Kiai Ma’ruf: BMT Indonesia Harus Jadi Contoh Aplikatif Negara Muslim Lain

JAKARTA — Dengan karakternya yang khas Indonesia, menurut Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin, Baitul Maal wat Tamwil (BMT) menjadi dambaan beberapa negara Islam di dunia. BMT, tutur dia, adalah lembaga keuangan mikro syariah inovasi anak bangsa yang tidak banyak dimiliki negara Muslim lainnya. Menurutnya, banyak negara berpenduduk Muslim yang memiliki usaha mikro dan kecil yang banyak mempelajari dan menerapkan konsep BMT di negaranya.

“Maka menjadi kewajiban untuk menguatkan BMT-BMT yang kita miliki agar terbukti menjadi solusi bagi penguatan ekonomi umat, sehingga dapat direplikasi di berbagai negara Muslim lainnya,” ujarnya saat membuka BMT Summit 2020, Senin (16/11) melalui Zoom.

Menurutnya, BMT inovasi anak bangsa memiliki kelebihan dibandingkan dunia perbankan. Secara komersial, BMT mampu memberikan pembiayaan tanpa syarat yang menyulitkan usaha mikro dan kecil. BMT setelah menyalurkan dana tidak tinggal diam, namun terus mendampingi nasabah untuk mengembangkan diri. BMT juga mampu memperbaiki karakter nasabahnya sehingga kualitas hidupnya menjadi lebih baik lagi.

Konsep BMT ini, tutur Kiai Ma’ruf. sangat cocok untuk mendorong terwujudnya potensi pasar halal domestik dan halal dunia. Utamanya dalam mendorong Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia.

“Upaya ini tidak terlepas untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Pelaku usaha syariah skala mikro, kecil, dan menengah perlu didorong agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global untuk memacu pertumbuhan usaha. Di sinilah potensi BMT sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi UMKM menjadi sangat penting,” ucapnya di acara yang diselenggarakan Komisi Pengembangan Ekonomi Umat (KPEU MUI) itu.

Karena potensi dan posisi penting BMT ini, pemerintah sendiri melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah meletakkan BMT menjadi fokus ke empatnya.

“Fokus ke tiga yaitu pengembangan Industri Keuangan Syariah dan fokus ke empat yaitu pengembangan perluasan kegiatan usaha syariah berkaitan langsung dengan pengembangan usaha mikro kecil dan BMT,” ujarnya.

Dengan dukungan dari pemerintah yang begitu besar dan fakta BMT yang sudah berjalan selama ini, Kiai Ma’ruf berharap, BMT ke depan semakin bersinergi dalam menjalankan tugasnya. Itu untuk memeprkuat dan membesarkan BMT secara merata. Kiai Ma’ruf mengusulkan adanya lembaga APEX BMT sebagai wadah sinergi. Pada Koperasi umumnya, lembaga ini mirip Koperasi Sekunder.

“Karena bentuk badan hukum BMT adalah koperasi, dimana UU Koperasi memperbolehkan beberapa koperasi untuk membentuk koperasi sekunder, BMT pun dapat membentuk koperasi sekunder BMT. Tujuannya untuk membangun jejaring dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kemampuan BMT dalam peran serta fungsinya,” paparnya.

Konsep APEX ini, imbuh Kiai Ma’ruf, penting untuk saling menjaga keberlangsungan usaha BMT satu dan yang lainnya. Bila ada satu BMT yang terkendala masalah likuiditas, anggota APEX BMT yang lain bisa menopangnya sehingga tetap kuat.

Selain sinergi, Kiai Ma’ruf menambahkan, dalam pengelolaan BMT ke depan perlu ada Lembaga Pengawas maupun Lembaga Penjaminan Simpanan. Ini untuk menutupi beberapa kekurangan BMT dan mengamankan nasabah/anggota.

“Untuk dapat mewujudkan BMT yang handal, diperlukan peningkatan kapasitas penerapan manajemen risiko dan sistem pengawasan internal terkait usaha simpan pinjam yang dilakukan masing-masing BMT. Hal ini harus menjadi bagian dari proses bisnis yang perlu dibenahi,” paparnya.

Selama Covid-19 ini, tutur Kiai Ma’ruf, pemerintah sedang berupaya membangkitkan perekonomian yang telah menunjukkan adanya pemulihan. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 695,7 Triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional setengah dari jumlah itu dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan UMKM. Peran BMT di sini sangat diperlukan dalam menyalurkan dana yang begitu besar ini.

“Yang perlu dipikirkan sekarang adalah bagaimana menyusun kembali proses bisnis BMT pasca Covid-19. Sehingga BMT bsia menyalurkan pembiayaan murah seperti KUR, KUR Super Mikro, Pembiayaan melalui PPDB, bantuan subsidi bunga, fasilitas restrukturisasi, maupun program penjaminan lainnya,” paparnya.

Dikatakannya, titik sentral semua pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terletak pada pelaku usaha sendiri. Dengan demikian upaya menjaga keberlangsungan usaha mikro kecil termasuk BMT di dalamnya serta mempersiapkan mereka dapat segera bangkit menjadi sangat penting. Sebab, kata dia, UMK maupun BMT sama-sama tumbuh, berkembang, dan dikelola umat. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia