JAKARTA — Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (KPPP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Golden Boutique Hotel, Kemayoran Jakarta, Rabu (15/12).
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Desfian Bandarsyah menjelaskan bahwa tujuan dari Rakornas ini adalah untuk sinergisitas dalam upaya mencegah pemikiran dan aliran sesat. Dengan demikian akan terwujud cara pandang Islam moderat dalam bingkai keberagaman.
“Acara ini sebagai bentuk diseminasi KPPP MUI dalam menginternalisasi ajaran dan model Islam yang toleran, moderat dan tetap mengedepankan persaudaraan dalam sikap pemikiran dan perilaku masyarakat Indonesia,” ungkap Desfian.
Menurut Desfi, Rakornas juga menjadi sarana komunikasi, koordinasi dan konsolidasi infrastruktur KPPP se-Indonesia. Sebab, di tangan merekalah tugas sosialisasi kebijakan dan program kerja kajian. Selain itu, riset dan pengembangan di internal MUI sendiri.
“Perlu langkah konkret yang bisa dibangun dalam rangka konsolidasi kebijakan dan sinergitas umat yang harus dilaksanakan adanya kerja sama yang erat dengan semua stakeholder terkait,” kata dia.
Desfi pun menjelaskan, Rekornas akan digelar selama dua hari berturut-turut, terhitung sejak tanggal 15 sampai 16 Desember 2021.
Rakornas kali ini dibagi ke dalam 6 tahapan pleno; Pleno 1 sampai 4 dilaksankan pada hari pertama pascapembukaan, pleno 5 dan 6 akan dilanjutkan pada hari selanjutnya berikut pembacaan rumusan hasil Rakornas dan pleno.
Selain konsolidasi Islam moderat dan sosialisasi kebijakan, pada tahapan pleno yang ke-6, Rakornas juga melaksanakan serap anspirasi secara online dari MUI Daerah sebagai sebagai evaluasi dan konsolidasi ke depan.
Secara teknis, dijelaskan Desfi, akan dibagi ke dalam tiga kelompok dengan pimpinan forum rapat masing-masing diantaranya: Prof Firdaus Syam, Dr. Ali M. Abdillah dan Prof. Utang Ranuwijaya.
“Room satu dari Komisi A yang dipimpin oleh Prof Firdaus Syam, room dua dari Komisi B dipimpin oleh Dr. Ali M. Abdillah dan room terakhir dari Komisi C oleh Prof. Utang Ranuwijaya,” pungkasnya. (A. Fahrur Rozi/Angga)
Leave a Reply