Melalui Pinbas, MUI Sumut Ingin Bisnis Syariah Berkembang Pesat

melalui-pinbas,-mui-sumut-ingin-bisnis-syariah-berkembang-pesat

(Medan) – MUI Sumatera Utara melalui Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Cab. Sumatera Utara menginginkan bisnis syariah bisa berkembang dengan pesat. Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak pada kegiatan sosialisasi gerakan ekonomi syariah yang bertempat di Hotel Madani, Senin (8/11).

“MUI Sumatera Utara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memelihara, menjaga, dan melindungi umat dari segi syariat. Melalui Pinbas, kita ingin bisnis syariah dapat berkembang pesat,” ucap Maratua.

Maratua juga mengatakan bahwa untuk mencapai keinginan tersebut maka perlu dukungan bersama. “Kalau kita benar-benar ingin bisnis syariah bisa berkembang maka kita harus saling mendukung dibuktikan dengan kita membeli produk-produk UMKM yang syariah,” kata Maratua.

Tidak lupa Maratua juga mengajak para UMKM yang menjadi peserta dalam sosialiasi tersebut untuk terus meningkatkan kualitas produknya. “Dari segi kita masyarakat mendukung dengan membelinya, lalu dari sisi penjual yaitu UMKM pun harus mampu meningkatkan kualitas produknya. Dengan begitu, insya Allah ekonomi kita akan bangkit,” ujarnya.

Seiring dengan keinginan berkembang pesatnya bisnis syariah, tidak lain tujuannya yakni untuk membangkitkan ekonomi umat. Inilah yang menjadi alasan mengapa pada kegiatan sosialisasi yang digelar bersama UMKM ini mengangkat tema “Membangkitkan Ekonomi Kerakyatan/UMKM”.

Dari keterangan Ketua Panitia, Dr. H. Sakhira Zandi, M.Si, ia menyampaikan bahwa dalam memajukan ekonomi bangsa maka perlu keseriusan membangkitkan UMKM Syariah.

“Untuk memajukan ekonomi bangsa maka kita perlu serius membangun UMKM Syariah apalagi mengingat permintaan terhadap produk halal meningkat setiap tahunnya,” terang Sakhira.

Sakhira pun menambahkan bahwa dalam tahap pemasaran UMKM Syariah pun juga harus berpegang pada prinsip berdagang yang jujur.

“Pada tahap pemasaran kita harus menggunakan prinsip berdagang yang jujur, adil, tidak curang, dan melayani. Fakta dilapangan saya juga melihat bahwa kemasan produk dapat menarik simpati konsumen,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini mengundang tiga narasumber dari berbagai instansi yakni Ir. Semetsen Kaloko, Kabid Pemberdayaan Koperasi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara membahas Peran Koperasi dan Membangkitkan Ekonomi Sumut di Era Covid-19.

Kemudian, Amdani IP, Asisten direktur Bank BI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang membahas peran Bank Indonesia Dalam Meningkatkan Ekonomi UMKM Sumatera Utara di Era Covid-19. Dan, Dr. Sugianto, MA membahas perihal Sinergi dan Jama’ah UMKM Bangkit di Era Pandemi Covid-19.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti secara langsung di lokasi oleh para peserta dan disiarkan streaming melalui kanal Youtube MUI Sumatera Utara Tenda Besar Umat Islam. Selain mengikuti kegiatan sosialisasi, para peserta yang merupakan para pelaku UMKM ini juga dipersilahkan membawa produk jualannya untuk dipamerkan.



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia