Sekjen MUI Dukung Rencana Pemerintah DKI Melepas Saham Bir PT Delta Djakarta

JAKARTA – Rencana pelepasan saham Pemerintah DKI Jakarta menuai pro kontra. Fraksi di DPRD Jakarta saling silang pendapat tentang rencana penjualan itu. Pekan lalu, beberapa Ormas Islam berdemo mendesak DPRD DKI Jakarta menyetujui rencana pelepasan saham tersebut. Menyikapi hal ini, Sekretaris Jendral MUI Buya Anwar Abbas mendukung upaya Pemerintah DKI Jakarta yang akan melepas saham Pemerintah DKI di PT Delta Djakarta.

Buya Anwar memandang, kepemilikan saham Pemerintah DKI di PT Delta Djakarta tidak sesuai dengan tujuan dan filosofi pemerintah sebagai pelindung masyarakat.

“Tugas pemerintah melindungi rakyatnya dan harus bisa menjauhkan sesgala sesuatu yang akan membahayakan dan merusak mereka,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/03).

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini menilai, produk bir merusak dua hal yaitu kesehatan dan keyakinan mayoritas penduduk DKI yang beragama Islam. Kandungan alkohol dalam bir, menurutnya, merupakan sesuatu yang dilarang dan bertentangan dengan nilai Islam.

“Karena bir yang diproduksi itu mengandung alkohol dan itu merupakan sesuatu yang dilarang dan bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama Islam yang merupakan agama dari 90% rakyat di negeri ini,” paparnya.

Dia menambahkan, bir juga membuat masyarakat tidak sehat dan tidak produktif. Untuk menjadi bangsa yang maju dan bermartabat, dia mengungkapkan masyarakat harus produktif. Karena dasar-dasar itulah, Buya Anwar meminta DPRD DKI Jakarta menerima usulan Gubernur DKI Jakarta melepas saham bir di PT. Delta Djakarta.

Beberapa pihak memang menyayangkan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah DKI Jakarta bila saham itu dilepas, namun Buya Anwar mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta akan mudah menemukan alternatif PAD baru yang baik, berkah, halal, dan tentu saja lebih menguntungkan.

“Untuk itu kalau saham ini sudah dijual, insyaallah secara bersama-sama, kita akan mencari dan bisa menemukan sumber pendapatan yang baru, baik dan lebih menguntungkan, halal dan berkah,” ujarnya.

Pemprov DKI saat ini memiliki 26.25% saham di PT Delta Djakarta. 2,91% dari jumlah tersebut didapatkan melalui Badan Pengelola Investasi dan Penanaman Modal DKI Jakarta. Perusahaan ini berdiri sejak Juni 1970 dan memproduksi berbagai merek bir seperti Anker, Carlsberg, San Miguel, dan Kuda Putih. Lokasi perusahaan ini berada di Bekasi, Jawa Barat. Distributor Delta Djakarta adalah anak perusahaannya yang beranama PT Jangkar Delta. (Azhar/Anam)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia