Tag: Pendidikan

  • Waketum MUI: Pandemi Covid-19 Ujian Layak tidaknya Seseorang Jadi Guru

    JAKARTA— Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi, menyatakan era Covid-19 ini momen ujian apakah seseorang bisa benar-benar menjadi seorang guru atau tidak.

    Hal itu disampaikannya saat membuka Madrasah Ramadhan di Rumah yang digelar secara online oleh Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat, Sabtu (2/4).

    “Kita sangat menghargai event-event seperti ini, akan mengingatkan kita kembali, mampukah kita menjadi the real teacher for our children,” kata dia.

    Dia mengatakan, belum tentu orang yang biasa mengajar dan sukses secara akademis bisa mendidik anaknya sendiri. Pada era Covid-19 seperti ini, sudah saatnya menjadikan kembali rumah sebagai sekolah. Rumah harus dijadikan lagi sebagai tempat pendidikan pertama dan paling utama seperti yang dilakukan Rasulullah SAW dulu.

    “Rasulullah SAW menjadikan rumah itu sebagai madrasatul uulaa, litarbiyatil uula. Menjadikan rumah sebagai rumah pertama dalam mendidik anak-anak dan generasi yang akan datang,” kata dia.

    Dari pendidikan yang sederhana itu, para sahabat dahulu kala memiliki hafalan yang kuat dan semangat belajar tinggi. Meskipun mereka hanya menggunakan tempat belajar seadanya semasa itu. “Itulah yang dijadikan Rasulullah SAW sebagai al-madrosatul uula li ahli suffah. Orang yang cenderung gemar membaca dan mencari ilmu pengetahuan,” katanya.

    Kiai Muhyiddin menambahkan, hadits Rasulullah SAW juga sudah memberikan pertanda bahwa maju tidaknya sebuah bangsa bergantung kualitas pendidikan di dalamnya.

    “Hadits Nabi SAW memberikan warning sekaligus kepada kita, khususnya bahwa dari data begitu banyak negara yang maju di dunia, adalah negara yang secara umum memiliki indeks pendidikan yang sangat bagus,” kata dia.

    Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Armai Arief, menjelaskan kegiatan sejenis pesantren kilat ini berlangsung enam hari sejak 2 Mei lalu hingga 7 Mei 2020 secara daring. Selama enam hari itu, ada 13 narasumber yang menyampaikan materi berbeda-beda. “Animo peserta kegiatan ini sangat luar biasa,” ujar dia.

    Dia mengatakan, sampai saat ini jumlah peserta yang telah mendaftar 580 orang. Para peserta terdiri dari berbagai kelangan di antaranya para pengurus MUI maupun karyawan MUI sampai tingkat kabupaten/kota, serta tenaga pendidik yang diikuti seluruh provinsi.

    Kegiatan bertema ‘Madrasah di Rumah untuk Umat dan Bangsa Ini’, kata dia, merupakan kegiatan pesantren kilat yang dijalankan secara online. Melalui kegiatan ini, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI ingin memfasilitasi proses perubahan diri bagi peserta sehingga menjadi lebih baik. “Sehingga diharapkan dapat membentuk muslim yang taat dan berakhlak mulia,” ujar dia.

    Menurut Armai, alasan kegiatan ini dimulai pada 2 Mei karena bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020. Pihaknya ingin menjadikan Hardiknas 2020 sebagai momentum bangkitnya pendidikan nasional. Salah satunya melalui pesantren kilat di rumah yang dilakukan secara daring di tengah pandemi Covid-19.

    “Ramadhan yang Allah SWT tetapkan sebagai bulan yang memiliki keutamaan khusus dalam setiap perguliran waktunya, menjadi momentum yang harus dioptimalkan setiap hamba untuk mencapai puncak derajat takwa,” katanya. (Azhar/Nashih)

  • Audiensi ke Kemenag, MUI Bahas Pengembangan Pendidikan Islam

    JAKARTA- Rombongan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat melakukan kunjungan untuk bertemu dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin.
    Wakil Sekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Amirsyah Tambunan, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Komisi Pendidikan MUI, tutur dia, dalam pertemuan tersebut mengusulkan empat hal strategis.

    Pertama, kata dia, MUI dan Kemenag akan meningkatkan kerjasama terkait beasiswa 5000 doktor. Selama ini, kata dia, MUI bersama UIN Jakarta sudah menjalin kerjasama untuk penyelenggaraan doktor PKU yang telah terselenggara dua periode.

    “Ada kesepahaman untuk meningkatkan kerjasama dengan Kemenag RI terkait program beasiswa 5000 doktor kerjasama MUI dan UIN Jakarta,” kata dia Selasa (06/07) di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

    Kedua, lanjutnya, MUI menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pendidikan kaderisasi ulama secara mandiri seperti yang sudah berjalan sejak dulu.

    Dalam pertemuan tersebut, rombongan MUI juga mengusulkan agar Majelis Pertimbangan Pendidikan Kementerian Agama RI kembali diaktifkan.

    “Mengusulkan agar diaktifkan kembali Majelis Pertimbangan Pendidikan Kemenag RI yang terdiri dari unsur Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al-washliyah, dan lainnya,” kata Amirsyah.

    Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati untuk meningkatkan kerjasama pendidikan dengan pihak luar negeri. Dengan begitu, maka akan semakin banyak peluang mendapatkan beasiswa bagi mahasiswa Indonesia untuk belajar di luar negeri, khususnya pada bidang-bidang keislaman.

    “Seperti memperbanyak jumlah beasiswa untuk mencetak kader umat dan kader bangsa,” ungkapnya.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Sekjen MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Armai Arief, Wakil Sekretaris Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Ulfa Mawardi dan Tuty Mariani, serta Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Kartini. (Azhar/Thobib).

  • Bottle Neck Curse dan Brain Drain

    Memang di Jawa sangat kompetitif, kalau bisa dibilang semua pusat aktivitas dan potensi konflik ada disana.

    Kenapa? Bottle Neck Curse

    Di tempat saya, 3 tahun setelah di dengungkan tentang minimnya infrastruktur sekolah dan rendahnya partisipasi sekolah, hari ini sudah diatas 95% dari 70% kalau tidak salah.

    Zonasi pun tidak terlalu membuat masalah.

    Di Jawa? Walaupun hampir dana pembangunan ada di Pulau Jawa, sampai sekarang masalah ini tidak selesai, terakhir ributnya masyarakat karena sistem zonasi.

    Ini baru pendidikan menengah, bagaimana pendidikan tinggi?

    Apakah fakta jika dikatakan 100% lulusan sekolah dasar hanya bisa ditampung oleh 50% kursi yang ada di perguruan tinggi?

    Apa artinya? Kita sudah punya proyeksi 50% dari penduduk Indonesia akan mengalami kesulitan dalam progress pembelajarannya dari dasar ke menengah, dan kemudian tinggi.

    Apa solusinya? Kita harus berbenah, bukan hanya infrastruktur tetapi juga kurikulum, sistem ujian dan pendekatan.

    Apa tahun depan kita siap mendengar di Singapur duduk aja anak didik tiba-tiba selesai SMA. Di Indonesia, penuh ujian dan kompetisi.

    Tenaga anak didik kita habis sebelum dapat dioptimalkan memberikan manfaat bagi keilmuan dan bangsa.

    Disaat persaingan untuk kuliah mendapatkan tempat dengan dana yang tidak sedikit, dan kompetisi yang sangat ketat, belum lagi waktu yang melelahkan.

    Di Malaysia dan banyak negara lainnya, tidak ada ujian masuk, cukup lampirkan syarat bukti belajar, ijazah dan sertifikat, apalagi negara berbahasa seperti Brunei dan Malaysia, syarat bahasa Inggris bisa dikondisikan.

