Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil akhir Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dengan lapang dada dan kembali merajut persaudaraan.
MUI menilai sidang terbuka yang telah disiarkan secara langsung di berbagai media itu telah berjalan lancar, tertib, menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan, dan profesional.
“Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada para hakim mahkamah untuk memutus perkara dengan seadil-afilnya, jujur dan penuh tanggung jawab baik kepada bangsa, negara maupun kepada Allah SWT,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Buya Zainut Tauhid Sa’adi, Kamis (27/06) di Jakarta.
Dia menambahkan, MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan karena putusan MK bersifat final dan mengikat. MUI, lanjut dia, menyerukan masyarakat memaknai putusan MK sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan pemilihan umum.
Dikatakan, hal ini sejalan dengan kaidah fiqih berbunyi “hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf” yang artinya keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan.
Buya Zainut melanjutkan, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya.
“Mari tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya,” katanya.
MUI juga mengajak seluruh elemen bangsa kembali merajut persaudaraan sebangsa yang selama ini terkoyak sebab pilihan politik yang berbeda.
“Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan diridhoi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa,” paparnya. (Azhar/Anam)
Leave a Reply