Tag: dzulhijjah

  • Dzikir hingga Qurban, Amal Saleh yang Sangat Dianjurkan Awal Dzulhijjah


    Oleh: KH Ma’ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim

    Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijah 1443 Hijriyah bertepatan pada Jumat, 1 Juli 2022. Dengan ditetapkannya awal Dzulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1443 H bertepatan pada Ahad, 10 Juli 2022.

    Mengapa tidak ikut hasil Makkah? Kita berpedoman rukyat di negara masing-masing, seperti dalam hadits sahih bahwa Kuraib berpuasa di Syam karena melihat Hilal di negeri Syam. Sementara Ibnu Abbas di Madinah melihat hilal di malam Sabtu. Kuraib bertanya:


    ﺃﻻ ﺗﻜﺘﻔﻲ ﺑﺮﺅﻳﺔ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﻭﺻﻴﺎﻣﻪ، ﻗﺎﻝ: ﻻ، ﻫﻜﺬا ﺃﻣﺮﻧﺎ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ»

    “Tidakkah dicukupkan dengan rukyah dan puasa Muawiyah?” Ibnu Abbas menjawab, “Tidak. Seperti inilah kami diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.” (HR Muslim). Dari hadits ini At Tirmidzi berkata:


    ﻭاﻟﻌﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﻫﺬا اﻟﺤﺪﻳﺚ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ اﻟﻌﻠﻢ ﺃﻥ ﻟﻜﻞ ﺃﻫﻞ ﺑﻠﺪ ﺭﺅﻳﺘﻬﻢ

    “Hadits inilah yang diamalkan oleh para ulama, bahwa masing-masing negara mengikuti rukyat mereka.” (Sunan Tirmidzi)

    Kendati hadits ini berkaitan dengan puasa tetapi para ulama menganalogikan dengan Dzulhijjah. Berikut dalil-dalil amalan sunnah Dzulhijjah, khususnya pada 10 hari pertama:

    Pertama, amal saleh berupa sholat sunnah, sedekah, dan lain-lain. Ini Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA berikut ini:


    عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِىِّ أَنَّهُ قَالَ: مَا الْعَمَلُ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلَ مِنَ الْعَمَلِ فِى هَذِهِ قَالُوا وَلاَ الْجِهَادُ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَىْءٍ

    Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada amal yang lebih utama daripada amal ibadah di 10 hari Dzulhijjah ini. Sahabat bertanya, “Apakah tidak dengan jihad? Rasulullah SAW menjawab, “Tidak juga jihad, kecuali orang yang keluar dengan diri dan hartanya, kemudian tidak kembali membawa apapun.” (HR al-Bukhari No 969)

    Kedua, perbanyak dzikir. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak dzikir pada awal Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana penegasan Rasulullah SAW dalam sabdanya berikut:


    عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ ، وَلاَ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ ، وَالتَّكْبِيرِ ، وَالتَّحْمِيدِ

    Dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Tidak ada hari yang lebih agung dan amal yang lebih utama dibanding 10 Dzulhijjah. Perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR Ahmad)

    Ketiga, puasa Tarwiyah dan Arafah. Puasa sunnah Tarwiyah dan Arafah mempunyai keutamaan yang besar. Rasulullah SAW bersabda:


    صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَّةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ

    “Puasa hari Tarwiyah menghapus dosa setahun dan puasa Arafah menghapus dosa dua tahun” (HR Ibnu Hibban dan Ibnu an-Najjar dari Ibnu Abbas)

    Keempat, ibadah qurban. Qurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, dan hukumnya adalah sunnah makkadah. Keutamaannya pun besar. Rasulullah SAW bersabda:


    مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا

    “Tidak ada amal manusia yang lebih dicintai oleh Allah di hari qurban dari pada mengalirkan darah hewan. Sebab hewan itu akan datang di hari kiamat dengan tanduknya, rambutnya dan kaki-kakinya (HR al-Tirmidzi)

  • Ibadah-Ibadah Mulia yang Tempatkan Dzulhijjah Sebagai Bulan Istimewa

    JAKARTA – Berakhirnya Dzulqadah pertanda umat muslim memasuki pengujung bulan dalam penanggalan Hijriyyah yaitu Dzulhijjah.

    Dzulhijjah memiliki ragam keutamaan yang tidak dimiliki bulan-bulan selainnya, bahkan terdapat pula ibadah yang khusus disyariatkan pada bulan tersebut. Karenanya tidak berlebihan, jika Dzulhijjah merupakan salah satu bulan haram atau bulan yang dimuliakan oleh Allah.

    Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Bari, “Yang jelas, bahwa sebab keistimewaan sepuluh hari bulan Dzulhijjah, karena pada bulan ini terkumpul ibadah-ibadah inti, seperti sholat, puasa, sedekah, haji, yang mana hal itu tidak didapati pada bulan yang lainnya.” Berikut ini sejumlah keutamaan yang melekat terhadap Dzulhijjah:

    Pertama, salah satu bulan haram
    Dzulhijjah termasuk di antara bulan-bulan yang dimuliakan Allah SWT. Terdapat empat bulan haram yang telah Allah SWT kabarkan dalam Alquran. Keempat bulan tersebut yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.


    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

    “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (QS At Taubah ayat 36)

    Penghormatan besar dari Allah SWT terhadap bulan-bulan haram dengan banyak kemuliaan yang terkandung adalah melalui ditetapkan larangan berbuat zalim di dalamnya. Larangan atas perbuatan tersebut berlaku untuk diri sendiri ataupun yang akan dirasakan dampaknya bagi orang lain.

    Kedua, ibadah 10 hari pertama
    Ragam kemuliaan yang Allah SWT berikan pada Dzulhijjah salah satunya adalah keutamaan pada 10 hari di awal bulan. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Fajr ayat 2:

    وَلَيَالٍ عَشْرٍۙ “Demi malam yang sepuluh.”
    Merujuk pada pendapat Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan bahwa sepuluh malam yang dimaksud dalam ayat tersebut berada di awal Dzulhijjah.

    Di samping itu, pendapat tersebut diperkuat dengan hadis riwayat Imam Ahmad, yaitu:


    إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر

    “Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adha (bulan Dzulhijjah), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah Hari Raya Idul Adha.” (HR Ahmad)

    Oleh sebab itu, terdapat banyak anjuran untuk memperbanyak ibadah pada Dzulhijjah khususnya pada 10 hari awal bulan. Ibadah yang dilakukan dapat berupa sedekah, berpuasa, mendirikan sholat malam, serta amalan-amalan saleh lainnya.

    Ketiga, seruan menunaikan haji bagi yang mampu. Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam kitabnya Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 3 menjelaskan pengertian haji yaitu ‘pergi menuju’. Sedangkan menurut pengertian syariat, ibadah haji merupakan kegiatan pergi ke Ka’bah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu.

    Ibadah haji termasuk rukun Islam ke-5. Oleh sebab itu, salah satu kewajiban bagi umat Muslim yaitu menunaikannya bagi mereka yang mampu.

    Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai awal disyariatkannya ibadah haji. Dari ragam pendapat tersebut, pendapat yang masyhur dan disepakati waktu pensyariatan ibadah haji tercatat pada tahun keenam setelah Hijrah.

    Pendapat tersebut merujuk pada kitab Mughni al- Muhtaj karya Syekh Khatib asy-Syarbini. Allah SWT telah mengabarkan mengenai pensyariatan haji dalam firman-Nya surat Ali Imran ayat 97:


    فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

    “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

    Keempat, syariat qurban
    Ibadah qurban dalam pengertian syariat adalah menyembelih hewan di Hari Raya Idul Adha dan tiga hari Tasyriq, yaitu 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dengan tujuan beribadah dan mendekatkan diri pada Allah SWT.

    Anjuran berqurban telah banyak disyariatkan, baik dalam Alquran maupun hadis. Firman Allah SWT dalam surat Al Kautsar:

    فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

    “Maka, laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah!”
    Meskipun bukan ibadah wajib, tetapi qurban termasuk sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW. Karenanya, semasa Rasulullah SAW hidup sejak disyariatkannya qurban, beliau tidak pernah meninggalkan ibadah tersebut hingga wafat.

    Melalui ritual kurban yang dilakukan, Allah SWT mengajarkan kepada manusia mengenai kesetaraan. Tidak ada perbedaan dihadapan-Nya, kecuali ketakwaan seorang hamba.

    Ibadah qurban juga memberikan pesan kebaikan dan pentingnya solidaritas serta empati kepada sesama. Tak hanya melakukan penyembelihan terhadap hewan, hakikatnya ego pribadi turut disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.

    Ragam kemualiaan yang Allah SWT berikan di bulan Dzulhijjah bagi umat Muslim merupakan kesempatan untuk memaksimalkan diri dalam beribadah.

    Melalui ritual ibadah haji hingga berkurban merupakan representasi penyembelihan ego serta penyerahan diri seutuhnya kepada Sang Pencipta. Wallahu’alam. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)

    Dzulhijjah, keutamaan dzulhijjah, keistimewaan dzulhijjah, ibadah dzulhijjah, sholat, puasa, haji, qurban, 10 hari awal dzulhijjah, 10 hari pertama dzulhijjah, ali imran ayat 97, at taubah ayat 36,

  • Nikmat Perjumpaan dengan Malam yang Sepuluh di Bulan Dzulhijjah

    JAKARTA— Kesempatan berjumpa dengan bulan Dzulhijjah adalah anugerah yang luar biasa. Ada kalanya kita patut untuk mensyukuri perjumpaan itu baik secara ucapan maupun perbuatan dengan peningkatan amal ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.

    Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Tuhan. Terdapat beraneka ragam keistimewaan yang disematkan oleh Tuhan di bulan Dzulhijjah, utamanya kemuliaan sepuluh hari pertama dalam Dzulhijjah. Hal itu dipertegas adanya dengan diabadikan dalam teks keagamaan berupa Alquran, Hadits atau para pendapat ulama mengenai hal itu.

    Firman Allah dalam Alquran Surah Al-Fajr ayat 2:

    وَلَيَالٍ عَشۡرٍۙ

    Artinya: Demi malam yang sepuluh (QS. Al-Fajr, 89:02)

    Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan ‘malam yang sepuluh’. Pemaknaannya bersifat interpretatif karena secara eksplisit tidak disebutkan dalam Alquran makna dari “layalin ‘asyr” itu sendiri. Tafsir itu kemudian dihubungkan dengan suatu episteme kemuliaan bulan dengan hitungan sepuluh dalam keistimewaannya.

    Pertama, misalnya, adalah sepuluh terakhir di bulan Ramadan dengan dalih di mana lailatul qadar akan turun di antara hitungan sepuluh itu serta di mana Rasulullah SAW. sangat menjaga betul hari-hari tersebut.

    Kedua, sepuluh terakhir di bulan Muharram karena terdapat kemuliaan hari Asyura. Termasuk juga sepuluh pertama bulan Dzulhijjah di mana terdapat aneka kemuliaan di dalamnya, yakni puasa sunah Dzulhijjah dan juga pelaksanaan paripurna Rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji ke baitullah (Syaifullah, 2021).

    Hal itu kemudian diperkuat dengan pendapat Imam Ibnu Katsir bahwa yang masyhur dari tafsir ayat tersebut adalah sepuluh pertama di bulan Dzulhijjah. Di samping itu, dinisbatkan pada sebagian ulama yang memaknai “alfajr” dalam ayat pertama adalah fajar pada hari raya Idul Adha. Oleh demikian, yang dimaksud ‘malam yang sepuluh’ secara masyhur adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

    Pemaknaan malam yang sepuluh juga diperkuat dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

    إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر

    Artinya: Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR. Ahmad)

    Terlepas dari aneka tafsir yang beragam tentang maksud malam yang sepuluh, perjumpaan dengan bulan Dzulhijjah adalah momentum sakral dalam lintas ritual seorang Muslim. Di dalamnya terdapat banyak keutamaan yang dipromosikan.

    Menurut Teuku Muhammad Nurdin Abu Yazid (2012), di antara keutamaan itu adalah penyempurnaan agama, disyariatkannya puasa arafah, muktamar Islam tingkat dunia (haji), perayaan Idul Adha hingga bulan yang dikenal dengan tumpahan darah qurban.

    Kedatangan bulan Dzulhijjah di putaran kalender Islam harus disambut dengan riang gembira untuk mengeja ulang tentang keberagamaan, meningkatkan ibadah baik yang wajib dan sunah, serta mengembangkan kualitas keumatan sebagai rasa syukur atas nikmat perjumpaan dengan bulan yang istimewa. Hal itu bisa berupa amalan dzikir, puasa, tilawatih Alquran, sedekah, qurban, dan haji ke baitullah.

    Hal itu dipertegas dalam hadits riwayat Ahmad disebutkan:

    مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ

    Artinya: Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya. (HR Ahmad).

    Sabda Rasulullah SAW di atas adalah suatu bentuk motivasi kepada umatnya untuk meningkatkan ibadah di bulan Dzulhijjah. Secara lugas Nabi menyampaikan keagungan malam yang sepuluh di sisi Tuhan dari pada hari-hari yang lain. Secara bersamaan pula, Nabi juga sampai menganjurkan perbanyak ibadah, seperti dzikir.

    Abdurrahman Al-Mubarakfuri (1999) mengatakan sepuluh hari awal Dzulhijjah tersebut menjadi hari berkunjung ke Baitullah, suatu waktu yang lebih mulia dari waktu yang lain di mana amal kebaikan di dalamnya juga lebih utama (Yazid, 2021).

    Umat Islam yang berkesempatan kembali berjumpa dengan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah adalah kenikmatan yang luar biasa karena memiliki kesempatan untuk memperbanyak amal ibadah yang berlipat ganda pahalanya. Malam yang sepuluh adalah salah satu momentum yang berharga, ia termasuk waktu yang dimuliakan dari hari-hari yang lain. Sebagai seorang Muslim, tidak sepantasnya kita menyia-nyiakan kesempatan yang telah Allah SWT. berikan. Wallahu a’lam

    (A. Fahrur Rozi/Fakhruddin)

  • Bulan Haram dan Syariat Memuliakannya Menurut Alquran

    JAKARTA – Berlalunya Syawal dalam penanggalan Hijriyah menandakan umat Muslim telah memasuki bulan Dzulqadah. Bulan ini termasuk salah satu dari bulan haram (asyhurul hurum) atau bulan mulia, di samping Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

    Allah SWT telah mengisyaratkan keempat bulan haram tersebut dalam Alquran, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 36 sebagai berikut:

    اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

    “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”

    Keterangan mengenai keempat bulan haram tersebut merujuk kepada penjelasan Ibnu Katsir dalam tafsirnya yang mengambill sumber hadits dari Imam Ahmad, bahwa ketika Rasulullah SAW sedang menunaikan haji wada’ terakhir, beliau bersabda “Ingatlah, sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya sejak hari Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram (suci), tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, dan Muharram, yang lainnya ialah Rajab Mudar, yang terletak di antara bulan Jumada (Jumadil Akhir) dan Syaban.”

    Perintah memuliakan bulan haram merupakan salah satu apresiasi yang diberikan Alquran terhadap tradisi dan budaya masyarakat Arab jahiliyah yang telah mengakar dalam kehidupan mereka. Mana kala memasuki bulan-bulan haram, mereka dilarang untuk bermusuhan, berbuat zalim kepada sesama, mengganggu orang yang tengah melakukan ibadah haji, hingga larangan melakukan peperangan.

    Merujuk pada pendapat Ibnu Jarir at-Thabari dalam Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an terhadap surah Al Baqarah ayat 194 yaitu:اَلشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمٰتُ قِصَاصٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

    “Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) qisas. Oleh sebab itu barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” Ibnu Jarir menjelaskan bahwa yang dimaksud ayat di atas adalah bulan Dzulqadah.

    Tradisi yang melekat pada masyarakat Arab jahiliyah yaitu memuliakan bulan-bulan haram dengan melarang tindakan mezalimi diri sendiri, orang lain, hingga larangan berperang. Bahkan Ibnu Jarir menyebut tidak diperbolehkan bagi seorangpun untuk membunuh seseorang meskipun dia bertemu dengan para pembunuh bapak atau pun anaknya.

    Adapun dinamai dengan Dzulqadah sebab pada bulan itu mereka duduk serta istirahat dari peperangan, sehingga Allah SWT menamai bulan tersebut sebagai mana nama yang mereka berikan.

    Di samping itu, ayat di atas juga menginformasikan “apabila diserang oleh musuh” maka hukumnya berubah menjadi kebolehan untuk berperang. Demikian besar penghormatan Allah SWT terhadap bulan-bulan haram sehingga melarang umatnya untuk berbuat zalim. Di samping itu, terdapat ragam peristiwa yang terjadi di bulan-bulan haram yang patut untuk diketahui, diantaranya taubat Nabi Adam kepada Allah SWT serta pertemuan dengan sang istri yang terjadi pada Muharram.

    Sementara pada momentum Rajab, merupakan bulan waktu diangkatnya Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul, Dzulqadah merupakan bulan napak tilas Nabi Musa, dan Dzulhijjah merupakan bulan terbunuhnya Khalifah Umar bin Khattab, serta keberhasilan Shalahuddin Al-Ayyubi menembus benteng terkuat yaitu Benteng Azaz yang belum pernah ditaklukan oleh siapapun.

    Tanpa mengurangi kualitas ibadah pada bulan-bulan selain bulan haram, sudah merupakan suatu kewajiban untuk menjauhkan diri dari perbuatan zalim. Baik itu yang dilakukan kepada diri sendiri maupun orang lain. Karena keluasan rahmat dan ampunan Allah Ta’ala selalu membersamai hamba-Nya, bagi mereka yang sungguh-sungguh untuk meraih kemuliaan itu. Wallahu’alam. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)

  • Hari Arafah, 9 Dzul Hijjah 1437 H

    Hari Arafah, 9 Dzul Hijjah 1437 H

    Apa yang hendak kita lakukan pada hari ini?

    Untuk diingat …

    Malam yang dikenal dengan Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir Ramadhan, tidaklah kita ketahui kapan persisnya terjadi..

    Berbeda dengan hari Arafah, kita telah mengetahui jauh hari sebelumnya: kapan persisnya

    Jika pada Lailatul Qadar yang turun adalah para malaikat, maka ketahuilah bahwa pada hari Arafah Allah SWT lah yang akan turun.

    Saking mulianya hari Arafah ini, para salaf menabung seluruh keperluan (hajat) khas mereka, juga keperluan (hajat) umat secara umum, ditabung untuk dibuka pada hari Arafah ini.

    Yang demikian ini mereka lakukan, mengingat betapa besar nan agung kemurahan Allah SWT pada hari Arafah ini

    Juga, betapa Allah SWT akan meng-ijabah segala macam do’a yang dipanjatkan oleh para hamba-Nya pada hari Arafah ini.

    Betapa banyaknya keinginan dan cita-cita akan terwujud pada hari Arafah ini! Betapa banyaknya harapan akan terwujud pada hari Arafah ini! Betapa banyaknya do’a akan terkabul pada hari Arafah yang penuh berkah ini.

    Oleh karena itu …

    Jika memungkinkan bagimu untuk berkhalwat, menyendiri, minimal pada sore hari Arafah. Dengan berdzikir, berdo’a, beristighfar dan membaca Al-Qur’an …

    Maka lakukanlah, minimal pada sore hari Arafah, mulai dari selesai shalat Ashar, sampai maghrib. Dorong dan ajak orang-orang di sekelilingmu untuk melakukannya …

    Jangan lupa pula untuk berpuasa di hari Arafah ini, sebab Rasulullah SAW bersabda:

    «… صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ …» (رواه مسلم [1162]).

    Berpuasa pada hari Arafah, saya mempunyai dugaan (keyakinan) kepada Allah SWT bahwa ia menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. (HR Muslim [1162]).

    Rasulullah SAW juga bersabda:

    خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِيْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ (رواه الترمذي [3585]، وحسنه الألباني)

    Sebaik-baik do’a adalah do’a pada *_hari Arafah_*, dan sebaik-baik ucapkan yang aku dan para nabi sebelumku lakukan adalah ucapan: La ilaha illaLlah, wahdahu la syarika lah, lahul mulku, walahul hamdu, wahuwa ‘ala kulli syai-in qadir (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, Dia Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya lah seluruh kerajaan, dan milik-Nya lah seluruh pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu). (HR At-Tirmidzi [3585] dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

    Terkait dengan terkabulnya do’a pada hari Arafah, seorang shalih berkata: “demi Allah, aku tidak berdo’a dengan suatu do’a pada hari Arafah, dan belum sampai genap satu tahun, kecuali apa yang aku pinta telah aku saksikan sebagai kenyataan seterang terbitnya fajar.

    Oleh karena itu, perbaiki lah do’a untuk diri kalian, orang tua kalian, istri (suami) kalian, anak-anak kalian dan kerabat kalian.

    Jangan lupa juga do’a untuk saudara-saudara kalian yang sedang berjihad untuk mendapatkan hak-hak mereka, di Palestina, di Syuria dan di belahan bumi lainnya.

    Beri hak do’a kalian untuk kaum yang tertindas dan lemah, dari seluruh dunia Islam.

    Jangan pula lupakan kaum muslimin yang tertekan, terintimidasi, terkerangkeng dalam jeruji tahanan orang-orang zhalim.

    Siapa tahu, do’a dari seorang waliyullah (dan antum lah yang dimaksud), baik lelaki ataupun perempuan, do’a itulah yang akan mengubah sejarah umat Islam dengan kemenangan, kegembiraan, rasa aman dan tamkin … dengan seijin Allah SWT.

    Berdo’alah dengan penuh kekhusyu’an dan keyakinan (kemantapan) yang sempurna kepada Allah SWT bahwa akan diijabah.

    Dan akan semakin kuat lagi peluang terkabulnya jika do’a itu didahului oleh sedekah dan infak fi sabilillah serta berbagai amal shalih lainnya.

    Dan orang yang benar-benar merugi, adalah mereka yang pada hari Arafah ini tidak mendapatkan apa-apa dikarenakan kelalaiannya.

    Imam Al-Ghazali berkata: “Sesungguhnya, jika Allah SWT mencintai seseorang, maka Allah SWT akan mempergunakannya di waktu-waktu fadhilah (utama) dengan amal-amal yang fadhilah (utama) pula, dan pertanda bahwa seseorang tidak disukai Allah SWT adalah bahwa orang itu mengisi waktu-waktu utama dengan amal-amal yang buruk!!”. (Ihya’ Ulumiddin [1/188]).

    Semoga Allah SWT senantiasa berikan kepada kita kekuatan, taufik dan hidayah untuk mengisi waktu-waktu utama dengan amal terbaik, serta menjauhkan kita dari perbuatan buruk, amin.

    Musyaffa Abdurrahim