    Tantangannya adalah biaya, karena pendidikan tinggi tidak murah, maka bantuan dari pemerintah dan sponsor adalah solusi, walaupun begitu saat ini sudah banyak alternative lain, seperti akses Universitas Terbuka yang tersedia di banyak negara yang memiliki KBRI, akses Open University International yang bisa diakses dimana saja.

    Menyambut era disruptive, Mari kita sambut alternative global dalam memberikan solusi pendidikan.

  • Tanggung Jawab Moral Kaum Intelektual

    Kemajuan suatu bangsa tidak lepas dari peran kaum intelektual. Intelektual atau kadang disebut cendekiawan dalam Al Quran diungkap dengan kata “ulul albab”. Mohammad Natsir mengatakan, makna ulul albab yakni orang yang mempunyai daya pikir, daya tanggap yang peka, daya banding yang tajam, daya analisa yang tepat, serta daya cipta yang orisinil.

    Di masa lampau ketika sebagian besar rakyat Indonesia masih berselimut kebodohan dan keterbelakangan, sejarah mencatat peran kaum terpelajar dan intelektual yang membukakan mata rakyat Indonesia tentang hak hidup sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat di negeri sendiri. Dalam kacamata sosiologis, peran kaum intelektual dalam sejarah pergerakan bangsa Indonesia sejak zaman kolonial dapat dikelompokkan dalam dua kategori, Pertama, intelektual yang kiprah dan pemikirannya berpijak pada cita-cita keagamaan, terutama intelektual muslim, dan Kedua, intelektual yang netral agama. Mereka semua punya peran dan kontribusi dalam perjuangan dan pembangunan bangsa.

    Pembangunan bangsa dan negara di segala bidang memerlukan peran dan tanggungjawab kaum intelektual. Bangsa ini, dari generasi ke generasi, seharusnya membangun budaya yang menghargai peran kaum intelektual yang mencintai negara dengan amal perbuatan serta membuktikan kepedulian terhadap nasib bangsa. Seorang intelektual sejati dalam kondisi apa pun tetap konsisten mengamalkan ilmunya dan bekerja “demi bangsa”, bukan sekadar “mengatas-namakan bangsa”, dan bukan pula menjadi “intelektual tukang” yang bekerja sesuai pesanan. Seorang intelektual sejati takkan mengkhianati ilmunya walau dibayar berapa pun, apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya.

    Kemajuan bangsa dalam kehidupan politik dan demokrasi memerlukan referensi intelektual dan panduan moral. Tanpa itu politik hanya akan menjadi rangkaian proses untuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan belaka. Bahkan politik bisa menjadi industri yang menguntungkan buat kaum kapitalis. Politisi tanpa wawasan intelekual akan membuat dunia politik kering dari visi kenegarawanan.
    Bangsa Indonesia saat ini– kata Bambang Sulistomo – putra pahlawan nasional Bung Tomo, bukan mengalami “trisakti” seperti dicetuskan Bung Karno, tapi “trisakit”, yaitu sakit di bidang mental ideologi, sakit di bidang ketergantungan hutang ekonomi, dan sakit di bidang etika dan moral bernegara.

    Dalam kaitan itu ada baiknya direnungkan pidato bapak bangsa Dr. Mohammad Hatta pada Hari Alumni I Universitas Indonesia tanggal 11 Juni 1957 berjudul Tanggung Jawab Moril Kaum Inteligensia, sebagai berikut: “Pangkal segala pendidikan karakter ialah cinta akan kebenaran dan berani mengatakan salah dalam menghadapi sesuatu yang tidak benar. Kurang kecerdasan dapat diisi, kurang karakter sukar memenuhinya, seperti ternyata dengan berbagai bukti di dalam sejarah. Ilmu dapat dipelajari oleh segala orang yang cerdas dan tajam otaknya, akan tetapi manusia yang berkarakter tidak diperoleh dengan begitu saja. Saya ingin melihat kaum inteligensia Indonesia menunjukkan tanggungjawab morilnya terhadap usaha-usaha pembangunan negara dan masyarakat kita, dengan berpedoman kepada cinta akan kebenaran, yang menjadi sifat bagi orang berilmu.”

    Dalam perspektif Islam, sebuah ayat dalam Al Quran menjelaskan, “Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan barangsiapa yang diberi hikmah, maka sungguh ia telah diberi kebajikan yang banyak, dan tak ada yang dapat menerima pelajaran ini kecuali orang-orang yang berakal.” (QS Al Baqarah [2]: 269).

    Sudah menjadi keniscayaan bahwa kedudukan yang lebih tinggi membawa tanggungjawab lebih besar. Setiap kelebihan ilmu, harta, atau kekuasaan adalah amanah dan ujian, apakah seseorang menggunakannya sebagai sarana untuk taat kepada Tuhan dan berbuat baik kepada sesama manusia, atau sebaliknya. Semua itu pasti akan ditanya di Hari Akhir. Oleh karena itu dalam ucapan tahniah dan selamat kepada keluarga, saudara, sahabat atau sejawat yang menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi selalu kita menghaturkan doa semoga ilmunya bermanfaat.

  • Menuju Pendidikan Massal

    Menuju Pendidikan Massal

    Di awal kemerdekaan Indonesia corak pengembangan pendidikan memang sangat berat kepada “elite education”, artinya pendidikan dipandang sebagai hak kaum elit, baik elit karena berada dalam lingkar kekayaan ataupun elit karena dalam lingkar kekuasaan.

    Seiring dengan tuntutan perubahan zaman, juga tertuang dalam Undang-Undang Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003, upaya menuju pendidikan massal yang berbeda dengan corak pendidikan elitisme rasanya masih jauh dari realita.

    Untuk mencapai tujuan pendidikan massal tersebut diperlukan stimulus, pergerakan dari masyarakat dan pelaksana pendidikan, baik pemerintah maupun swasta, untuk merumuskan tentang pendidikan massal, yang mampu memberikan warna terhadap publik kebanyakan, masyarakat umum bukan yang hanya sebagian.

    Dalam konteks lingkungan sekolah, simbol-simbol peringkat perlu diperhalus kembali, seperti rangking satuan ke rangking skala, ujian-ujian dan kurikullum sekolah perlu dievaluasi kembali apakah standard yang diberikan melampau dari keperluan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi, dan sebagainya.

    Kemudian yang perlu dicermati adalah beban materi, dan berbagai kegiatan tambahan lain yang kemudian apakah pendidikan massal ini reliable dengan kondisi perekonomian masyarakat. Walaupun saat ini dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), apakah masih diperlukan lagi SPP tambahan untuk dibebankan kepada masyarakat?

    Penyelenggaraan pendidikan sudah sepatutnya anggaran APBN dan APBD yang diperuntukkan untuk pendidikan dialokasikan untuk operasional saja, dimana pembangunan infrastruktur yang mengambil porsi juga sama banyak tidak mengurangi hak-hak warga negara dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

    Dengan ini pola penyelenggaraan pendidikan memerlukan reformasi yang signifikan. Di beberapa negara terdepan dalam pengelolaan pendidikan, akan dapat dilihat bagaimana hal yang penulis kemukakan diatas adalah strategi yang paling efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan pendidikan massal.

    Pendidikan massal yang terukur juga harusnya menjadi satu titik poin yang perlu dikedepankan, terukur bukan berarti dengan banyaknya ujian atau target yang terlalu tinggi, tetapi terukur dalam artian satu tahapan ke tahapan yang lain diperlukan standar yang bisa dilalui secara massal.

    Hal ini juga dapat diamati di negara yang maju dalam penyelenggaraan pendidikan, ujian kenaikan adalah satu evaluasi, bukan hanya bagi siswa didik, terutama bagi penyelenggara pendidikan. Sehingga dapat di pahami, kewajiban memberikan hak belajar adalah sesuai dengan umur dan kapasitas yang ada untuk mengejar jika tertinggal. Hal ini bertolak jauh kebelakang dengan sistem pendidikan yang ada di Indonesia, momok “tidak naik kelas” adalah salah satu kesia-siaan jika kita melihat bagaimana waktu dan biaya yang dikeluarkan, baik oleh siswa, orang tua dan juga penyelenggara pendidikan.

    Saat ini bukan hanya kerja keras yang diperlukan untuk membangun bangsa dan negara, akan tetapi perlu bekerja secara cerdas, cerdas dalam melihat tantangan kedepan, dan memberikan solusi, bukan hanya rapi dan cantik dalam pelaporan diatas kertas.

  • Islamophobia atau Krisis Karakter

    Islamophobia atau Krisis Karakter

    Ini menarik, di negara mayoritas, ternyata solusi tidak berjalan dengan baik, entah kalangan yang bernegara tidak paham beragama atau sebaliknya.

    Mamak saya Prof Bustanul Arifin SH dalam bukunya berjudul “Masa Lampau Yang Belum Selesai” menyampaikan adanya kemandekan evolusi dalam menyesuaikan hukum Pidana dan Perdata dengan keadaan Indonesia yang riil, yang berdasar Pancasila, Berbhinneka dan mayoritas beragama Islam.

    Hal ini menjadikan hukum yang digunakan dan dipahami oleh masyarakat bisa jadi berbeda dengan hukum yang berlaku secara legal, dan ini adalah masalah besar. Perkara kemandekan intelektualitas ini bisa jadi diakibatkan kurangnya intelektual yang paham akan hal tersebut.

    Berangkat dari hal tersebut, jika dikalangan Intelektual saja terjadi kegersangan pemikiran seperti hal tersebut, apalah yang terjadi dikalangan awam.

    Perkara seperti yang terjadi dewasa ini, kasus Ahok dan 411 di masyarakat mengikut persepsi dan pemahaman bahwa perkara ini adalah penistaan agama, dan dalam hukum dengan sangat mudah (persepsi saya) dicarikan aturan untuk lari dari persepsi masyarakat, bukan hanya karena oknum bermain, tetapi juga perundanganan yang tidak mengatur secara jelas hal ini.

    Di beberapa negara yang saya amati (saya bukan ahli hukum), perkara penistaan agama sepertinya tidak bersentuhan dengan langsung dengan hukum formal, akan tetapi banyak pihak untuk menghindari kerugiaan in-material yang terlalu banyak, selalu melakukan langkah aman, yakni memberikan sanksi kepada pelaku, demi menjaga nama baik lembaga, instansi ataupun atribut non individu yang melekat kepada pelaku.

    Di Indonesia, seperti yang kita saksikan, hal ini tidak berlaku, perkara berputar-putar pusing-pusing menjadi tontonan yang menghabiskan energi, entah apa maksudnya.

    Berkusut-kusut seperti ini sama seperti pada umumnya yang terjadi di negara asia tenggara, tuduh menuduh, menunjuk yang kambing hitam, tidak menerima kesalahan, tidak pandai meminta maaf, dan masih bermuka jika berbuat salah, ini adalah tabiat buruk.

    Jika ini adalah permasalahan karakter, karakter seperti ini adalah perkara pendidikan yang tidak selesai dari zaman Indonesia merdeka.

    Jadi mengingat kisruh sosial yang coba diberikan banyak solusi oleh pemerintah tidak menjadi obat yang manjur, sepatutnya kita bertanya-tanya, kenapa perkara kecil ini dibesar-besarkan? kenapa pemerintah tidak segera menjawab MUI, kenapa aparat tidak segera merespon laporan, kenapa presiden harus lari dari massa yang datang, kenapa tiba-tiba polisi mengeluarkan helikopter untuk menyebarkan pamflet, kenapa mengambil urgensi makar dari internet, terlalu banyak kenapa artinya terlalu banyak perkara yang membentur akal logika normal.

    Ketika pemaksaan logika dipaksakan oleh aparat dan pemerintah justru menjadikan pemerintah dan aparat harus menyiapkan langkah-langkah berikutnya yang kembali tidak masuk logika, dan bahkan cenderung bertindak represif pada publik, ketika ini terjadi maka menjadikan patut kita mengambil kesimpulan dan bertanya “Islamophobia atau Krisis Karakter?”, karena dua-duanya ternyata saat ini sama-sama penyakit intelektual yang beranak pinak dalam republik ini.

    Harapannya, semoga kita tidak ikut tertular, lebih baik menepi sejenak.

  • Sampai Lampu Kebajikan Berada di Titik Padam

    Sampai Lampu Kebajikan Berada di Titik Padam

    Sebuah riset puluhan tahun, kodefikasi darulfunun oleh atuk2 dan bapak2 kita:
    —-
    sejarah perguruan darulfunun, dimana tidak ada madrasah lain yang menggunakan nama ini di Indonesia, membuktikan secara jelas pemikiran Jamaluddin Al-Afghani dalam pengembangan sekolah pertama, madrasah pertama di Indonesia yang diikhtiar oleh Pemerintah Indonesia sebagai perintis Pengembangan Pendidikan Sains & Agama.
    —-
    saya kutipkan pidato al-afghani untuk memecut semangat kita, perjalanan dan cita-cita ini masih panjang…
    —-
    Puncaknya dalam peresmian Universitas Sains ‘Darul Funun’ di Istanbul, Turki, 20 Februari 1870, Al-Afghani berpidato:

    “Saudara-saudaraku! Bukalah mata baik-baik dan lihatlah pelajaranmu. Bangunlah dari tidur yang melenakan. Ketahuilah bahwa ummat Islam adalah ummat terbaik, yang paling berharga di dunia ini. Mereka sangat hebat dalam kecerdasan, pemahaman, dan kewaspadaan. Mereka pernah dihadapkan pada hal tersulit dalam bekerja dan berusaha. Belakangan ini ummat Islam tenggelam dalam kelalaian dan kebodohan.

    Seperti berada di sudut madrasah dan biara darwis, sampai-sampai lampu kebajikan berada di titik padam; dan ruh pendidikan pun menghilang. Sinar matahari dan cahaya bulan mulai memudar. Beberapa negara-negara Islam berada di bawah dominasi negara-negara lain. Pakaian kehinaan disematkan padanya. Kesucian agama pun mulai dihina. Semua hal ini terjadi akibat kurangnya kewaspadaan, kemalasan, kebodohan dan tidak mau berusaha…. ….

    Sejauh ini, marilah kita belajar semua cabang Sains. Marilah kita tingkatkan derajat kemanusiaan. Marilah kita bebaskan diri dari kebodohan dan sifat kebinatangan…. …

    Jangan sampai kita kehilangan kejayaan masa lalu dan hak-hak generasi mendatang. …

    Kita harus berjalan menuju ke tahap-tahap kebajikan. Marilah kita berusaha untuk meningkatkan kemuliaan agama Islam. Saudara-saudara! kita tidak akan mengambil contoh dari bangsa beradab? Marilah kita lirik prestasi usaha mereka. Karena mereka telah mencapai tingkat tertinggi ilmu pengetahuan….”


    semoga ini menjadi refleksi bagi kita, untuk terus memberikan nafas kepada pendidikan, karena saat ini 2/3 pemuda-pemuda kita terproyeksikan tidak dapat kuliah, karena kursi-kursi hanya setengah kursi tersedia untuk mereka yang lulus SD/MI, dan hanya setengah kursi diperguruan tinggi yang tersedia untuk mereka yang lulus SMA/MA.

    mari kita bangun surau ini kembali, bertahan tegapkan tulang yang rapuh, karena kita yang tertatih saat ini, menjadi pijakan untuk mereka untuk dikemudian hari.


    Arif Abdullah A