Ormas Islam Sepakat Urgensi Shalat Idul Adha di Rumah Tekan Covid-19

JAKARTA— Pimpinan ormas Islam menyatakan kesapakatan bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha di rumah tak mengurangi pahala di tengah PPKM Darurat akibat pandemi Covid-19. Umat Islam pun diimbau melaksanakan shalat sunnah muakkadah ini di rumah.

Kesepakatan ini disampaikan pimpinan ormas Islam secara virtual dalam pertemuan antara MUI dan pimpinan ormas Islam tingkat pusat dengan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Ahad (18/7) malam.  

Hadir dalam pertemuan ini, Ketua Umum MUI KH  Miftachul Akhyar,  Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla, Ketua Umum Tarbiyah PERTI Buya Basri Bermanda, dan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiah Indonesia Dr Adian Husaini.

Turut hadir pula Ketua Umum Wahdah Islamiyah KH M Zaitun Rasmin, Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyah KH Faisol Nasar bin Madi, Ketua Umum Al-Washliyah Masyhuril Khamis, Ketua Umum Rabithah Alawiyah Indonesia Habib Zen bin Smith, dan Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva.    

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, menyatakan yang dilarang adalah kerumunan bukan ibadah. Sebab itu bisa menimbulkan klaster baru. “Yang dilarang bukan ibadah, tapi kerumunan. Kalau bisa melaksanakan shalat Id tanpa kerumunan,” ujarnya.  

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia yang juga mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyatakan kemaslahatan umat harus didahulukan daripada ibadah sunnah. Status shalat Idul Adha di masjid adalah sunnah sementara menjaga diri dan menghindari pandemi adalah wajib. 

“Kita lebih mendahulukan kemaslahatan umat daripada ibadah sunnah. Ibadah sunnah juga bisa dilakukan di rumah, tidak berarti tidak ada ibadah, karena semua fungsi masjid bisa dilakukan di rumah. Jadi tidak ada nilai yang hilang sama sekali, ” ujar Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu. 

“Virus yang beredar tahun lalu masih alfa, tetapi virus delta ini tujuh kali lebih kuat. Kita harus lebih lagi. Jangan kita membiarkan bahaya terjadi,” kata dia menambahkan.  

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, mengatakan PBNU sudah dua tahun ini terus memberikan imbauan agar takbir keliling ditiadakan. 

“Jadi sudah dua tahun berjalan, akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum menerima, masih mengandalkan iman yang emosional. Kita harus memberikan edukasi, pendidikan, pencerahan kepada umat Islam karena masih banyak yang tidak percaya. Lepas dari masalah apapun, dalam satu tahun, varian ini berkembang sangat pesat dan cepat menular dan mematikan, ” ujarnya. 

Sekretaris Umum Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, menuturkan pelaksanaan takbir di dalam rumah itu merupakan bagian dari syariat Islam. Begitupula dengan melaksanakan Idul Adha di dalam rumah juga bagian dari syariat Islam. 

“Kami menegaskan bahwa melaksanakan takbir di rumah itu bagian syariat Islam, melaksanakan Idul Adha di rumah juga bagian syariat Islam, ” ujarnya.

“Kami berharap pelaksanaan ibadah Idul Adha tetap berlangsung dengan khidmat dan tetap menjadi bagian kita tetap beribadah. Kita Berusaha agar pandemi Covid-19 dapat ditekan angka kasusnya dan mereka yang meninggal dunia,” imbuhnya. 

Ketua Umum Tarbiyah PERTI, Buya Basri Bermanda, menuturkan, upaya menjaga keselamatan jiwa sama sekali tidak mengurangi nilai ibadah. 
 
“Keadaan dan kondisi sekarang ini patut kita upayakan untuk menyelamatkan jiwa. Tanpa mengurangi nilai ibadah kita, pelaksanaan Idul Adha bisa dilaksanakan di rumah masing-masing,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Al-Washliyah, Masykhuril Khamis, menyatakan organisasinya bersama PUI, Wahdah Islamiyah, dan Hidayatullah akan melaksanakan takbir virtual Senin malam. Ini sebagai wujud sikap tegas mereka bahwa Idul Adha dilaksanakan dilaksanakan di rumah saja. 

Ketua Umum Rabithah Alawiyah Indonesia, Habib Zain bin Smith, menjelaskan organisasinya telah memberikan imbauan untuk melaksanakan ibadah sesuai yang dianjurkan pemerintah yaitu berada di rumah masing-masing. 

“Masing-masing ormas saya kira sepakat bahwa kita harus menjaga diri kita sendiri. Apabila setiap ormas mengimbau anggota keluarganya masing-masing, kita bisa mengatasi masalah ini. Kita harus ikhtiar dari awal, ” ujarnya. 

Ketua Umum Syarikat Islam, Prof Hamdan Zoelva, menggarisbawahi trent kenaikan Covid-19 di Indonesia yang muncul setelah acara-acara besar. Covid-19 sempat meningkat tajam pasca-Natal dan tahun baru akhir tahun lalu. Kemudian meningkat tajam lagi usai Idul Fitri Tahun ini. 

Dia berharap, di tengah situasi Covid-19 yang terus memburuk, Idul Adha tidak menjadi momen penambahan Covid-19 yang semakin tinggi. 
“Kalau kita melihat tren, setelah acara kumpul bersama-sama itu, perayaan natal dan tahun baru, kemudian masuk kemarin Idul Fitri, itu selalu naik. Kita harus melakukan upaya bersama agar dalam melaksanakan Idul Adha ini tidak naik, ” ujarnya. 

“Maka penting bagi kita, para tokoh, menyampaikan himbauan bersama agar pelaksanaan shalat Idul Adha lusa itu tidak di masjid atau di lapangan, kecuali untuk daerah yang kondisinya memungkinkan,  ” imbuhnya. 

Hal sama disampaikan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Dr Adian Husaini. Pihaknya sudah sepakat mengenai Covid-19 ini. Apalagi belum ini beberapa tokoh DDII terkena Covid-19 itu membuat ancaman semakin nyata. 

“Masing-masing masjid harus berpegang pada syariat, merujuk pada fatwa MUI, berkoordinasi dengan tokoh, dan aparat setempat, dan terus memperhatikan kemaslahatan bersama. Tidak melaksanakan ibadah dengan diam-diam (tanpa izin), ” katanya. 

Langkah serupa juga dilakukan Al-Irsyad Al-Islamiyah. Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyah, KH Faisol Nasar bin Madi, menuturkan pihaknya juga mengeluarkan edaran agar pengurus cabang mengikuti aturan pemuda masing-masing. 

“Mengenai dengan apa yang kita hadapi saat ini, kita sejalan untuk hifdun nafs. Kami telah membuat edaran bahwa shalat Id kami anjurkan kepada setiap cabang mengikuti pemuda nya masing-masing. Kalau pemda melarang, maka diikuti,” ujarnya. 

Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin, menambahkan  Wahdah juga menerbitkan surat edaran pelaksanaan shalat Idul Adha. 

“Kami meniadakan shalat Idul Adha di lapangan yang masuk zona orange atau zona merah dan mengikuti aturan pemerintah setempat di dalam melaksanakan shalat Idul Adha. Dianjurkan melaksanakan shalat di rumah masing-masing, ” ujarnya. (Azhar/Nashih)  



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia