Kiai Miftach: Penyediaan Produk Halal Artinya Bekerja demi Generasi Masa Depan

JAKARTA — Penyediaan produk halal sangat penting bagi kualitas generasi masa depan. Hal itu disampaikan Ketua Umum MUI Pusat KH. Miftachul Akhyar saat memberikan sambutan dalam acara lanching program terbaru LPPOM MUI bersama Perusahaan Bersertifikat Halal dalam Memenuhi Regulasi Jaminan Produk Halal, di Jakarta (31/05).

“Ini sebuah tugas mulia karena di situ ada generasi yang baik yang terbentuk. Sesuai hadist riwayat thabrani, setiap daging atau tubuh yang tumbuh dengan makanan haram, maka api neraka lebih dekat dengannya,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran mengonsumsi makanan halal semakin meningkat pesat di dunia. Banyak kalangan menilai makanan halal sudah terjamin kesehatan dan kebersihannya, sudah baik dari sisi kualitas produk maupun pengolahannya. Prinsip halal dan thoyib (baik) membuat banyak kalangan bahkan non-Islam tidak ragu mengonsumsi produk halal.

“Dengan menyediakan produk halal, artinya kita melaksanakan (pengabdian untuk ummat) himayatul ummah. Di sisi lain juga kita adalah Shodiqul hukumah (mitra pemerintah). Kita Berusaha menjaga umat dari makanan yang syubhat apalagi yang haram, agar mereka tidak sembrono atau ngawur,” kata dia.

Karena itu, dia pada kesempatan itu memuji insan yang terlibat dalam penyediaan produk halal. Kiai Miftach mengucapkan banyak terimakasih kepada para produsen produk halal. Komitmen mereka yang konsisten sangat penting artinya bagi masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia.

“Kami berharap, komitmen dalam menjaga produk halal dapat terus dilakukan secara istiqomah, sehingga masyarakat khususnya umat Muslim dapat terus merasa tenang dan tentram,” katanya.

Secara khusus, Kiai Miftach memuji LPPOM MUI sebagai pelopor sertifikasi halal di Indonesia. Sampai saat ini, LPPOM sudah terjun selama 32 tahun, telah melewati berbagai rintangan zaman. Tantangan dan rintangan itu, lanjut Kiai Miftach, membuat LPPOM semakin terdorong melahirkan banyak terobosan. Sehingga kualitas pelayanannya meningkat dan pelaku usaha semakin mudah mengurus sertifikasi halal.

LPPOM MUI, lanjut Kiai Miftach, menjadi lembaga yang dipercaya MUI dan menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Hasil audit LPPOM MUI menjadi landasan Komisi Fatwa MUI dalam menetapkan fatwa.

“LPPOM MUI saat ini telah diperkuat lebih dari 1000 Auditor halal yang profesional dari seluruh Indonesia dengan didukung pendidikan memadai. Bahkan LPPOM MUI telah melengkapi dirinya dengan laboratorium halal yang telah terakreditasi KAN. Ini mencerminkan hasil audit LPPOM MUI sebagai landasan Komisi Fatwa MUI menetapkan produk halal semakin berkualitas, ” papar Kiai Miftach. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia