Nikmat Perjumpaan dengan Malam yang Sepuluh di Bulan Dzulhijjah

JAKARTA— Kesempatan berjumpa dengan bulan Dzulhijjah adalah anugerah yang luar biasa. Ada kalanya kita patut untuk mensyukuri perjumpaan itu baik secara ucapan maupun perbuatan dengan peningkatan amal ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Bulan Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh Tuhan. Terdapat beraneka ragam keistimewaan yang disematkan oleh Tuhan di bulan Dzulhijjah, utamanya kemuliaan sepuluh hari pertama dalam Dzulhijjah. Hal itu dipertegas adanya dengan diabadikan dalam teks keagamaan berupa Alquran, Hadits atau para pendapat ulama mengenai hal itu.

Firman Allah dalam Alquran Surah Al-Fajr ayat 2:

وَلَيَالٍ عَشۡرٍۙ

Artinya: Demi malam yang sepuluh (QS. Al-Fajr, 89:02)

Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan ‘malam yang sepuluh’. Pemaknaannya bersifat interpretatif karena secara eksplisit tidak disebutkan dalam Alquran makna dari “layalin ‘asyr” itu sendiri. Tafsir itu kemudian dihubungkan dengan suatu episteme kemuliaan bulan dengan hitungan sepuluh dalam keistimewaannya.

Pertama, misalnya, adalah sepuluh terakhir di bulan Ramadan dengan dalih di mana lailatul qadar akan turun di antara hitungan sepuluh itu serta di mana Rasulullah SAW. sangat menjaga betul hari-hari tersebut.

Kedua, sepuluh terakhir di bulan Muharram karena terdapat kemuliaan hari Asyura. Termasuk juga sepuluh pertama bulan Dzulhijjah di mana terdapat aneka kemuliaan di dalamnya, yakni puasa sunah Dzulhijjah dan juga pelaksanaan paripurna Rukun Islam yang kelima, yakni ibadah haji ke baitullah (Syaifullah, 2021).

Hal itu kemudian diperkuat dengan pendapat Imam Ibnu Katsir bahwa yang masyhur dari tafsir ayat tersebut adalah sepuluh pertama di bulan Dzulhijjah. Di samping itu, dinisbatkan pada sebagian ulama yang memaknai “alfajr” dalam ayat pertama adalah fajar pada hari raya Idul Adha. Oleh demikian, yang dimaksud ‘malam yang sepuluh’ secara masyhur adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Pemaknaan malam yang sepuluh juga diperkuat dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

إن العشر عشر الأضحى، والوتر يوم عرفة، والشفع يوم النحر

Artinya: Sesungguhnya yang dimaksud dengan 10 itu adalah 10 bulan Al Adh-ha (bulan Dzulhijjah –pen), dan yang dimaksud dengan “ganjil” adalah hari Arafah, dan yang dimaksud dengan “genap” adalah hari raya Idul Adh-ha. (HR. Ahmad)

Terlepas dari aneka tafsir yang beragam tentang maksud malam yang sepuluh, perjumpaan dengan bulan Dzulhijjah adalah momentum sakral dalam lintas ritual seorang Muslim. Di dalamnya terdapat banyak keutamaan yang dipromosikan.

Menurut Teuku Muhammad Nurdin Abu Yazid (2012), di antara keutamaan itu adalah penyempurnaan agama, disyariatkannya puasa arafah, muktamar Islam tingkat dunia (haji), perayaan Idul Adha hingga bulan yang dikenal dengan tumpahan darah qurban.

Kedatangan bulan Dzulhijjah di putaran kalender Islam harus disambut dengan riang gembira untuk mengeja ulang tentang keberagamaan, meningkatkan ibadah baik yang wajib dan sunah, serta mengembangkan kualitas keumatan sebagai rasa syukur atas nikmat perjumpaan dengan bulan yang istimewa. Hal itu bisa berupa amalan dzikir, puasa, tilawatih Alquran, sedekah, qurban, dan haji ke baitullah.

Hal itu dipertegas dalam hadits riwayat Ahmad disebutkan:

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ

Artinya: Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal saleh di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya. (HR Ahmad).

Sabda Rasulullah SAW di atas adalah suatu bentuk motivasi kepada umatnya untuk meningkatkan ibadah di bulan Dzulhijjah. Secara lugas Nabi menyampaikan keagungan malam yang sepuluh di sisi Tuhan dari pada hari-hari yang lain. Secara bersamaan pula, Nabi juga sampai menganjurkan perbanyak ibadah, seperti dzikir.

Abdurrahman Al-Mubarakfuri (1999) mengatakan sepuluh hari awal Dzulhijjah tersebut menjadi hari berkunjung ke Baitullah, suatu waktu yang lebih mulia dari waktu yang lain di mana amal kebaikan di dalamnya juga lebih utama (Yazid, 2021).

Umat Islam yang berkesempatan kembali berjumpa dengan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah adalah kenikmatan yang luar biasa karena memiliki kesempatan untuk memperbanyak amal ibadah yang berlipat ganda pahalanya. Malam yang sepuluh adalah salah satu momentum yang berharga, ia termasuk waktu yang dimuliakan dari hari-hari yang lain. Sebagai seorang Muslim, tidak sepantasnya kita menyia-nyiakan kesempatan yang telah Allah SWT. berikan. Wallahu a’lam

(A. Fahrur Rozi/Fakhruddin)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia