LPLH-SDA MUI Ingin Eco-Masjid Dikenalkan Saat Tausiyah

JAKARTA – Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH) dan Sumber Daya Alam (SDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa menerapkan konsep eco-masjid atau masjid ramah lingkungan sebagai bagian dari ibadah. Karenanya konsep eco-masjid sebaiknya semakin dikenalkan kepada umat melalui tausiyah.

Ketua LPLH dan SDA MUI, Hayu Susilo Prabowo, mengatakan menerapkan konsep masjid ramah lingkungan sebagai bagian dari ibadah muamalah. Banyak hadis dan ayat Alquran yang melarang manusia berbuat berlebihan atau mubazir. Agama juga menyeru manusia untuk menjaga lingkungan.

Ia menerangkan, menghemat air saat wudhu supaya tidak mubazir saat menggunakan air. Mengurangi penggunaan plastik dan membuang sampah pada tempatnya sebagai upaya menjaga lingkungan hidup.

“Mestinya di dalam khutbah (tausiyah) disisipkan hal-hal semacam (konsep eco-masjid) itu, jadi (tausiyah) tidak hanya membahas surga, neraka, dosa dan pahala saja,” kata Hayu.

Ia menjelaskan, konsep masjid ramah lingkungan menggabungkan dalil naqli dan aqli. Sebagai contoh Rasulullah meminta umatnya untuk hemat menggunakan air saat wudhu. Maka dijelaskan dalil naqli dan aqlinya. Sehingga umat paham perintah agama dan memahami alasannya dari sudut pandang sains.

Namun, Hayu menyayangkan karena secara umum Muslim di Indonesia belum banyak yang mengenal konsep masjid ramah lingkungan. Insan pers juga baru sedikit yang menaruh perhatian terhadap eco-masjid. “Saya lebih banyak diwawancara oleh orang luar negeri daripada oleh orang Indonesia,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, padahal masyarakat kecil sangat tergantung pada lingkungan hidup. Contohnya para petani dan nelayan yang sangat tergantung pada lingkungan hidup. Jika lingkungan hidup rusak dan terjadi perubahan iklim, mereka yang akan paling merasakan dampaknya.

Menerapkan konsep masjid ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan dan membela masyarakat kecil yang bergantung pada lingkungan hidup. Sebab masjid ramah lingkungan harus punya dampak terhadap lingkungan, sosial dan ekonomi.

“Misalnya hemat air wudhu sebagai bagian dari konservasi air, dampak sosialnya kalau air tersedia banyak orang di sekitar masjid bisa kebagian air, dampak ekonominya hemat air berarti hemat listrik jadi masjid tak banyak mengeluarkan uang untuk bayar listrik,” jelasnya. (Republika/ Azhar)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia