Multaqa Duat III MUI Merekomendasikan Pembentukan Mualaf Center

JAKARTA – Multaqa Duat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketiga merekomendasikan pembentukan mualaf center sebagai upaya pembinaan terhadap setiap mualaf.

“Selama ini mualaf yang sudah menyatakan masuk Islam seringkali tidak mendapatkan bimbingan dan arahan secara kerohanian dan materi,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis kepada MUIDigital, Senin (24/1).

Untuk itu, kata Kiai Cholil, pendirian Mualaf Center digadang-gadang sebagai upaya MUI untuk melayani mualaf dari A-Z.

Kendati demikian, Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Depok, Jawa Barat ini mengakui bahwa perhatian terhadap mualaf membutuhkan sinergi dari berbagai lembaga.

“Maka kemudian, Mualaf Center ini pun akan diisi oleh para personalia yang terdiri dari berbagai lintas komisi dan lembaga baik di internal MUI ataupun eksternal MUI,” ungkapnya.

Pengajar di beberapa Universitas ini menuturkan bahwa hal ini merupakan cara agar kinerja ataupun pembinanaannya kepada para mualaf ini bisa maksimal.

Dia memberikan contoh terkait pengurusan administrasi kenegaraan, para mualaf ini mulai dari penggantian nama hingga pengurusannya di administrasi catatan sipil.

“Tak kalah penting tentu ialah pembinaan mualaf agar keislaman yang dijalani itu sesuai dengan prinsip-prinsip Islam wassathi (moderat),” tutupnya. (Sadam Al-Ghifari/Angga).



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia