JAKARTA — Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengunjungi Majelis Pengurus Harian Persatuan Gereja Indonesia dan Pengurus Komisi Waligereja Indonesia pada Senin (26/08) dalam rangka silaturahmi dan dialog menyikapi video ustaz Abdul Somad yang sempat viral.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Anwar Abbas menyampaikan, persoalan dan kegaduhan akibat video ini harus segera diselesaikan dan sebisa mungkin menghindari wilayah hukum. Menurutnya, bila masalah ini dibawa ke ranah hukum, maka prosesnya dan dampaknya akan mahal bagi bangsa Indonesia. Dia menilai, perbedaan antara sesama umat beragama pasti ada, namun, kata dia, perbedaan itu harus lebih diperhatikan agar tidak menyinggung keyakinan agama lain.
“Perbedaan memang ada, namun hendaknya dalam menyampaikan perbedaan itu harus diperhatikan agar tidak menyinggung umat lain,” paparnya, Senin (26/08) d Kantor PGI, Salemba, Jakarta.
Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang mengaku gembira dengan kedatangan pimpinan harian MUI. Dikatakannya, kasus video viral UAS tersebut menyadarkan setiap pemeluk agama untuk saling bersilaturahmi dan berdialog antara satu sama lain. Dialog itu, tuturnya, adalah jalan keluar dari prasangka-prasangka terhadap ajaran agama lain. Dengan dialog, maka orang akan lebih mudah memahami batasan-batasan mana yang sebaiknya tidak dibicarakan di ruang publik karena sensitif.
“Agar saling mengenal dan memahami agama masing-masing,” katanya.
Ketua MUI Bidang Infokom, KH. Masduki Baidlowi yang juga hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara MUI dengan UAS di gedung MUI. Dalam pertemuan sebelumnya itu, UAS secara gamblang menyatakan duduk perkara videonya yang viral. Pada pertemuan ini, MUI, kata dia sekaligus menegaskan bahwa posisi MUI bukan pada membela UAS, namun sebagai juru damai, sehingga tidak ada saling melaporkan yang tidak ada habis-habisnya.
“Hasil konferensi pers tersebut MUI berencana akan mengadakan kunjungan atau anjangsana ke beberapa majelis agama untuk mendinginkan suasana,” kata dia Selasa (27/08) di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta.
Dia menegaskan, pimpinan harian MUI tidak dalam membela UAS, namun mengusahakan bagaimana agar persoalan ini tidak berlarut. MUI, kata dia, tidak ingin selanjutnya ada aksi saling kejar-mengejar atau tuntut-menuntut. Karena bila itu terjadi, maka akan merugikan kedua belah pihak.
“MUI bersepakat agar tidak terjadi tuntut menuntut dan pokok pikiran inilah yang dijadikan konferensi pers bersama-sama di MUI dulu,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf menyampaikan, pada pertemuan tersebut MUI mengulang klarifikasi dari UAS dan menjelaskan ke PGI. PGI sendiri, kata dia, sudah tidak begitu mempermasalahkan masalah ini. Kedepan, katanya, komunikasi antara MUI dan majelis keagamaan lain seperti PGI akan lebih diintensifkan untuk mengurangi kesalahpahaman-kesalahpahaman yang semestinya tidak perlu.
“Masalah UAS itu setelah kita jelaskan bahwa itu tertutup, berada di masjid, tidak ada orang lain, sudah berlangsung tiga tahun. Kalaupun ada pengaduan oleh satu lembaga, kita lihat bahwa unsur pidananya lemah. Intinya kita bisa mengkomunikasikan, jadi perlu komunikasi,” kata dia. (Azhar/Din)
Leave a Reply