha ini bisa menjadi cikal-bakal mulainya penggunaan plastik yang ramah lingkungan. Terutama untuk merubah kultur masyarakat yang tidak bisa lepas dari kantong plastik,” katanya Ahad (28/07) di Jakarta.

    Saat ini, kata dia, pemakaian kantong plastik memang masih sangat masif di tengah masyarakat. Untuk itu, katanya, bila sudah ada inovasi dalam membuat plastik ramah lingkungan, maka sebaiknya harus dikembangkan di secara nasional dan didukung pemerintah. Pasalnya, tutur dia, pemakaian plastik di kehidupan sehari-hari merupakan salah satu yang paling membuat kerusakan alam, khususnya tanah.

    “Pemakaian plastik di kehidupan sehari-hari ini hal yang paling membuat alam, lingkungan, menjadi rusak. Kalau sudah ada inovasi, plastik ramah lingkungan, itu agar segera dikembangkan, didorong secara menyeluruh secara nasional untuk mengubah kultur masyarakat ini,” papar dia.

    Inovasi seperti itu menurutnya penting karena aturan selama ini aturan plastik berbayar di beberapa tempat belanja tidak menimbulkan perubahan besar.

    “Masyarakat, paling tidak, ikut mengurangi sampah plastik, karena kalau disuruh bayar 200 perak ya berani-berani saja buat bayar,” katanya. (Azhar/Anam)

  • Jusuf Kalla: Pengusaha Muslim Harus Mengusai Ekonomi Agar Melahirkan Keadilan

    JAKARTA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengimbau agar banyak pengusaha dari kalangan Muslim yang terus berkembang menjadi lebih baik. Menurutnya, berkembangnya pengusaha Muslim yang semakin mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia di masa mendatang dan khususnya ekonomi syariah.

    “Penguasaan ekonomi bisa terjadi bila pengusaha-pengusaha Muslim maju dengan baik, kalau pengusaha kurang, maka ekonomi syariah tidak bisa jalan,” papar JK dalam acara Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-44, Sabtu (27/07) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.

    JK menilai, saat ini perekonomian syariah masih menghadapi banyak kendala. Dari banyak kendala itu, JK ingin MUI mendukung memajukan ekonomi syariah. Caranya, kata dia, dengan menerapkan kebijakan yang tidak mempersulit pemberian label halal dalam industri barang dan jasa.

    Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menyampaikan sambutan di Milad Majelis Ulama Indonesia ke-44

    “Khususnya produk makanan dan minuman, sehingga tidak perlu ada pertentangan selama memegang prinsip bahwa yang halal pasti syariah,” kata dia.

    “Pandangan muamalahnya sederhana, selama tidak haram dia halal, selama dia halal maka dia syar’i. Jadi kita tidak perlu mempersulit, karena ini ekonomi syariah juga sebenarnya,” imbuhnya.

    Dengan begitu, lanjut JK, MUI sebagai lembaga kepercayaan publik dalam memberikan label harap diharapkan mampu mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mewujudkan cita-cita ekonomi yang adil.

    JK mengatakan jika keadilan itu harus ada di dalam kemajuan ekonomi. Tanpa keadilan, maka kemajuan ekonomi justru menghasilkan ketimpangan. Untuk menambahkan nilai keadilan itulah, kata JK, perlunya umat bergerak lebih serius dalam bidang ekonomi.

    “Apapun yang kita bicarakan tentang keadilan ekonomi, tapi bila kita tidak bergerak di bidang ini, maka keadilan tidak akan timbul,” tegasnya. (Azhar/Din)

  • Ketua Umum MUI: Fatwa MUI Termasuk Paling Aplikatif di Dunia

    DEPOK– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, mengatakan bahwa fatwa MUI khususnya dalam bidang keuangan termasuk paling bisa diaplikasikan di seluruh dunia. Hal itu disampaikan Kiai Ma’ruf saat membuka Rakornas Komisi Fatwa MUI Pusat di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/07).

    Menurutnya, keunggulan fatwa MUI tersebut dilandasi oleh proses perumusan fatwa yang mendalam dan melibatkan banyak pihak terkait.

    “Fatwa keuangan MUI dianggap oleh luar negeri paling dapat diaplikasikan karena fatwa MUI dibahas dengan melibatkan pihak-pihak lain, tidak hanya mendenagarkan tapi juga mendiskusikan dengan pihak lain,” katanya.

    Bahkan, MUI bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan membentuk tim khusus yang secara mendalam membahas fatwa-fatwa terkait keuangan syariah. Hal inilah yang menurutnya membuat fatwa MUI bisa diaplikasikan dengan baik karena sesuai dengan kondisi riil yang ada.

    “Proses perumusan fatwa itu sampai jelas masalahnya baru kemudian ditetapkan bagaimana fatwanya, bagaimana regulasinya, bagaimana akuntansinya, sehingga ini menjadi suatu diskusi matang tentang suatu masalah,” katanya.

    Keunggulan lainnya, tambah Kiai MA’ruf, fatwa MUI dibuat melalui suatu forum yang melibatkan berbagai ormas Islam di Indonesia. MUI sendiri merupakan tempat berkumpulnya perwakilan masing-masing ormas itu. Hal ini berbeda dengan beberapa negara Islam dimana mufti berada di tangan satu orang atau bahkan langsung oleh negara.

    “Fatwa MUI dibuat melalui suatu forum, bukan fatwa personal, yaitu fatwa jamai atau kelompok, lembaga yang bertugas sebagai mufti itu tidak ada. Tapi yang ada lembaga yang memiliki otoritas memberikan fatwa dan tidak dalam satu orang, namun oleh lembaga. Oleh karena itu fatwa MUI yang lebih memiliki pandangan yang memiliki representasi keulamaannya,” paparnya. (Azhar/Din)

  • Gelar Rakornas, Komisi Fatwa MUI Bahas Tiga Agenda Penting

    DEPOK—Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional di Margo Hotel, Depok. Rakornas itu mengangkat tiga agenda penting antara lain unifikasi atau penyatuan format penetapan fatwa terbaru, sosialisasi dan koordinasi fatwa terbaru khususnya terkait dengan standard produk halal, serta terakhir, tentang tata kelola fatwa terkait dengan diundangkannya UU Jaminan Produk Halal.

    Ketua Umum MUI, Prof KH Ma’ruf Amin, dalam sambutannya menyampaikan, pengaturan atau penyeragaman format penetapan fatwa dan pemahaman yang melatarbelakanginya antara MUI Pusat dan MUI Daerah dirasa begitu penting. Pasalnya, dengan adanya standardisasi penetapan fatwa melalui kesepakatan Rakornas ini maka tidak muncul saling kontradiksi antara fatwa MUI Pusat dan MUI Daerah.

    “Unifikasi ini penting dipahami Komisi fatwa di daerah supaya dalam mengambil fatwa di daerah tidak bertrabrakan dengan MUI Pusat,” katanya, Rabu (25/07) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat.

    Selain itu, kata dia, unifikasi ini juga penting agar antara MUI daerah satu dengan yang lainnya juga tidak saling bertabrakan fatwanya. Tugas MUI Pusat adalah mengkoordinasikan sehingga fatwa yang muncul nantinya tidak berbenturan.

    Terkait UU Jaminan Produk Halal juga penting karena menurutnya, pasca diberlakukannya UU JPH nanti, fungsi utama MUI adalah sebagai lembaga yang memberikan fatwa dan memberikan akreditasi kepada lembaga pemeriksa halal dan auditor halal.

    “Nanti harus koordinasi sehingga pusat dan daerah harus menjadi jelas. Sekarang menjadi pekerjaan yang lebih besar karena mandatory, padahal kalau kita melakukan voluntary seperti sekarang itu baru lima belas persen, tapi kalau wajib menjadi delapan puluh lima persen, itu tidak bisa kita bayangkan,” paparnya.

    Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan Rakornas diikuti seluruh pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia.
    “Sebagaimana per 17 Oktober 2019, ada kewajiban bahwa seluruh produk yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia harus bersertifikat halal,” katanya saat membuka kegiatan Rakornas Komisi Fatwa itu.

    Dia menambahkan, kegiatan rakornas ini juga dirangkaikan dengan beberapa kegiatan lain seperti International Conference on Fatwa Studies, launching buku himpunan fatwa MUI dan fatwa-fatwa syariah MUI dan fatwa Syariah DSN MUI. Rangkaian kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai Kamis (25/07) sampai Sabtu (27/07). Usai menjalani rangkaian kegiatan, peserta akan mengikuti acara Milad MUI yang rencananya berlangsung Sabtu (27/07) siang di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

    “Bersama Kementerian Kesehatan juga akan ada FGD membahas dakwah kesehatan haji melalui fatwa-fatwa kesehatan haji, bekerjasama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan literasi keuangan syariah melalui pegadaian,” katanya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Kesehatan Nila Moeloek, pengurus harian MUI Pusat, Pimpinan Komisi Fatwa MUI Daerah, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, peserta Annual Conference on Fatwa Studies, dan lain-lain. (Azhar/Nashih)

  • Rakornas Komisi Fatwa, MUI-Kemenkes Bahas Sosialiasi Kesehatan Haji

    JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar pertemuan dengan Kementrian Kesehatan pada Kamis (25/7) mendatang. Pertemuan tersebut akan membahas tentang kerjasama MUI dan Kemenkes terkait sosialisasi kesehatan haji.

    “Kita biasa tiap tahun ada rakernas fatwa, jadi berbagai fatwa itu dibahas, salah satunya tentang kesehatan haji,” kata Ketua Umum MUI, KH Ma`ruf Amin, di sela-sela rapat harian pimpinan MUI di Jakarta, Selasa (23/7).

    Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan saat ini komisi Fatwa MUI tengah mempersiapkan pertemuan tersebut. Dia juga mengatakan, hari ini Selasa (23/7), Komisi Fatwa sudah melakukan rapat bersama pusat kesehatan haji Kementerian Kesehatan. “Ini komisi fatwa sedang rapat dengan puskes untuk mematangkan agenda,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (23/7).

    Dalam pertemuan nanti, rencananya, MUI akan melakukan sosialisasi fatwa-fatwa seputar istithaah haji. Sekaligus menjelaskan beberapa fatwa yang penting diketahui oleh para jamaah haji. “Sosialisasi fatwa-fatwa terkait dengan istithaah haji. Ada juga tentang badal haji, badal melempar jumrah, dan safari wukuf,” jelas Ni’am.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka menjelaskan, FGD itu digelar dalam rangka penguatan keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tentang istithaah kesehatan haji, safari wukuf, dan badal melempar jumrah.

    “Undangan ini merupakan pertemuan lanjutan FGD dalam rangka dakwah kesehatan haji,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka saat dihubungi ihram.co.id, Senin (22/7).

    Eka menjelaskan, ada empat tujuan sosialisasi hasil Ijtima MUI dalam dakwah kesehatan haji. Pertama, diperolehnya persamaan persepsi di kalangan ulama. Kedua, diseminasi informasi hasil Ijtima MUI tentang istithaah kesehatan haji kepada masyarakat luas.

    Sosialisasi Kesehatan Haji saat Focus Group Discussion Komisi Fatwa

    “Ketiga, meningkatkannya peran serta ulama dalam pembinaan jamaah haji melalui dakwah kesehatan haji. Lalu, keempat, diperolehnya komitmen dukungan ulama dalam istithaah kesehatan,” katanya.

    Istithaah yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016. Ditegaskan di sana antara lain bahwa setiap jamaah haji berhak mendapatkan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan untuk mencapai istithaah.

    Dalam Permenkes tersebut, lanjut Eka, telah dijelaskan bahwa istithaah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan meliputi fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan medis. “Aspek kesehatan serta kemampuan jasmani dan rohani merupakan faktor yang harus diperhatikan calon jamaah haji,” katanya.

    Secara umum, Eka menambahkan ada tiga hal yang menyebabkan jamaah haji tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan. Pertama, penyakit yang bisa membahayakan diri sendiri dan jamaah lain. Kedua, gangguan jiwa berat. Ketiga, penyakit berat yang tidak dapat disembuhkan. (Nashih)

  • Standardrisasi Tata Kelola Organisasi, MUI Supervisi ke Daerah

    Medan – Dalam rangka standardrisasi tata kelola organisasi, Dewan Pimpinan Majelis Ulama (MUI) Pusat di membuat langkah-langkah keorganisasian yang sistematis dan terstuktur. Salah satu upaya berupa Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke MUI Provinsi untuk menerima informasi dan data pengelolaan organisasi MUI Provinsi sekaligus memberikan supervisi secara langsung.

    Terkait dengan hal tersebut, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat mengirim Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan koordinator wilayah Sumatera 1 ke Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Delegasi terdiri dari Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al- Aiyub, M.Si didampingi Sekretaris Komisi Dakwah MUI Ahmad Zubaidi, MA dan Wakil Sekretaris Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH & SDA-MUI) Mifta Huda, S.Pd.I, M.E.Sy. Kedatangan delegasi disambut dengan hangat oleh jajaran pengurus MUI Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/7/2019).

    Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al Aiyub, M.Si, memimpin langsung aktivitas monev di MUI Sumatera Utara. Dalam sambutannya, KH Sholahuddin Al Aiyub, M.Si mengapresiasi kinerja dan pencapaian MUI Sumatera Utara atas harmonisasi kegiatannya dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

    Al-Aiyubi juga mengingatkan terhadap tiga tugas utama MUI dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Khadimul Ummah (menjaga umat), Shadiqul Hukumah (partner pemerintah) dan Tauhidul Ummah (menyatukan umat).

    Sementara dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Abdullahsyah, MA, menjelaskan pencapaian-pencapaian yang telah diraih pihaknya diantaranya adanya komitmen Pemprov Sumut yang akan membantu pembangunan gedung baru MUI Sumut di atas tanah seluas 5 Hektar.

    “Salah satu capaian kami telah disetujui dari Pemerintah Provinsi akan membangunkan gedung MUI di atas tanah 5 hektar. Semoga rencana ini segera terwujud”, ungkapnya.

    Pada kesempatan yang sama Sekretaris Umum MUI Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Ardiansyah, Lc, MA memperlihatkan video desain gedung baru MUI Provinsi Sumatera yang memvisualisasikan miniatur gedung dan semua fasilitasnya seperti Masjid, Laboratorium, Diklat Pelatihan, Wisma.

    Pada waktu yang bersamaan, Tim lain juga mengunjungi ke beberapa MUI Provinsi lain. Hasil monev dan supervisi dari seluruh MUI Provinsi seluruh Indonesia akan dijadikan sebagai bahan Rapat Kerja Nasional MUI yang akan diselenggarakan di Mataram pada 11-13 Oktober 2019. (Ikhwan/Thobib).

  • Monitoring ke MUI Lampung, MUI Pusat Apresiasi Capaian Website Resminya

    BANDAR LAMPUNG— Sejumlah delegasi pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke MUI Provinsi Lampung. Monev dilakukan dalam rangka penyegaran dan upgrade organisasi, untuk menentukan pemeringkatan MUI di daerah, mirip seperti pemeringkatan di Polda ataupun di rumah sakit.

    Delegasi MUI Pusat terdiri dari Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi didampingi Wasekjen MUI Rofiqul Umam Ahmad dan wakil Komisi Hubungan Kerjasama Luar Negeri Fitri A Gayo. Kedatangan delegasi disambut hangat jajaran pengurus MUI Lampung, Jumat (19/7).

    Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, memimpin langsung aktivitas monev di MUI Lampung. Dalam sambutannya, Kiai Masduki mengapresiasi kegiatan Infokom MUI Provinsi Lampung.

    “Media onlinenya luar biasa, bagus sekali. MUI yang di Jawa bisa kalah,” tutur ketua Komisi X DPR RI 2004-2009 tersebut.

    Sementara itu Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, KH Dr Khairuddin Tahmid, menjelaskan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan MUI Provinsi Lampung.

    “Pada masa awal setelah dilantik, kami langsung melaunching portal berita online (muilampung.or.id) yang dihadiri langsung gubernur Lampung,” kata dia.

    Dia mengatakan, selain itu pihaknya juga aktif menggelar pelatihan dai moderat (wasathiyah), pemilihan Duta Anti-Narkoba, lomba-lomba penulisan, dan sebagainya. Belum lagi agenda-agenda MUI Lampung yang bekerjasama dengan instansi pemerintah, Polda, Bank Indonesia, dan instansi lainnya.

    Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pengurus MUI Provinsi Lampung, perwakilan media, dan juga pengelola Media Lampung Online. (Rudi Santoso MUI Lampung/ Nashih Nashrullah)

  • MUI Pusat Apresiasi Infokom MUI Lampung

    Lampung – Dalam rangka penyegaran dan upgrade organisasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat adakan monitoring dan evaluasi (monev) ke MUI di daerah-daerah. Agenda ini dilaksanakan untuk menentukan pemeringkatan MUI di daerah, mirip seperti pemeringkatan di Polda ataupun di rumah sakit pada Jum’at (19/7/2019).

    Kedatangan Ketua Komisi Infokom MUI, KH. Masduki Baidlowi didampingi oleh pengurus MUI Pusat H. Rofiqul dan Hj. Fitri A. Gayo disambut hangat oleh jajaran pengurus MUI Lampung.

    Ketua Komisi Infokom MUI, KH. Masduki Baidlowi, memimpin langsung aktivitas monev di MUI Lampung. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kegiatan infokom MUI di Provinsi Lampung.

    “Media onlinenya luar biasa, bagus sekali. MUI yang di jawa bisa kalah,” tutur mantan Ketua Komisi X DPR RI tahun 2004-2009 tersebut.

    Dalam kunjungan tersebut, Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.H menjelaskan pencapain-pencapaian yang telah dilakukan oleh MUI Provinsi Lampung. “Pada masa awal setelah dilantik, kami langsung melaunching portal berita online (muilampung.or.id) yang dihadiri langsung oleh gubernur lampung.
    Lalu ada juga pelatihan da’i wasathiyah, pemilihan duta anti narkoba, lomba-lomba penulisa, dan sebagainya.

    Belum lagi agenda-agenda MUI Lampung yang bekerjasama dengan instansi pemerintah, Polda, Bank Indonesia, dan instansi lainnya,” ujarnya.

    Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pengurus MUI Provinsi Lampung, perwakilan media, dan juga pengelola Media Lampung Online. (Rudi Santoso)

  • Peletakan Batu Pertama, Gedung MUI Papua Barat Ditargetkan Rampung 2019


    MANOKWARI— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat akan segera memiliki kantor kesekretariatan. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung MUI Papua Barat, Jumat (19/07). Gedung tersebut berlokasi di Jalan Drs Esau Sesa, Sowi 1, Sowi, Manokwari, Papua Barat.

    Hadir dalam peletakan batu pertama antara lain Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya Islam MUI Pusat KH Ahmad Sodikun, dan Ketua MUI Papua Barat KH Ahmad Nasrau. Hadir pula dari Forkompimda Provinsi Papua Barat, Bupati Kabupaten Manokwari Demas Paulus Mandacan, Kakanwil Kementerian Agama Papua Barat Sudirman Simanihuruk, Kepala Biro Mental, Spiritual, dan Kesra Setda Provinsi Papua Barat Hermus Indou, jajaran alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan gedung itu dibangun menggunakan APBD 2019 Papua Barat senilai 6,9 M. Gedung dua lantai itu berdiri di atas lahan 2100 meter persegi dengan masing-masing lantai seluas 445 meter persegi untuk lantai satu dan 450 meter persegi untuk lantai dua.

    Pemerintah Provinsi Papua Barat, kata dia, sangat mendukung pembangunan gedung MUI Papua Barat ini. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Papua Barat untuk menumbuhkan kehidupan semua umat beragama yang lebih baik. “Semua warga negara punya tugas dan tanggung jawab membangun kehidupan yang lebih baik untuk semua kalangan umat beragama,” katanya.

    Dia berharap pembangunan gedung ini sudah selesai pada 2019. Dengan begitu, gedung tersebut akan bisa digunakan untu pelayanan administrasi perkantoran yang representatif. Dia juga berharap dengan dibangunnya gedung ini, maka Papua Barat bisa menjadi role model daerah yang masyarakatnya rukun, penuh toleransi, dan menjunjung tinggi nilai gotong royong.

    Mewakili Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, Ketua MUI Bidang Seni dan Buday, KH Sodikun berterimakasih sebanyak-banyaknya kepada Gubernur Papua Barat atas dukungan moril dan materil yang diberikan kepada MUI. Menurutnya, ini menjadi momen persatuan anak bangsa.

    “Momentum ini menjadi kekuatan persatuan yang menghadirkan rahmat Allah bagi seluruh anak bangsa di tanah Papua,” kata dia.

    Dia berharap, hadirnya gedung ini nantinya menjadi rumah besar perdaban. Dia ingin gedung ini menjadi sarana membangun persatuan dan kesatuan anak bangsa seluruh suku dan agama.

    Dia juga berharap nantinya gedung ini menjadi tempat kajian anak bangsa dari berbagai suku dan agama demi mewujudkan persatuan dan kedamaian. “Bangunan ini milik bangsa, bukan milik umat Islam saja,” paparnya.

    Sementara itu, Ketua MUI Papua Barat, KH Ahmad Nasrau, mengatakan Gedung MUI ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan semua golongan, bukan hanya kepentingan MUI.

    Dia menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah Papua Barat mendukung niatan umat Muslim di Papua Barat untuk mensyiarkan agama Islam.

    “Gedung ini bukan hanya untuk pengurus MUI saja, ormas Muslim yang belum punya kantor juga bisa memanfaatkannya, ini menjadi tempat berkumpul dan bermusyawarahnya ormas Islam di Papua Barat,” katanya. (Azhar/Nashih)

  • Ini Poin-poin Penting Hasil Rakornas Bidang Infokom MUI 2019

    JAKARTA — Rapat Koordinasi Nasional Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia ( Infokom MUI) se-Indonesia secara resmi ditutup oleh Menteri Agama Rabu (17/07) siang. Ketua Komisi Infokom MUI, Asrori S. Karni mengungkapkan, selama tiga hari ini peserta menjalani dua kegiatan utama.

    Pertama, kata dia, peserta rakernas belajar dari pengalaman komisi dan lembaga di internal MUI dalam melaksanakan konsolidasi komunikasi dalam merespon disrupsi. Dalam hal ini, Komisi Infokom MUI menggandeng LPPOM MUI, Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, serta simulasi aplikasi Webinar Zoom dari DSN MUI agar bisa berkoordinasi dengan jarak jauh.

    Dalam upaya tersebut, dia menyampaikan, Komisi Infokom juga melakukan kerjasama dengan lembaga mitra luar seperti Pegadaian Syariah terkait Industri berbasis IT, Kemenkominfo tentang tantangan media informasi dan komunikasi terknini, serta Kemenag tentang moderasi beragama.

    “Pengayaan materi ada lesson learned yang berasal dari DSN, LPPOM MUI, Komisi Fatwa, dan Komisi Dakwah. Lalu ada paparan Menkominfo, Pakar ICT, dan industri syariah berbasis IT menggandeng Pegadaian Syariah, serta orasi Menteri Agama,” paparnya, Rabu (17/07) usai penutupan Rakernas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.

    Selain pengayaan materi, lanjut dia, peserta rakernas juga mengikuti sidang yang terbagi ke dalam empat komisi. Komisi satu membahas mengenai organisasi dan Jaringan, komisi dua membahas program kerja, ketiga membahas pengembangan media MUI, dan komisi terakhir membahas rekomendasi.

    Dia mengatakan, pada komisi organisasi dan jaringan, Komisi Infokom MUI akan melakukan perombakan tata organisasi dan jaringan di lingkungan MUI. Lingkungan MUI tersebut mencakup lingkungan internal antara sesama komisi/lembaga di MUI Pusat dan MUI daerah atau lingkungan eksternal dengan mitra seperti pemerintah, media, maupun pihak-pihak lain pada era baru yang berciri dan berdampak disruptif. Hal ini, kata dia, untuk menegaskan peran MUI sebagai khadimul ummah wa shadiqul hukumah (pelayan umat dan mitra pemerintah).

    “Hal kedua terkait program kerja, Komisi Infokom akan melakukan modifikasi dan upgrade program kerja, yg menekankan prinsip kolaborasi pusat-daerah, internal dan eksternal, berjejaring, dan memanfaatkan perkembangan teknologi, khususnya ICT, untuk mengoptimalkan peran ulama, khususnya menghadapi disrupsi informasi, yg di antara cirinya, mengguncang dan mengejutkan,” katanya.

    Terkait pembahasan pengembangan media MUI, dia mengungkapkan pengelolaan media di Komisi Infokom MUI Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dirancang agar semakin konvergen. Media-media MUI nantinya juga akan memaksimalkan multiplatform dan mengikuti dinamika cepat ICT.

    “Agar ikut membentuk iklim arus informasi dan komunikasi yg sehat, sebagaimana dipandu dalam Fatwa MUI tentang Pedoman Muamalah di Media Sosial dan fatwa lain yg terkait,” paparnya.

    Terakhir, terkait rekomendasi, Rakornas kali ini menghasilkan dua aspek rekomendasi yaitu dari sisi eksternal dan internal. Secara internal, Komisi Infokom akan menekankan komitmen yang kuat, konsolidasi, dan kolaborasi dengan semua bidang Infokom di semua jenjang MUI dalam menghadapi disrupsi informasi.

    “Sedangkan secara eksternal, mendorong sikap proaktif untuk mendorong kerjasama, membangun mitra dengan berbagai stake holders seperti regulator, Kominfo, Dewan Pers, KPI, industri media massa, dan sejenisnya,” paparnya. (Azhar/Din)

  • Tutup Rakornas Infokom MUI, Menag Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama

    JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menutup rangkaian Rakornas Bidang Infokom MUI se-Indonesia yang sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin (15/07). Pada kesempatan tersebut, Menag kembali mengusulkan pentingnya moderasi beragama. Menag menilai langkah ini teramat penting terutama untuk merespon perkembangan dunia yang semakin cepat dan berubah.

    Menag mengatakan, moderasi beragama berbeda dengan moderasi agama. Selama ini, kata dia, banyak orang salah kaprah menganggap moderasi beragama sebagai moderasi agama. Padahal, dua hal itu menurutnya adalah dua hal yang berbeda. Moderasi beragama, papar dia, adalah bagaimana memoderasi cara menjalankan atau mengamalkan agama.

    “Islam datang dari dzat Yang Maha Segala dan pasti sempurna ajarannya itu, tapi cara kita memahami agama, cara kita berislam, memahami ajaran Islam, mengamalkannya, ini yang boleh jadi kita bisa tergelincir atau bahkan terjerumus pada pengamalan yang berlebihan tadi itu yang tatarruf tadi itu,” paparnya di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (17/07).

    “Jadi bukan agamanya yang kita moderasi, tapi cara kita beragama itu yang harus kita jaga jalurnya pada jalur yang tidak berlebih-lebihan,” imbuhnya.

    Menurut Menag, moderasi beragama ini penting karena dinamika kehidupan terus berubah sangat tinggi bahkan dari hari ke hari masalah kehidupan semakin kompleks. Dia mencontohkan, Tuhan tidak lagi menciptakan lahan dan hutan dan jumlah tanah semakin menyusut dari waktu ke waktu. Sementara itu, jumlah manusia terus bertambah. Sehingga, ungkapnya, dengan hanya mempertimbangkan variabel yang sangat sederhana ini saja, manusia akan menjalani kompetisi hidup yang luar biasa yang artinya ada perubahan.

    “Sehingga cara manusia memahami agama terus mengalami perubahan,” kata dia.

    Kementerian Agama sendiri, tutur Menag, saat ini sedang melaksanakan moderasi agama, misal, dalam hal perubahan terjemahan al-Quran. Dia menceritakan bahwa terjemahan al-Quran pertama kali muncul pada tahun 1965. Terjemahan itu kemudian mengalami revisi selama dua kali yakni pada periode 1989/1990 dan 1998/2002. Tahun ini, kata dia, terjemahan al-Quran akan mengalami revisi ketiga. Menag memandang revisi terjemahan itu perlu karena cara pandang manusia dalam menerjemahkan teks tersebut juga berkembang.

    “Yang tidak berubah itu Alqurannya, itu tidak berubah, tapi tafsiran terhadap ayat-ayat suci itu yang berubah karena (terjemahan/tafsiran) itu buatan manusia. Ini yang harus senantiasa dimoderasi karena satu-satunya rujukan untuk mehamai nilai Islam hanya berdasarkan teks saja untuk era ini, karena kitab suci kita terdiri dari teks dan karena kita tidak lagi hidup sezaman dengan rasulullah, maka tindakan beliau pun kita ketahui hanya dari teks saja,” katanya. (Azhar/Din)

  • Hadapi Disrupsi Informasi, Komisi Infokom MUI Gelar Rakornas

    JAKARTA — Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (Infokom MUI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional selama tiga hari mulai Senin (17/07) sampai Rabu (17/07) di Jakarta. Rakornas tersebut dalam rangka menyongsong perkembangan tekhnologi yang ditandai adanya disrupsi dalam bidang indormasi dan komunikasi. Rakernas itu, juga bertujuan melaksanakan konsolidasi komisi informasi dan komunikasi MUI se-Indonesia.

    Ketua MUI Bidang Infokom, KH. Masduki Baidlowi mengungkapkan, berkembangnya konten-konten di media sosial yang sekarang berefek pada model komunikasi yang ada. Perkembangan tersebut, katanya, tidak berjalan seimbang dengan kualitas pengguna informasi di dalamnya. Untuk itu, kata dia, Rakernas ini bertujuan merumuskan model agar bagaimana perkembangan teknologi dan informasi ini tidak berdampak buruk.

    Rakernas ini , kata dia, juga bertujuan menyamakan persepsi antara MUI Pusat dengan MUI daerah khususnya dalam bidang infokom. Selain itu, Rakornas ini juga untuk mengkoordinasikan informasi dan komunikasi dengan komisi lain di lingkup MUI Pusat.

    “Harapannya ke depan, sinergi antarlembaga dan badan di MUI Pusat bisa terlaksana dengan baik sehingga fungsi infokom bisa berjalan lebih optimal, semikian juga dengan komisi yang lain,” paparnya Selasa (16/07), di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.

    Kiai Masduki menilai pertemuan ini penting karena inti dari sebuah organisasi adalah informasi dan komunikasi. Jalinan komunikasi yang lancar di dalam organisasi akan memudahkan proses organisasi di dalamnya. Selama ini, papar Kiai Masduki, masalah dalam organisasi adalah tidak singkronnya informasi antara pusat-daerah.

    “Pertemuan ini penting karena kita punya jaringan di situ,” katanya.

    Menteri Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Rudiantara yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa peran MUI di bidang informasi dan komunikasi akan sangat besar dan terus bertambah besar karena dunia semakin dalam memasuki era digital.

    “Era informasi yang berada di dunia digital itu sangat luar biasa, saya berterimakasih kepada MUI yang telah mengeluarkan fatwa bagaimana umat Islam bermedia sosial, fatwa tersebut dikeluarkan tahun 2017,” imbuhnya.

    Dalam Rakornas selama tiga hari ini, Komisi Infokom MUI juga mengadakan kegiatan Anugerah Syiar Ramadhan 2019 pada hari pertama. Pada hari kedua, kegiatan diisi dengan seminar dan sidang-sidang pleno yang terbagi dalam beberapa komisi. Sementara pada hari terakhir, kegiatan rencananya akan ditutup oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Azhar/Din)

  • Menkominfo Cerita Lika-Liku Penanganan Informasi Hoaks di Rakornas Infokom MUI

    JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara memaparkan perjalannya menangkal hoaks selama ini. Dia mengungkapkan bahwa perjalanan menangani konten hoaks setidaknya melalui tiga bagian penting dan yang pertama adalah pada bagian hulu. Pada bagian ini, pemerintah dalam hal ini Kominfo menyelengarakan program literasi media sosial.

    “Karena bagaimanapun kita harus meningkatkan literasi, masyarakat harus mengetahui bagaimana merespon media sosial, literasi ini membutuhkan biaya yang cukup besar, membutuhkan waktu yang panjang,” katanya saat mengisi salah satu sesi Rakornas Komisi Infokom MUI Seluruh Indonesia di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (16/07).

    Selain itu, kata dia, Kominfo juga telah mengadakan sebuah program bernama Cyber Kreasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam Cyber Kreasi ini bermacam-macam. Mulai dari pemerintah, ormas, artis, dan sejenisnya.
    Setelah itu, program di tengah, Kominfo beberapa kali melakukan penutupan akun atau pemblokiran terhadap situs-situs
    tertentu. Pada saat pertama kali melakukan pemblokiran itu pada tahun 2015, ungkapnya, banyak pihak yang melakukan protes. Saat itu, kata dia, Kominfo mendapatkan rekomendasi dari BNPT agar beberapa situs tersebut ditutup.

    Proses pemblokiran tersebut memang tidak mudah. Beberapa pihak banyak yang melakukan protes terkait pemblokiran seperti itu. Proses pemblokiran juga kerap memakan waktu bila harus melalui kajian mendalam dan dibawa ke panel. Belum selesai panel membahas temuan, konten-konten tersebut sudah menyebar kemana-mana.

    “Jadi terkadang kami memberanikan diri untuk menutup terlebih dahulu, namun kami tetap memberi ruang untuk menyampaikan bahwa yang kami lakukan itu tidak benar,” paparnya.

    Belakangan ini, kata dia, kasus yang ramai di dunia maya dan banyak merugikan banyak pihak adalah menjamurnya peer to peer lending. Layanan jasa pemberian pinjaman online ini ternyata banyak yang tidak sesuai aturan dan merugikan banyak orang. Proses yang diajukan korban dalam melaporkan biasanya rumit. Mereka harus melaporkan dulu ke OJK, kemudian OJK melaporkan ke Kominfo, dan Kominfo kemudian menutup. Bila proses lama itu dijalankan, ungkapnya, maka penyedia peer to peer lending tadi semakin menelan banyak korban.

    “Saya mengikuti manfaatnya mudharatnya, untuk umat Muslim, maka tiap hari kita melakukan tutup. Dan alhamdulillah benar semua. Ini yang Kominfo selalu lakukan,” kata dia.

    Langkah ketiga yang dilakukan oleh Kominfo dalam menanggulangi hoaks adalah dengan menegakkan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

    “Pemerintah melakukan penegakan hukum, harus ada penegakan hukum, harus ada efek jera, kalau tidak efek jera, maka masyarakat mengatakan ah tidak jadi masalah,” katanya.

    Dari semua langkah itu, Menkominfo memaparkan, jalan terbaik untuk menangani hoaks sebetulnya adalah dengan jalur struktural. Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada negara-negara maju. Norwegia misalnya, meskipun tidak terbebas dari berita hoaks, namun masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu. Sebab, kata dia, sejak SD anak-anak di Norwegia sudah diajarkan bagaimana seorang anak merespon sebuah informasi.

    “Jadi sejak kecil secara struktural, kami berharap suatu saat di sini juga menjadi struktural, kita harus mendorong silabus bagaiaman merespon atau mencerna informasi sejak di sekolah atau kalau bisa di sekolah dasar,” paparnya. (Azhar/Din)

  • Ketum MUI: Teruslah Semangat dan Kreatif Membuat Karya Bermanfaat

    Sambutan Ketua Umum MUI
    Malam Anugerah Syiar Ramadhan 2019/1440 H

    Yang Saya Hormati

    Ketua Komisi Penyiaran Indonesa Pusat
    Menteri Pemuda dan Olahraga RI
    Direksi Bank Mandiri Syariah
    Pimpinan Majelis Ulama Indonesia
    Panitia Gabungan Anugerah Syiar Ramadahan 2019 dari MUI, KPI, Kemenpora, dan Bank Mandiri Syariah

    Assalamu’alaikum Wr Wb

    Alhamdulillah, penyelenggaraan Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) tiap tahun selalu mengalami kemajuan. Awalnya, pada pertengahan 2000-an, Anugerah ini diselenggarakan MUI sendirian. Tahun 2015 lalu, Anugerah ini diselenggarakan MUI bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

    Dua tahun kemudian, tahun 2018, Kementerian Pemuda dan Olahraga bergabung mendukung, memberi tambahan penghargaan untuk beberapa kategori bidang kepemudaan. Tahun ini, Bank Mandiri Syariah turut berpartisipasi, dengan menambah penghargaan di bidang Syariah Lifestyle, pada program yang bermuatan literasi keuangan syariah, gaya hidup halal, maupun spirit hijrah ke arah yang lebih baik.

    Syiar Ramadhan, khususnya yang diselenggarakan dunia televisi, penting untuk terus kita apresiasi, kita motivasi, agar produknya semakin positif, semakin mendidik, dan semakin sejalan dengan spirit Ramadhan. Terhadap program TV Ramadhan yang belum baik, terus kita berikan masukan perbaikan. Untuk itulah, Tim Komisi Infokom MUI setiap Ramadhan selalu melakukan ekspos hasil pantauan TV Ramadhan.

    Tentu, produk televisi yang positif, kita harapkan, tidak hanya muncul di bulan Ramadhan. Lalu setelah Ramadhan berubah jadi tak terkendali. Bukan demikian. Ramadhan dijadikan momentum untuk evaluasi, perbaikan, dan tempat berlatih memproduksi program positif. Sebagaimana fungsi ibadah Ramadhan, sebagai tempat berlatih untuk perbaikan akhlak di sepanjang tahun.

    Saya sampaikan terima kasih kepada Ketua KPI Pusat, para komisioner KPI, dan seluruh seluruh awak KPI yang siang malam menyiapkan acara ini bersama Tim kami dari MUI. Terima kasih pula dukungan dari Menpora, khusus Kedeputian Pengembangan Pemuda. Juga terima kasih kepada Bank Mandiri Syariah, yang tahun ini menjadi Shohibul Makan wal Makanan.

    Kepada seluruh penerima Anugerah dan nominee, saya sampaikan Selamat. Teruslah bersemangat dan kreatif membuat karya yang bermanfaat pada umat dan bangsa. Insya Allah, karya Bapak Ibu semua ini akan menjadi amal jariyah, menjadikan rizki Bapak Ibu sekalian semakin berkah, keluarga Bapak Ibu semakin sakinah, penuh mawaddah wa rahmah.

    Hadir pula malam ini, para peserta Rapat Koordinasi Nasional Bidang Infokom MUI, dari MUI provinsi seluruh Indonesia dan MUI Kota/Kabupaten se-Jabodetabek. Mereka tengah membahas Strategi Konsolidasi Nasional MUI Menghadapi Disrupsi Informasi. Bersama ini, saya juga ingin menyatakan Membuka Rakornas yang dimulai hari ini, semoga menghasilkan rekomendasi dan rencana kerja yang strategis dan bermanfaat.

    Wassalamu’alaikum Wr Wb

    Prof Dr KH Ma’ruf Amin
    Ketua Umum MUI

  • Ini Pemenang ANUGERAH SYIAR RAMADHAN 2019

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada stasiun televisi, para produser, dan tim kreatif, aktor dan aktris, dai, dan rumah produksi yang mempersembahkan tayangan yang bermanfaat. Tahun 2019 ini, MUI bersama Komisi Penyiaraan Indonesia (KPI), kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Bank Syariah Mandiri (BSM), menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) 2019 yang digelar di gedung BSM Jakarta, Senin (15 Juli 2019).

    Ada beberapa kategori penghargaan yang akan diberikan kepada para insan pertelevisian yang meliputi sembilan kategori, ditambah enam kategori khusus dari Kemenpora dan tiga kategori khusus dari BSM. Total ada delapanbelas (18) kategori, termasuk kategori utama Televisi yang menyajikan tayangan Ramadhan terbaik. Berikut ini adalah para pemenang ASR 2019.

    1. Kategori Program Reality Show Terbaik ~ Kupenuhi Panggilanmu (NetTV)
    2. Kultum ~ Mutiara Hati Quraisy Syhihab (SCTV)
    3. Kategori Wisata Budaya ~ Muslim Taveelers (Net TV)
    4. Kategori Ceramah ~ Indahnya Ramadhan (TV One)
    5. Kategori Sinetron ~ Para Pencari Tuhan 12 (SCTV)
    6. Kategori Pencarian Bakat ~ Akedemi Sahur Indonesia (AKSI – Indonesia)
    7. Kategori Talk Show ~ Halo Ustadz (iNewsTV)
    8. Kategori Program Dokumenter ~ Menjemput Berkah (Trans 7)
    9. Kategori Dai Muda Inspiratif ~ Suwandi (AKSI Indosiar)
    10. Kategori Group Musik Muda Inspiratif ~ Aleehya (Indosiar, NET TV)
    11. Kategori Host Muda Inspiratif ~ Muthia Amalia (Muslim Traveler – NET TV)
    12. Kategori Aktor Muda Inspiratif ~ Silvia Anggraini (PPT – SCTV)
    13. Kategori Production House Inspirasi Pemuda Indonesia ~ The Little Giantz (NUSSA – NET TV)
    14. Kategori Program Inspirasi Pemuda Indonesia ~ Titik Balik (iNews)
    15. Kategori Halal Gaya Hidup Sesuai Syariah ~ (Muslim Traveler – NET TV)
    16. Literasi Keuangan Syariah ~ Economic Challenge Special Ramadhan (Metro TV)
    17. Hijrah Menuju Tuntunan Syariah ~ (Metro TV)
    18. Kategori Televisi Terbaik Anugerah Syiar Ramadhan Tahun 2019 ~ Net TV

    (A. Khoirul Anam)

  • Ketua Umum MUI: Anugerah Syiar Ramadhan adalah Bagian Tugas MUI

    JAKARTA — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Ma’ruf Amin memberikan sambutan dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) 2019. Dalam kegiatan ini, Kiai Ma’ruf menyampaikan bahwa Anugerah Syiar Ramadhan merupakan bagian dari tugas MUI.

    “Alhamdulillah penyelenggaraan ASR setiap tahun mengalami kemajuan dan Anugerah Syiar Ramadhan ini bagian dari tugas MUI,” ungkap Kiai Ma’ruf di Gedung Wisma Mandiri, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Senin (15/07) petang.

    Dalam sambutannya itu, Kiai Ma’ruf mengungkapkan tugas MUI ada dua. Selain menjadi penjaga dan pelayan umat atau disebut juga khadimul ummah, tugas MUI yang lain adalah shadiqul hukumah atau mitra pemerintah.

    “Jadi tugas atau railnya begitu,” paparnya.

    Kiai Ma’ruf menceritakan, Anugerah Syiar Ramadhan sebetulnya sudah ada sejak tahun 2006. Pada tahun itu, MUI sendirian mengadakan kegiatan itu. Seiring tahun berganti, pada tahun 2016, untuk pertama kalinya MUI bersama KPI menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadhan.

    Dua tahun berikutnya, MUI dan KPI bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan acara ini. Keterlibatan Kemenpora dalam kegiatan ini menambah jumlah kategori di dalam Anugerah Syiar Ramadhan di bidang pengembangan kepemudaan. Tahun 2019 ini, kata Kiai Ma’ruf, Mitra Anugerah Syiar Ramadhan bertambah satu yaitu Bank Mandiri Syariah. Kehadiran Bank Mandiri ini juga menambah kategori Anugerah Syiar Ramadhan.

    “Dua tahun kemudian, Kemenpora bergabung memberikan tambahan penghargaan untuk beberapa kategori bidang kepemudaan. Tahun ini alhamdulillah BSM turut berpartisipasi dengan menambah penghargaan di bidang syariah lifestyle, literasi keuangan syariah, gaya hidup halal, maupun spirit hijrah ke arah yang lebih baik,” katanya.

    Kiai MA’ruf berharap, program seperti ini terus dievaluasi dan dimotivasi agar menghasilkan hal yang semakin positif. Dia berharap, spirit kegiatan ini tidak hanya berhenti pada bulan ramadhan saja. Menurutnya, fungsi bulan Ramadhan adalah untuk perbaikan sepanjang tahun.

    “Tentu produk televisi yang positif kita harapkan tidak hanya muncul di bulan Ramadhan, tapi juga sejak Ramadhan berubah menjadi tidak terkendali, bulan ramadhan taubat, habis ramadhan kumat lagi, kita tidak berharap demikian,” katanya.

    “Ramadhan dijadikan momentum untuk evaluasi, perbaikan, dan tempat berlatih untuk memproduksi program yang positif sebagaimana fungsi ramadhan untuk perbaikan akhlak di sepanjang tahun,” paparnya. (Azhar/Din)

  • Membangkitkan Wakaf

    Alhamdulillah, dapat menghadiri Waqf Report 2019 Report di Kuala Lumpur yang diadakan oleh Bank Dunia, INCEIF dan ISRA.

    Menjadi perkembangan penting dimana entitas-entitas sosio ekonomi dalam Islam diperkenalkan dan diterima dalam skala global.

    Momentum yang baik waqf dapat di akui sebagai satu entitas oleh dunia global. Walau begitu masih banyak yang perlu di perbaiki, khususnya masalah data waqf di Indonesia yang tidak representatif seperti yang disampaikan bang Fahmi M. Nasir, Peneliti waqf dari IIUM dan Unsyiah.

    Menarik dari perbincangan singkat tersebut, ternyata di Aceh ada “Meusara”, di Sumut ada Tanah Ulayat, di Minang ada Pusaka Tinggi, dan sepertinya ada juga di daerah-daerah lain dengan nama yang beragam.

    Menjadi peran kita berikutnya adalah memainkan peranan dalam memajukan dan menunjukkan kepada dunia tentang perspektif kita.

    Memang mengenalkan perspektif waqf Indonesia ini ternyata cukup penting, walau ada arah dimana hegemoni Authority (Negara) di Indonesia untuk mendominasi aset waqf menjadi sentralistik, sehingga kita patut khawatir dengan waktu yang terus bergulir dan upaya negara mendesentralisasi dengan perangkat desa, kita akan dihadapkan kehilangan potensi alternatif dalam pembangunan sosial ekonomi masyarakat yang lebih organik, bottom to top.

    Karena pada masa periode Khalifah atau Kerajaan dan setelahnya WW2 jatuhnya Ottoman, banyak aset wakaf selain milik pemerintahan di hapuskan dikarenakan perbedaan politik ataupun pandangan, akan tetapi secara organik perkembangan aset sosial waqf ini tidak dapat dicegah, dia adalah proses alami dari pelaku sosial budaya untuk memperbaiki dan memberdayakan diri komunitasnya.

    Model yang organik ini bisa jadi menjadi solusi negara-negara miskin dan berkembang yang mayoritas muslim, dimana kita membantu membangun pondasi untuk mereka membangun dirinya, bukan saja kita membangun pondasi untuk kita dapat lebih membantu mereka.

    Tentu ada pro dan kontra, justru hal tersebut menjadi tantangan kedepan bagaimana kondisi di Indonesia menjadi unik. Kita memiliki BWI dalam skala negara, kita memiliki Dept Agama untuk negara yang bukan berbentuk negara Islam yang juga mengelola “waqf”, kita memiliki NGO-NGO yang bergerak dengan dana infaq, zakat dan waqf, dan kita juga memiliki yayasan-yayasan pendidikan yang menjadi tulang punggung dalam sejarah.

    Sehingga penting di masa-masa kedepan perspektif waqf di Indonesia khususnya Darulfunun perlu dibagi ke dunia, mungkin hanya Indonesia yang menjalankan praktek waqf inklusif dengan regulator pemerintah yang tetap memberikan ruang yang lebih besar bagi sosial masyarakat untuk bergerak.

    Insyaallah semua perkembangan dan inovasi yang dilakukan para muslih disini, baik akedemisi, industri dan juga otoritas dapat memberikan manfaat yang besar.

    Karena kita memberikan daya kekuatan kepada ummah untuk menolong diri mereka, bukan saja sekedar memberikan daya kekuatan (dalam bentuk regulasi dsb) kepada kita untuk menolong mereka.

    Bismillah, perjalanan masih panjang.