MUI Babel Dukung Pemprov Wujudkan 100 Kampung Pangan Halal

JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung merealisasikan 100 Kampung Pangan Halal. Langkah ini sebagai upaya mewujudkan Babel menjadi tujuan wisata halal dunia.

Sebagai bentuk dukungan, MUI Babel melalui LPPOM telah menerbitkan seribu sertifikat halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dua tahun terakhir LPPOM MUI telah menerbitkan 250 sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Babel.

“Pada tahun ini kita akan memberikan 250 sertifikat produk halal kepada UMKM di daerah ini,” kata Ketua MUI Provinsi Babel, KH Zayadi Hamzah, dalam keterangannya kepada MUI.OR.ID di Jakarta, Selasa (16/4).

Dia berharap Kampung Pangan halal ini menyebar di seluruh Babel. Dia ingin nantinya ada komunitas halal yang tumbuh dengan baik di setiap wilayah.

“Kita menginginkan adanya kampung pangan halal baik di kabupaten, di Provinsi Bangka Belitung, kita menginginkan adanya komunitas, adanya sebuah wilayah yang nantinya di situ merupakan segala sesuatu makanan yang ada di wilayah itu adalah sudah disertifikasi halal,” paparnya.

Gubernur Provinsi Babel, Erzaldi Rosman Djohan, menyatakan keseriusannya mengusung program ini. Dia menginginkan program seperti ini segera terwujud mulai di tingkat desa sehingga meningkatkan kunjungan wisata ke Babel.

Dia juga mengatakan mustahil membentuk Kampung Pangan Halal di seluruh Babel karena dia menyadari ada banyak penduduk asli Babel yang merupakan etnis Tionghoa.

“Kita tidak mungkin membentuk kampung pangan halal ini di seluruh desa dan kelurahan, karena di beberapa desa ada yang masyarakatnya mayoritas merupakan etnis Tionghoa atau non-Muslim,” ujarnya.

Di hadapan peserta sosialisasi Kampung Pangan Halal yang terdiri dari 100 kepala desa/kelurahan seluruh Babel itu, dia menyuarakan keinginannya mentransformasikan sektor ekonomi Babel. Babel yang selama ini dikenal sebagai pusat penambangan timah di Indonesia akan dia ubah fokusnya ke sektor pariwisata halal dunia.

“Sebagai langkah untuk mempercepat pembangunan pariwisata dan diharapkan kepala desa dan lurah serius dalam pembentukkan kampung pangan halal ini. Dengan adanya kampung pangan halal ini juga akan meningkatkan usaha mikro kecil menengah di perdesaan yang berdaya saing di pasar dunia,” kata dia. (Azhar/Nashih)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia